Search This Blog

Skripsi Penggunaan Metode Maternal Reflektif Untuk Meningkatkan Kemampuan Berbahasa Bicara Pada Anak Tunarungu Kelas Persiapan Sekolah Luar Biasa Negeri X

(Kode PEND-PLB-0007) : Skripsi Penggunaan Metode Maternal Reflektif Untuk Meningkatkan Kemampuan Berbahasa Bicara Pada Anak Tunarungu Kelas Persiapan Sekolah Luar Biasa Negeri X Tahun XXXX

BAB I.
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1yang berbunyi bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Sisdiknas tahun 2003 bab IV pasal 1 dinyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu” dan pasal 2 yang berbunyi “Warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Hal ini menunjukkan bahwa anak tunarungu berhak memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya dalam pendidikan.
Tunarungu dapat diartikan sebagai suatu keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap berbagai rangsangan, terutama melalui indera pendengarannya.
Menurut Mufti Salim (1984: 8) menyimpulkan bahwa Anak tunarungu ialah anak yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar yang disebabkan oleh kerusakan atau tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran sehingga ia mengalami hambatan dalam perkembangan bahasanya. Ia memerlukan bimbingan dan pendidikan khusus untuk mencapai kehidupan lahir batin yang layak.
Karena kelainannya itu anak tunarungu mengalami hambatan dalam perkembangan bahasa dan bicara serta mengalami kesulitan berkomunikasi dengan sesamanya. Kenyataan bahwa anak tunarungu tidak dapat mendengar membuatnya tidak mungkin mengerti bahasa yang diucapkan orang lain dan karena tidak mengerti bahasa yang diucapkan orang lain dan dia tidak dapat bicara jika tidak dilatih bicara. Ketidakmampuan bicara anak adalah karakteristik yang membuatnya berbeda dengan anak lain. Manusia sebagaimana adanya adalah makhluk individu dan makhluk sosial yang akan senantiasa mengadakan interaksi dengan orang lain dan dalam pelaksanaannya dibutuhkan alat komunikasi dalam bentuk bahasa bicara. Sebagai akibat ketunarunguannya, anak tunarungu kurang atau tidak mampu menerima dan menyampaikan pesan-pesan dari dan kepada sesamanya melalui bicara secara memadai. Mereka hanya mengandalkan ketajaman penglihatan dan menggunakan sisa pendengaran untuk menangkap kejadian- kejadian dalam berkomunikasi.
Pakar pendidikan anak tunarungu Daniel Ling (1976) dalam Edja Sadjaah (2003: 2) mengemukakan bahwa “Ketunarunguan memberikan dampak inti yang diderita oleh yang bersangkutan yaitu gangguan/hambatan perkembangan bahasa”. Hambatan perkembangan bahasa memunculkan dampakdampak lain yang sangat komplek lainnya seperti aspek pendidikan, hambatan emosi sosial, hambatan perkembangan intelegensi dan akhirnya hambatan dalam aspek kepribadian. Artinya dampak inti yang diderita menimbulkan atau mengait pada dampak lain yang mengganggu kehidupannya. Beliau menguatkan pandangannya dengan mengutip pernyataan Katryn Miadows (1980) bahwa “kemiskinan yang dialami seseorang yang tuli sejak lahir adalah bukan kemiskinan atau kehilangan akan rangsangan bunyi melainkan kemiskinan dalam berbahasa”.
Juga dikuatkan oleh pendapat Van Uden (1971) dalam Lani Bunawan dan Cecilia Susila Yuwati (2000) bahwa “sebagai akibatnya anak tidak saja tunarungu melainkan tunabahasa”.
Selanjutnya Greg Leigh (1994) dalam Edja Sadjaah (2003: 2) mengemukakan bahwa “anak tuli pada umumnya menderita ketidakmampuan berkomunikasi lisan (bicara) akan membawa dampak utama yaitu terhambatnya perkembangan kemampuan berbahasa”.
Para ahli berpendapat bahwa sebagai akibat kehilangan pendengaran sedemikian rupa anak menjadi tunarungu atau menderita ketulian yang akhirnya membawa akibat pada kehidupan dirinya. Akibatnya adalah selain sukar berbahasa dan berbicara untuk kepentingan kehidupan dan juga terhadap perolehan pengetahuan yang lebih luas.
Anak yang normal mendengar bahasa yang diucapkan berbulan-bulan sebelum dia mulai berbicara. Orang normalpun memerlukan waktu untuk dapat mengerti bicara orang lain, apalagi anak tunarungu, karena itu mereka harus diberi kesempatan yang sama dengan anak lainnya untuk belajar berbahasa bicara.
Mengapa bahasa bicara ditulis bersama-sama, hal ini menunjukkan bahwa kegiatan bicara melibatkan atau memfungsikan bahasa. Dalam berbicara, bahasa diwujudkan secara lisan. Kemampuan berbahasa lisan membutuhkan perbendaharaan bahasa yang banyak dan memahami arti bahasa bicara yang dimaksud.
Mata anak tunarungu harus dipakai sendirian yang bagi anak normal pekerjaan tersebut dipikul bersama dengan pendengaran. Dengan alasan ini anak tunarungu lebih banyak membutuhkan waktu untuk dapat berbicara dan tentu saja lingkungan di sekitar anak yang juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan kemampuan berbahasa bicara anak tunarungu tersebut.
Tingkat belajar siswa tunarungu khususnya kelas persiapan masih rendah utamanya belajar berbahasa bicara. Maka kita perlu mencari penyebabnya, mungkin cara belajar siswa, mungkin dari pihak guru dalam penyampaiannya. Inilah yang menjadi pangkal tolak mengapa guru perlu menggunakan beberapa metode dalam melakukan proses belajar mengajar. Masing-masing metode memiliki kelebihan dan kekurangan yang akan saling melengkapi. Metode yang dipilih hendaknya metode yang dapat mendorong siswa aktif. Metode yang dianggap baik bagi guru belum tentu mudah diterima oleh anak. Agar kemampuan berbahasa-bicara anak tunarungu dapat maksimal diperlukan perencanaan yang matang termasuk perencanaan penggunaan metode dan yang tidak kalah penting adalah media/alat peraga benda asli/tiruan, gambar dan kartu kata untuk mengkonkritkan sesuatu yang verbal. Pakar pendidikan anak gangguan pendengaran Vreede Varkamp (1985:sb) dalam Edja Sadjaah (2003: 17) menegaskan bahwa “mengajar mereka dalam berbahasa, media (alat bantu belajar) harus selalu menyertai kegiatan belajar itu. Tak ada artinya pembelajaran berbahasa kepada anak tuli tanpa disertai alat bantu (media), minimal gambar atau tiruannya/miniaturnya”.
Keterbatasan anak gangguan pendengaran dalam mengindera bunyi bahasa melalui pendengarannya menjadikan mereka memiliki keterbatasan dalam mengolah informasi. Dengan demikian pemanfaatan alat bantu/media dalam proses belajar, dapat membantu anak dalam mempertahankan daya ingat atas pengalaman yang dialaminya.
Melalui media pendidikan yang menarik perhatian, dapat mengurangi hambatan salah pengertian siswa. Untuk itu media penting dalam memusatkan perhatian dan memotivasi siswa dalam belajar.
Kemampuan berbahasa bicara siswa tunarungu khususnya kelas Persiapan di SLB Negeri Xtahun XXXX rendah utamanya pelajaran Bahasa Indonesia dalam aspek berbahasa bicara ini bisa dilihat pada tabel sebagai berikut:
Kondisi awal sebelum tindakan dapat penulis sampaikan melalui tes lisan dan perbuatan. Adapun hasil tes melalui analisis pada kemampuan berbahasa bicara disajikan pada tabel sebagai berikut:
Tabel 1. Perolehan Skor Rerata Kemampuan Berbahasa Bicara Kondisi Awal :

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Dengan melihat latar belakang tersebut, maka penulis mengadakan Penelitian Tindakan Kelas, yaitu “Penggunaan Metode Maternal Reflektif Untuk Meningkatkan Kemampuan Berbahasa Bicara Pada Anak Tunarungu Kelas Persiapan Sekolah Luar Biasa Negeri X Tahun XXXX”.

B. Perumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut maka muncul permasalahan yang dapat didefinisikan sebagai berikut : Apakah Metode Maternal Reflektif dapat meningkatkan kemampuan berbahasa bicara pada anak tunarungu kelas Persiapan di SLB Negeri X tahun XXXX?.


C. Tujuan penelitian
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaruh Metode Maternal Reflektif terhadap peningkatan kemampuan berbahasa bicara pada anak tunarungu kelas Persiapan di SLB Negeri X tahun XXXX.

D. Manfaat penelitian
Penelitian terhadap masalah ini sangat penting menurut penulis, penggunaan Metode Maternal Reflektif sangat berpengaruh terhadap kemampuan berbahasa-bicara anak tunarungu. Dengan demikian diharapkan pula dapat menemukan jalan untuk meningkatkan pendidikan luar biasa khususnya anak tunarungu, lebih jelas lagi penulis uraikan manfaat penelitian sebagai berikut:
1. Secara teoritis:
a.Menambah khasanah ilmu tentang penggunaan Metode Maternal Reflektif dapat meningkatkan kemampuan berbahasa bicara anak tunarungu.
b.Pijakan untuk penelitian selanjutnya.
2.Secara praktis:
a. Bagi siswa:
Dapat meningkatkan kemampuan siswa tunarungu dalam berbahasa bicara.
b. Bagi guru:
i. Guru terbiasa mengembangkan keterampilan dalam mengajar secara profesional melalui penelitian tindakan kelas.
ii. Guru lebih memahami bahwa anak merupakan pribadi yang unik dan berbeda satu sama lainnya.
b. Bagi Sekolah:
Bahwa Metode Maternal Reflektif tidak hanya digunakan dalam pembelajaran berbahasa-bicara tetapi dapat juga dapat digunakan untuk pelajaran yang lain.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »