Search This Blog

Showing posts with label PGSD Kelas III. Show all posts
Showing posts with label PGSD Kelas III. Show all posts

SKRIPSI PGSD PENGARUH ICE BREAKING BERBANTUAN MUSIK TERHADAP HASIL BELAJAR DAN MINAT BELAJAR MATEMATIKA BAGI SISWA KELAS III

(KODE : PENDPGSD-0046) : SKRIPSI PGSD PENGARUH ICE BREAKING BERBANTUAN MUSIK TERHADAP HASIL BELAJAR DAN MINAT BELAJAR MATEMATIKA BAGI SISWA KELAS III

contoh skripsi pgsd kelas 3

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Matematika adalah ilmu tentang logika mengenai bentuk, susunan, besaran, konsep-konsep yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan jumlah yang banyak dan terbagi ke dalam tiga bidang, yaitu aljabar, analisis, dan geometri (James dan James dalam Suherman, 2001). Matematika merupakan salah satu mata pelajaran wajib yang diberikan di tingkat pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Proses belajar mengajar dan interaksi antara guru dan siswa pada mata pelajaran matematika disebut sebagai pembelajaran matematika dimana keberhasilan pembelajaran matematika itu ditentukan oleh kemampuan guru dalam memahami tujuan pembelajaran matematika yang tercapai, dan keterlibatan orang tua dalam kegiatan pembelajaran baik secara langsung dan tidak langsung. Tujuan pembelajaran matematika di jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah adalah untuk mempersiapkan siswa agar sanggup melengkapi perubahan keadaan di dalam kehidupan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara logis, kritis, rasional, cermat, jujur, efisien dan efektif (Puskur, 2002 : 9). 
Lebih lanjut, Depdiknas (2006) menyatakan bahwa tujuan pembelajaran matematika yang tercantum dalam KTSP tahun 2006 meliputi 1) memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma secara luwes, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah; 2) menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika; 3) memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh; serta 4) mengkomunikasikan gagasan dalam simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah. National Council of Teachers of Mathematics (NCTM, 2000) merumuskan tujuan pembelajaran matematika yaitu belajar untuk berkomunikasi (mathematical communication), belajar untuk bernalar (mathematical reasoning), belajar untuk memecahkan masalah (mathematical problem solving), belajar untuk mengaitkan ide (mathematical connection), dan belajar untuk merepresentasikan ide-ide (mathematical representation). Berdasarkan tujuan pembelajaran matematika tersebut dapat disimpulkan bahwa pembelajaran matematika dapat membantu siswa memahami konsep, menyelesaikan masalah sistematis, mengaitkan matematika dengan kehidupan sehari-hari, dan dapat mengungkapkan ide-ide matematisnya dengan baik secara lisan maupun tertulis. 
Indikator keberhasilan pencapaian dari suatu pembelajaran matematika adalah hasil belajar. Mulyasa (2008) menyatakan bahwa hasil belajar merupakan prestasi belajar siswa secara keseluruhan yang menjadi indikator kompetensi dan derajat perubahan perilaku yang bersangkutan. Kompetensi yang harus dikuasai siswa perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai sebagai wujud hasil belajar siswa yang mengacu pada pengalaman langsung. Berbeda dengan pendapat sebelumnya, Hamalik (2008) mendefinisikan hasil belajar sebagai terjadinya perubahan tingkah laku pada diri seseorang yang dapat diamati dan diukur bentuk pengetahuan, sikap dan keterampilan. Perubahan tersebut dapat diartikan sebagai terjadinya peningkatan dan pengembangan yang lebih baik dari sebelumnya dan dari tidak tahu menjadi tahu. Lebih lanjut, Bloom dalam Thabrani (2015 : 21), ranah hasil belajar mencakup kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Hasil belajar siswa dipengaruhi oleh 2 faktor, yaitu faktor yang berasal dari luar diri siswa (faktor eksternal) dan faktor yang berasal dari dalam diri siswa (faktor internal). Salah satu faktor eksternal yang dapat mempengaruhi hasil belajar adalah lingkungan sekolah. Kondisi pembelajaran merupakan salah komponen dalam lingkungan sekolah yang dapat mempengaruhi hasil belajar siswa. 
Guru seyogyanya dapat menciptakan kondisi pembelajaran yang kondusif bagi siswa untuk dapat belajar yang menyenangkan, aktif, kreatif, bermakna, dan siswa diberi kebebasan untuk mengkonstruksikan pengetahuannya sendiri. Belajar yang menyenangkan dapat terjadi ketika guru dan siswa dapat mengimplementasikan hal-hal baru yang relevan dengan materi atau masalah yang dihadapi atau dipelajari sehingga guru harus kreatif dan inovatif dalam menciptakan suasana belajar mengajar yang menyenangkan dan memiliki kebermaknaan. 
Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa guru SD Gugus X diperoleh hasil bahwa terkadang siswa malas belajar matematika dan merasa bosan berada di dalam kelas bukan hanya karena pelajarannya yang sulit tetapi juga karena cara mengajar guru dianggap tidak menarik yakni guru dan siswa hanya berpegang pada buku saja. Biasanya siswa akan melampiaskan kebosanan mereka dengan cara ramai, dan mengobrol dengan temannya sehingga kelas tidak kondusif. Selain itu, siswa tidak aktif dalam bertanya, entah karena takut maupun karena mereka tidak tahu apa yang ingin mereka tanyakan, serta daya konsentrasi siswa mengikuti pelajaran sangat singkat dan cenderung aktif sendiri. Oleh karena itu, berdasarkan kenyataan yang ada mungkin tidaklah mengejutkan jika banyak siswa bosan dengan pelajaran matematika dan berusaha menghindarinya. 
Pada dasarnya menurut Mapina (2013), anak SD kelas rendah memiliki karakteristik yaitu 1) Belajar dari hal-hal yang kongkrit dan secara bertahap menuju ke arah yang abstrak; 2) Integratif, yaitu tahap anak SD kelas rendah anak masih memandang sesuatu sebagai satu keutuhan, mereka belum bisa memisahkan suatu konsep bagian demi bagian; 3) Hierarkis, yaitu cara belajar anak yang berkembang secara bertahap dari hal yang sederhana ke hal yang lebih kompleks; 4) Suka bermain dan lebih suka bergembira/riang karena mereka berada pada tahap peralihan dari TK yang penuh dengan permainan; 5) mereka biasanya tergetar perasaannya dan terdorong untuk berprestasi sebagaimana mereka tidak suka mengalami ketidakpuasan dan menolak kegagalan; 6) Senang merasakan atau melakukan sesuatu secara langsung ditinjau dari teori perkembangan kognitif anak SD memasuki tahap operasional kongkrit; 7) Siswa masih senang belajar bersama temannya atau berkelompok karena pergaulannya dengan kelompok sebaya; 8) Sebagian siswa tertentu misalnya yang paling kecil, besar, gemuk, ataupun kecacatan fisik lainnya biasanya suka mencari perhatian seperlunya, oleh karena itu pembelajarannya hendaknya diberikan perhatian khusus seperlunya dan diberikan kasih sayang tanpa pamrih; 9) Siswa usia ini sedang mengalami masa peka/sangat cepat untuk meniru, mendapat contoh/figure dari guru yang difavoritkan; 10) Bahasa digunakan anak usia ini masih dipengaruhi oleh usia ibu karena bahasa yang digunakan adalah bahasa yang sederhana tidak kompleks; serta 11) Rasa ingin tahu yang tinggi, anak-anak SD usia ini sangat kritis mereka sering mengajukan pertanyaan-pertanyaan di luar dugaan jadi alat pembelajaran. Lebih lanjut, Sudono (2001 : 1) menyatakan bahwa bermain selain menyenangkan juga membantu anak untuk mampu memahami konsep-konsep secara alami. Secara psikologis dalam tahap perkembangan manusia masa kanak-kanak (umur 0-12 tahun) adalah tahapan dimana dunia imajinasi berkembang dalam kognisinya sehingga para psikolog perkembangan menyebut permainan dan bermain adalah modal awal bagi pembinaan kecerdasan dan mental awal bagi anak. Oleh karena itu, dalam pembelajaran matematika supaya tidak membosankan dibutuhkan ice breaking. 
Ice breaking menurut Sunarto (2012 : 3) merupakan permainan atau kegiatan yang sederhana, ringan, dan ringkas yang berfungsi untuk mengubah suasana kebekuan, kekakuan, rasa bosan atau mengantuk dalam pembelajaran sehingga dapat membangun suasana belajar yang dinamis, penuh semangat dan antusias yang dapat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, serius tapi santai. Disinilah peran ice breaking sangat diperlukan untuk menghilangkan situasi yang membosankan bagi pengajar dan siswa, serta kembali segar dan menyenangkan. Kelebihan ice breaking adalah membuat waktu panjang terasa cepat, membawa dampak menyenangkan dalam pembelajaran, dapat digunakan secara spontan atau terkonsep, membuat suasana kompak dan menyatu. 
Senada dengan pendapat tersebut, Suroharjuno (2012) mendefinisikan ice breaking sebagai peralihan situasi dari yang membosankan, membuat ngantuk, menjenuhkan dan tegang menjadi rileks, bersemangat, tidak membuat mengantuk, serta ada perhatian dan ada rasa senang untuk mendengarkan atau melihat orang yang berbicara di depan kelas atau ruang pertemuan. Oleh karena itu, melakukan ice breaking di tengah penyampaian materi pelajaran amatlah penting dan dalam melakukan ice breaking, guru memerlukan panduan-panduan atau cara untuk menjalankannya agar ice breaking berjalan optimal yang hasilnya juga akan dirasakan oleh guru dan siswa. Ice breaking juga akan semakin optimal dampaknya jika disertai dengan musik karena musik dapat menambah kedinamisan dan keasyikan ice breaking itu sendiri. 
Ice breaking dapat mempengaruhi hasil belajar siswa terutama siswa SD kelas rendah dan ini sesuai dengan penelitian Sumardani (2014) yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh ice breaking terhadap hasil belajar matematika. Selain berpengaruh pada hasil belajar siswa, ice breaking dapat berpengaruh pada minat belajar siswa dan ini sesuai dengan penelitian Cahyani (2014) yang menyatakan bahwa ada pengaruh ice breaking terhadap minat belajar. Berbeda dengan kedua penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa ada pengaruh ice breaking terhadap hasil belajar dan minat belajar siswa, penelitian Hidayatuloh (2015) menyatakan bahwa ice breaking tidak berpengaruh langsung terhadap prestasi belajar dan hasil belajar karena prestasi belajar dan juga hasil belajar tergantung pada paham tidaknya siswa menyerap pembelajaran tersebut. Selain itu penelitian Khadiyanti (2014) juga menyatakan bahwa ice breaking tidak berpengaruh terhadap minat belajar siswa. Tampaklah bahwa kedua penelitian ini menyatakan bahwa tidak terdapat pengaruh ice breaking terhadap hasil belajar dan minat belajar siswa. Tampaklah bahwa terdapat dua hasil penelitian yang kontradiktif akan pengaruh ice breaking terhadap hasil belajar dan minat belajar siswa. 
Minat belajar menurut Widya (2006 : 19) merupakan rasa suka dan ketertarikan pada aktifitas belajar antara lain membaca, menulis, serta tugas praktek, tanpa ada yang menyuruh. Minat belajar adalah salah satu bentuk keaktifan seseorang yang mendorong untuk melakukan serangkaian kegiatan jiwa dan raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dalam lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotorik. 
Berdasarkan latar belakang masalah, maka dapat dirumuskan judul penelitian ini adalah PENGARUH ICE BREAKING BERBANTUAN MUSIK TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA DAN MINAT BELAJAR MATEMATIKA BAGI SISWA KELAS III GUGUS X. 

SKRIPSI PGSD PENGEMBANGAN LEMBAR KERJA SISWA (LKS) DENGAN KONSEP TEMATIK TERINTEGRASI DAN PENDEKATAN SAINTIFIK KELAS III

(KODE : PENDPGSD-0045) : SKRIPSI PGSD PENGEMBANGAN LEMBAR KERJA SISWA (LKS) DENGAN KONSEP TEMATIK TERINTEGRASI DAN PENDEKATAN SAINTIFIK KELAS III

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum 2013 dapat dikatakan sebagai batu loncatan bagi pendidikan Indonesia untuk menuju ke arah yang lebih maju, baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Sesuai dengan tujuan dari kurikulum 2013 yaitu untuk mempersiapkan manusia Indonesia yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia (Permendikbud No. 67 Tahun 2013). Pembelajaran yang dulunya cukup dengan menggunakan metode konvensional seperti ceramah, mendengarkan dan mencatat, sekarang sudah mulai bergeser ke pembelajaran yang berpusat pada keaktifan siswa. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung tujuan dari kurikulum 2013 dan disesuaikan dengan karakteristik siswa SD seperti : 1) Senang bergerak, berbeda dengan orang dewasa yang betah duduk berjam-jam, anak- anak usia SD lebih senang bergerak. Anak-anak usia ini dapat duduk dengan tenang maksimal sekitar 30 menit. 2) Senang bermain, dunia anak memang dunia bermain yang penuh kegembiraan, demikian juga dengan anak-anak usia sekolah dasar, mereka masih sangat senang bermain. Apalagi anak-anak SD kelas rendah. 3) Senang melakukan sesuatu secara langsung, anak-anak usia SD akan lebih mudah memahami pelajaran yang diberikan guru jika ia dapat mempraktikkan sendiri secara langsung pelajaran tersebut. 4) Senang bekerja dalam kelompok, pada usia SD anak-anak mulai intens bersosialisasi. Pergaulan dengan kelompok sebaya, akan membuat anak usia SD bisa belajar banyak hal, misalnya setia kawan, bekerja sama, dan bersaing secara sehat. (Permendikbud No. 57 Tahun 2014). 
Namun di sisi lain, pembelajaran yang penuh dengan kegiatan yang menyenangkan dan menekankan pada pengalaman belajar, tidak seterusnya membawa dampak yang menguntungkan dari segi perkembangan kognitif siswa, jika tidak didukung oleh pemantapan materi berupa ringkasan atau latihan soal yang dapat mereka baca atau kerjakan secara mandiri. Kebanyakan siswa mengalami kesulitan mengasosiasikan materi dari pembelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan panduan dari buku siswa, apabila tidak diimbangi dengan ringkasan materi yang ada di buku atau yang mereka buat sendiri. Namun permasalahan yang muncul adalah siswa SD masih mengalami kesulitan untuk menulis sendiri materi yang sudah didapat, baik berupa catatan atau rangkuman. Juga ditambah lagi dengan tidak adanya latihan soal terstruktur yang sesuai dengan pembelajaran pada panduan buku siswa. Selain kesulitan mengasosiasikan pembelajaran, minimnya materi yang tertulis pada buku siswa, dan tidak adanya latihan soal yang sesuai pembelajaran, banyak pula ditemui latihan soal pada Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dikerjakan tidak sesuai dengan metode pembelajaran yang sudah dirancang oleh guru maupun yang sudah ada pada buku guru yang diterbitkan pemerintah. 
Guru yang merancang dan melaksanakan pembelajaran dengan metode sesuai dengan kurikulum 2013 yaitu Saintifik, berisikan kompetensi yang bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi siswa dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak (Permendikbud No. 67 Tahun 2013). Tanpa adanya dukungan materi tambahan berupa ringkasan dan latihan soal, tidak akan cukup untuk syarat pemenuhan indikator pencapaian pembelajaran (Andi Prastowo, 2011). Tanpa adanya tindak lanjut berupa penambahan materi, ringkasan, dan latihan soal yang sewaktu-waktu dapat dibaca dan dikerjakan siswa secara mandiri, proses pembelajaran yang sudah dilangsungkan hasilnya pun akan kurang maksimal. 
Banyak guru yang tidak sempat untuk menulis materi pelengkap sehingga mereka hanya berpijak pada buku teks pelajaran Maman Suryaman dalam (Prastowo 2009 : 8), yang mana buku pedoman siswa di kurikulum 2013 yaitu, buku siswa sifatnya hanya gambaran secara umum dari pembelajaran. Di buku siswa tidak terdapat penjelasan materi secara detail dan terperinci, seperti yang sudah penulis buktikan dalam mata kuliah pembelajaran matematika, di mana penulis diberikan tugas untuk menganalisis buku guru dan siswa. Di dalam buku siswa masih banyak dijumpai materi yang terkesan sempit untuk dibaca atau ditelaah untuk siswa SD, sehingga diperlukan tambahan materi yang dapat membantu dalam penguatan materi. Menurut Depdiknas (2008 : 18), salah satu kelemahan buku teks jika dilihat dari strukturnya adalah tidak adanya komponen petunjuk belajar, informasi pendukung dan langkah kerja penyelesaian soal sehingga dalam penggunaannya, pemakaian buku teks hanya memungkinkan komunikasi satu arah yang berakibat pada kurangnya kesempatan siswa untuk mengembangkan pola pikir dan pembentukan konsep sehingga siswa kesulitan untuk memahami materi yang diajarkan. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan pengembangan bahan ajar selain buku teks pelajaran (dalam bentuk LKS). 
Selama ini memang LKS sering digunakan guru untuk mengembangkan dan menambah pemahaman pembelajaran untuk siswa, seperti yang sudah penulis amati saat Program Pengalaman Lapangan (PPL) di SD Negeri X. Saat guru merasa materi yang didapat siswa sudah memadahi dan perlu adanya latihan secara mandiri, maka siswa langsung diminta untuk mengerjakan LKS yang sudah disediakan oleh pihak sekolah. Namun LKS yang dikerjakan siswa pada umumnya tidak dibuat sendiri oleh guru dan pada umumnya LKS yang mereka kerjakan, isinya sama sekali berbeda dengan materi pembelajaran yang terdapat pada buku siswa. Hal tersebut dapat membuat kerancuan berfikir siswa dalam memahami dan mengasosiasikan materi yang sudah mereka dapatkan dari proses pembelajaran. Ditambah lagi LKS yang sudah ada saat ini tidak tercantum petunjuk pengerjaan yang mudah untuk dipahami, yang mana sesungguhnya LKS diharapkan dapat dikerjakan secara mandiri oleh siswa dan membantu mereka dalam pendalaman materi pembelajaran. 
Pengerjaan LKS yang dijadikan pilihan terbaik untuk membantu pencapaian indikator pada akhirnya kurang maksimal, karena materi dan tugas yang dikerjakan siswa tidak dibahas secara rinci dan terstruktur sesuai pembelajaran yang sudah didapat siswa selama pembelajaran. Apabila siswa terus menerus dijejali dengan materi dan lembar kerja yang apa adanya, maka kreatifitas berfikir siswa tidak akan berkembang. Untuk meningkatkan kreatifitas berfikir siswa, diperlukan LKS yang menarik, terstruktur, petunjuk pengerjaan mudah dipahami dan disesuaikan tingkat berfikir siswa. Maka LKS yang sesuai dengan pembelajaran, yang dirancang dan dilaksanakan sesuai petunjuk dari buku guru maupun buku siswa, sangat dibutuhkan untuk memudahkan siswa untuk latihan berfikir secara mandiri dan kreatif. Pernyataan serupa terkait buku siswa dan LKS yang apa adanya, juga sesuai dengan yang diungkapkan oleh guru kelas III, saat dilakukan wawancara mengenai implementasi dan sumber belajar pada K13 di SD tempat dilaksanakannya penelitian, yaitu SD Negeri X. 
Berdasarkan hal-hal tersebut, peneliti tergerak untuk mengembangkan LKS yang dapat digunakan siswa kelas 3 SD, sebagai alternatif yang menarik untuk menambah penguasaan materi. Isi dari LKS juga disesuaikan dengan pemetaan Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator pencapaian yang harus dipenuhi siswa, selain itu materi pada LKS juga disesuaikan dengan pembelajaran yang berbasis saintifik. Adapun isi dari LKS yaitu berupa ringkasan, tugas secara berkelompok maupun individu, dan latihan soal sesuai dengan pembelajaran, serta dapat dikerjakan secara mandiri oleh siswa. Sehingga diharapkan tingkat berfikir siswa lebih aktif, kritis dan kreatif dalam pemahaman materi ajar yang sudah mereka laksanakan. 

SKRIPSI PGSD KEEFEKTIFAN STRATEGI CARD SORT DALAM PEMBELAJARAN IPS KELAS III

(KODE : PENDPGSD-0037) : SKRIPSI PGSD KEEFEKTIFAN STRATEGI CARD SORT DALAM PEMBELAJARAN IPS KELAS III

contoh skripsi pgsd

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan sarana penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menjalani keberlangsungan pembangunan suatu bangsa. Pendidikan juga merupakan sebuah proses penting dalam kehidupan manusia, karena melalui proses ini manusia dibentuk dan dilahirkan sebagai seorang manusia yang utuh dan sebenarnya. Menurut Munib, dkk (2011 : 34), pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis, yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi siswa agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 Ayat 1 pengertian pendidikan yaitu sebagai berikut : 
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual-keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”.
Tujuan yang ingin dicapai setelah seseorang memperoleh pendidikan yaitu adanya perubahan dalam diri orang tersebut ke arah yang lebih baik seperti, dari belum tahu menjadi tahu dan yang sebelumnya tidak memiliki keterampilan kemudian memiliki keterampilan. Dalam Bab II Pasal 3 Undang-Undang tersebut, dinyatakan bahwa : 
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, pemerintah secara bertahap berusaha meningkatkan kualitas pendidikan pada setiap jenjang pendidikan. Salah satu usaha yang dilakukan yaitu dengan dicanangkannya program wajib belajar 9 tahun. Program tersebut ditempuh pada jenjang pendidikan dasar, yaitu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Bab X Pasal 37 Ayat 1 dinyatakan bahwa "pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat". Untuk mewujudkan pendidikan wajib belajar 9 tahun yang berkualitas, pemerintah menentukan standar pelaksanaan pendidikan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menyatakan bahwa : 
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
Berdasarkan Permendikbud tersebut, pembelajaran harus dilakukan dengan efektif dan efisien guna mencapai hasil belajar yang optimal sesuai dengan kurikulum. Pada jenjang pendidikan dasar khususnya Sekolah Dasar, kurikulum yang digunakan yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang digunakan untuk mengatur proses pendidikan dan kegiatan pembelajaran di Sekolah Dasar. Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdapat beberapa mata pelajaran yang harus diberikan kepada siswa di tingkat Sekolah Dasar, salah satunya yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan ilmu pengetahuan yang mengkaji beberapa disiplin ilmu sosial dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang dikemas secara ilmiah. Menurut Nasution (1975) dalam Soewarso dan Widiarto (2009 : 2), IPS adalah suatu program pendidikan yang merupakan suatu keseluruhan yang pada pokoknya mempersoalkan manusia dalam lingkungan fisik maupun dalam lingkungan sosialnya, dan yang bahannya diambil dari berbagai ilmu-ilmu sosial meliputi geografi, sejarah, ekonomi, antropologi, sosiologi, politik, dan psikologi sosial. Kajian IPS yaitu tentang hubungan antarmanusia. Latar telaahnya yaitu kehidupan nyata manusia (Soewarso, 2013 : 3). Menurut Barth dan Shemis (1980) dalam Soewarso (2013 : 3), hal-hal yang dikaji dalam IPS yaitu : (1) pengetahuan, (2) pengolahan informasi, (3) telaah nilai dan keyakinan, dan (4) peran serta dalam kehidupan. Keempat butir bahan belajar tersebut menjadi jalan bagi pencapaian tujuan IPS. Menurut Sumaatmaja (2006) dalam Gunawan (2013 : 18), "tujuan Pendidikan IPS yaitu membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, dan kepedulian sosial yang berguna bagi dirinya serta bagi masyarakat dan negara".
IPS juga merupakan ilmu sosial yang sangat penting untuk bekal dalam bermasyarakat, sehingga mampu menciptakan kehidupan yang serasi. Melalui pendidikan IPS di sekolah, diharapkan dapat membekali siswa dengan pengetahuan dan wawasan tentang konsep dasar ilmu sosial dan humaniora, memiliki kepekaan dan kesadaran terhadap masalah sosial di lingkungannya serta mampu memecahkan masalah sosial dengan baik, sehingga pada akhirnya siswa yang belajar IPS dapat terbina menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Namun, dalam proses pembelajaran dalam kelas sering kali ditemui beberapa kendala, baik dari faktor guru, siswa, maupun sarana dan prasarana yang kurang mendukung di sekolah. Hal ini mengakibatkan tujuan proses pembelajaran tercapai kurang maksimal.
Keadaan yang demikian juga terjadi dalam proses pembelajaran IPS di kelas III Sekolah Dasar Negeri X. Berdasarkan hasil wawancara dengan guru kelas III, diperoleh keterangan bahwa selama ini guru masih menggunakan model pembelajaran konvensional, dimana aktivitas kelas cenderung berpusat pada guru. Dalam proses pembelajarannya guru sangat mendominasi kelas, sedangkan siswa lebih banyak mendengarkan dan memperhatikan penjelasan guru, sehingga siswa cenderung bosan saat proses pembelajaran yang berakibat hasil belajar menurun. Hal inilah yang membuat rata-rata nilai UAS IPS di Sekolah Dasar Negeri X masih rendah. Dari 26 siswa kelas III, terdapat 10 siswa yang tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditentukan yaitu 65. Dengan kata lain, hanya sekitar 61% siswa yang melampaui KKM.
Memperhatikan permasalahan di atas, perlu adanya solusi untuk menyelesaikan masalah pembelajaran di kelas tersebut. Dalam hal ini, guru dapat melakukan suatu inovasi baru terhadap pembelajarannya. Agar pembelajaran IPS terlaksana dengan baik, sedapat mungkin guru harus mampu membangkitkan minat belajar pada anak didiknya dengan menggunakan strategi pembelajaran yang disukai siswa. Menurut Sumantri dan Syaodih (2007 : 6.3-4), karakteristik siswa pada usia sekolah dasar masih senang bermain, bergerak, bekerja dalam kelompok, dan senang merasakan/memperagakan sesuatu secara langsung. Melihat perkembangan anak usia SD yang masih senang dalam bermain, guru hendaknya merancang strategi pembelajaran yang melibatkan anak untuk aktif. Dalam hal ini, guru dapat menerapkan pembelajaran aktif dalam pembelajaran IPS. Pembelajaran aktif merupakan suatu pembelajaran yang mengajak siswa untuk belajar secara aktif. Dalam hal ini, yang mendominasi kegiatan pembelajaran yaitu siswa, sedangkan guru bertindak sebagai fasilitator saja. Salah satu strategi pembelajaran aktif yang dapat diterapkan dalam pembelajaran IPS yaitu strategi card sort. 
Sebelumnya, strategi card sort telah diterapkan dalam pembelajaran pada jenjang sekolah dasar yang dilaksanakan oleh Widyawati (2012) dari Fakultas Ilmu Pendidikan STAIN Salatiga dengan judul "PENINGKATAN KEAKTIFAN DAN PRESTASI BELAJAR SISWA MELALUI METODE CARD SORT PADA MATA PELAJARAN IPS POKOK BAHASAN PENINGGALAN SEJARAH DARI MASA HINDU-BUDHA DAN ISLAM DI INDONESIA KELAS V DI MI MUHAMMADIYAH TEJOBANG KECAMATAN SIMO KABUPATEN BOYOLALI TAHUN PELAJARAN 2012/2013". Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa proses pembelajaran yang menerapkan strategi card sort lebih baik daripada pembelajaran konvensional. Hal tersebut dilihat dari rata-rata hasil tes formatif pada setiap siklus. Pada pra-siklus yaitu 48, siklus I menjadi 52, siklus II menjadi 58,67, dan siklus III menjadi 71,33. Hasil tersebut menjadi bukti empiris terhadap penerapan strategi card sort di kelas untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran.
Kajian empiris di atas, menjadi landasan peneliti untuk menguji keefektifan strategi card sort dalam pembelajaran IPS pada kelas III Sekolah Dasar Negeri X. Strategi card sort merupakan strategi pembelajaran yang berisi kegiatan untuk mengajarkan konsep, karakteristik, klasifikasi, fakta tentang objek, atau mereview informasi. Strategi card sort merupakan sebuah strategi pembelajaran yang membantu siswa untuk mendapat pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara aktif serta menjadikan belajar tidak terlupakan. Pembelajaran ini merupakan pembelajaran yang didalamnya terdapat nuansa bermain (Zaini, Munthe, dan Aryani, 2008 : 50). Penerapan strategi card sort dalam proses pembelajaran diharapkan tidaklah menjemukan, karena strategi ini berpusat pada siswa, sehingga menuntut siswa untuk lebih aktif dan guru sebagai fasilitator saja. Gerakan fisik yang dominan dalam strategi ini dapat membantu mendinamiskan kelas yang jenuh atau bosan, sehingga dapat membuat siswa tidak jenuh selama mengikuti pembelajaran IPS. Selain itu, penerapan strategi pembelajaran ini juga diharapkan siswa akan merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, materi yang disampaikan guru akan mudah diterima oleh siswa. Kemudahan dan kesesuaian penerimaan materi ajar yang disampaikan oleh guru akan menjadikan prestasi baik akademik maupun interaksi dengan masyarakat dapat diraih.
Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti berminat untuk mengadakan penelitian eksperimen dengan judul "KEEFEKTIFAN STRATEGI CARD SORT DALAM PEMBELAJARAN IPS PADA SISWA KELAS III DI SEKOLAH DASAR NEGERI X”.

SKRIPSI PGSD KEEFEKTIFAN PENGGUNAAN MODEL MIND MAPPING DALAM PEMBELAJARAN IPS KELAS III

(KODE : PENDPGSD-0036) : SKRIPSI PGSD KEEFEKTIFAN PENGGUNAAN MODEL MIND MAPPING DALAM PEMBELAJARAN IPS KELAS III

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Di era globalisasi, perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang sudah semakin modern harus diimbangi dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). SDM yang berkualitas akan mampu memanfaatkan perkembangan IPTEK semaksimal mungkin. Pendidikan sebagai sarana dan wahana yang sangat baik dalam pembinaan SDM yang berkualitas perlu mendapat perhatian, penanganan, dan prioritas secara baik oleh pemerintah, pengelola pendidikan, dan masyarakat.
Pendidikan merupakan hak setiap manusia, dan merupakan kewajiban bagi manusia untuk mengikuti pendidikan. Berkaitan dengan hak dan kewajiban pendidikan bagi setiap manusia, di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen) Pasal 31 Ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat pendidikan, selanjutnya dalam Ayat 2 juga disebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Manusia dengan adanya pendidikan, akan mampu mengembangkan pola pikir, dan kemampuan yang dimiliki, sehingga bermanfaat bagi dirinya, masyarakat, dan bangsa.
Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 1 bahwa : “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Munib, dkk (2011 : 34) juga berpendapat : "Pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis, yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat atau tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan". Lebih lanjut, Rusman (2012 : 201) menyatakan bahwa pendidikan hendaknya mampu mengkondisikan, dan memberikan dorongan untuk dapat mengoptimalkan dan membangkitkan potensi siswa, menumbuhkan aktivitas serta daya cipta atau kreativitas, sehingga akan menjamin terjadinya dinamika di dalam proses pembelajaran. Pendidikan di Indonesia dapat ditempuh melalui 3 jalur, yakni pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I Pasal 1 Ayat 2, pendidikan formal adalah "jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi". Pendidikan formal tersebut dapat diselenggarakan melalui sekolah.
Pada hakikatnya, sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang menyediakan banyak kegiatan belajar, sehingga siswa dapat memperoleh pengalaman pendidikan. Pendidikan diharapkan tidak hanya membentuk manusia yang bermartabat saja, tetapi juga mampu menjadi pilar peradaban bangsa yang bermartabat. Oleh karena itu, pendidikan memiliki peranan penting dalam mencapai tujuan nasional seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab II Pasal 3 yaitu : 
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Demi tercapainya fungsi dan tujuan pendidikan tersebut, maka pendidikan di Indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan. Kurikulum dibentuk agar tujuan pendidikan dapat terlaksana dan tercapai tepat sasaran. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab I Pasal 1 Ayat 19 menyatakan bahwa : 
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum pendidikan dasar (SD/MI/SLB) dan menengah menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab X Pasal 37 Ayat 1, wajib memuat 10 mata pelajaran, salah satunya yakni Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Susanto (2013 : 137) menyatakan bahwa, IPS merupakan ilmu pengetahuan yang mengkaji berbagai disiplin ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang dikemas secara ilmiah dalam rangka memberi wawasan dan pemahaman yang mendalam kepada siswa, khususnya di tingkat dasar dan menengah.
IPS dikenal sebagai mata pelajaran yang memiliki cakupan materi yang luas, sehingga pembelajaran IPS harus dikemas dalam pembelajaran yang menarik. Proses pembelajaran IPS yang masih berpusat pada guru dan memonopoli peran sebagai sumber informasi, sudah sepantasnya diubah dengan menerapkan metode atau model pembelajaran yang bervariasi. Hal ini sesuai dengan proses pembelajaran yang dimaksudkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses yang menjelaskan bahwa : Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kenyataannya, masih banyak guru yang melaksanakan pembelajaran IPS dengan menggunakan metode pembelajaran yang cenderung monoton, yaitu masih menggunakan pembelajaran konvensional berupa metode ceramah dan tanya jawab yang berpusat pada guru. Dalam situasi tersebut, maka peran guru dan buku-buku teks masih merupakan sumber belajar yang sangat utama. Siswa hanya berperan sebagai objek belajar yang harus bisa menghafal semua materi yang telah disampaikan oleh guru. Cara-cara yang demikian cenderung membuat siswa lebih bersikap apatis, baik terhadap mata pelajaran itu sendiri maupun terhadap gejala-gejala sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
Metode ceramah memang memudahkan guru dalam menyampaikan materi pelajaran, tetapi di sisi lain kurang dapat mengaktifkan siswa dan dapat membuat siswa cepat bosan terhadap proses pembelajaran. Terlebih lagi, pembelajaran yang menggunakan metode ceramah cenderung mengarahkan siswa untuk mencatat materi yang telah atau akan disampaikan oleh guru. 
Kegiatan pembelajaran yang demikian, menurut Windura (2013 : 21-3) hanya melibatkan satu belahan otak saja, yaitu belahan otak kiri. Padahal pada kenyataannya, otak mempunyai sifat untuk selalu menyeimbangkan kedua belahannya. Sifat menyeimbangkan otak ini ditunjukkan saat keadaan sedang jenuh. Ketika siswa yang sudah kelebihan beban otak kirinya saat belajar di kelas, maka otak kanan juga akan menyeimbangkannya dengan beberapa hal, yaitu : (1) menggambar atau mencoret-coret apa saja yang sesuai dengan lamunannya; (2) melamunkan sesuatu, kemudian mengajak bercerita teman di sebelahnya mengenai lamunannya; (3) tidak konsentrasi; (4) bosan; (5) mengantuk; dan (6) tidur. Oleh karena itu, guru perlu menggunakan metode atau model pembelajaran lain yang dalam proses pembelajaran mampu melibatkan kedua belahan otak dalam berpikir, sehingga dapat mengingat informasi jauh lebih mudah dan pembelajaran menjadi lebih kondusif.
Permasalahan yang berkaitan dengan pembelajaran IPS juga dialami Sekolah Dasar (SD) Negeri X khususnya kelas III. Berdasarkan hasil wawancara dengan guru kelas III SD Negeri X diperoleh informasi bahwa hasil belajar siswa pada Ulangan Akhir Semester (UAS) semester gasal kurang optimal, dari 27 siswa, 33% diantaranya masih mendapatkan nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditentukan yaitu 70. Setelah dianalisis, keadaan demikian didasarkan oleh beberapa penyebab, yaitu : (1) model pembelajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran IPS masih menggunakan metode konvensional, dan berpusat pada guru; (2) penggunaan metode pembelajaran lebih menitikberatkan pada aspek kognitif saja, sehingga pengembangan aspek afektif, dan psikomotorik siswa belum optimal; dan (3) pada pelaksanaan pembelajaran IPS, guru jarang menerapkan model pembelajaran yang inovatif, dan masih terfokus pada kegiatan siswa yang berupa mencatat, serta menghafal materi pelajaran.
Berdasarkan permasalahan yang ada pada kelas tersebut, guru dituntut harus mempunyai kombinasi metode atau model pembelajaran lainnya, agar suasana pembelajaran menjadi lebih baik. Hal tersebut dikarenakan guru merupakan subjek yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan. Rusman (2012 : 58) menyatakan bahwa pada umumnya guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam proses pendidikan, karena guru memegang peranan dalam proses pembelajaran yang merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian, guru dituntut untuk menguasai berbagai kompetensi, salah satunya yaitu kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap siswa, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya (Chatib, 2013 : 28). Guru harus mengerti dan bisa mempraktikkan konsep pedagogik yang efektif agar tujuan pendidikan tercapai.
Berdasarkan permasalahan dalam proses pembelajaran IPS yang terjadi pada kelas III SD Negeri X maka diperlukan suatu upaya untuk memperbaiki proses pembelajaran IPS. Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, yaitu dengan berinovasi menggunakan model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik perkembangan siswa, dan materi pembelajaran. Model pembelajaran tersebut tentunya yang mampu melibatkan kedua belahan otak selama proses pembelajaran berlangsung. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, akan diujicobakan dengan menerapkan model pembelajaran Mind Mapping.
Mind Mapping menurut Buzan (2013 : 4) merupakan "cara termudah untuk menempatkan informasi ke dalam otak dan mengambil informasi ke luar dari otak". Melalui Mind Mapping, siswa memetakan konsep-konsep ilmu yang diperoleh dari buku pada selembar kertas dalam bentuk simbol-simbol, kata-kata, gambar, serta garis-garis dengan berbagai warna sehingga dalam hal ini siswa menciptakan media belajar sendiri. 
Swadarma (2013 : 7) menyebutkan bahwa Mind Mapping bekerja dengan memadukan dan mengembangkan potensi kerja kedua belahan otak dalam proses belajar, sehingga menjadi mudah untuk mengatur dan mengingat segala bentuk informasi, baik melalui tulisan maupun lisan. Mind Mapping memadukan dan mengembangkan potensi kerja otak yang terdapat dalam diri seseorang. Dengan adanya keterlibatan kedua belahan otak, maka akan memudahkan seseorang untuk mengatur dan mengingat segala bentuk informasi. Adanya kombinasi warna, simbol, bentuk, dan sebagainya, memudahkan otak dalam menyerap informasi yang diterima. Hal tersebut menyebabkan siswa dapat memahami materi pelajaran secara lebih mendalam dan mengingatnya lagi dengan mudah. Selain itu, melalui model pembelajaran Mind Mapping, siswa mampu berperan aktif dan bekerjasama dalam membangun pengetahuannya. 
Dengan demikian, model pembelajaran Mind Mapping diharapkan mampu meningkatkan hasil belajar siswa. Oleh karena itu, peneliti bermaksud untuk menggunakan model pembelajaran Mind Mapping pada pembelajaran IPS materi sejarah uang dan penggunaan uang sesuai kebutuhan agar dapat membuat siswa mampu memahami materi serta mengingat materi pembelajaran dengan mudah. Melalui model pembelajaran Mind Mapping, diharapkan siswa dapat membangun pengetahuan dan pemahaman terhadap materi sejarah uang dan penggunaan uang sesuai kebutuhan yang sebagian besar berisi tentang hafalan.
Keberhasilan penggunaan model pembelajaran Mind Mapping telah dibuktikan oleh penelitian terdahulu. Setyaningrum dari Universitas Negeri Yogyakarta telah membuktikan keefektifan Mind Mapping pada tahun 2012 dengan judul penelitian "Penerapan Metode Mind Map untuk Meningkatkan Kemampuan Membaca Pemahaman Siswa Tunarungu Kelas 3 di SLB As-Syifa Lombok Timur". Berdasarkan penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa penerapan Mind Mapping terbukti efektif dalam meningkatkan hasil belajar siswa kelas 3 SLB As-Syifa Lombok Timur. Begitu pula dengan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswi dari Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta, Subiyati (2012) dengan judul "Perbedaan Pengaruh Penggunaan Metode Mind Map dan Metode Ceramah terhadap Hasil Belajar IPS Siswa Kelas IV SD Negeri Keputran A Yogyakarta Tahun Ajaran 2011/2012", yang menyatakan bahwa penerapan Mind Mapping terbukti efektif dalam meningkatkan hasil belajar IPS siswa. Hasil tersebut menjadi bukti empiris terhadap penerapan model pembelajaran Mind Mapping di kelas untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran.  
Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti bermaksud untuk melaksanakan penelitian dengan judul "KEEFEKTIFAN PENGGUNAAN MODEL MIND MAPPING DALAM PEMBELAJARAN IPS PADA SISWA KELAS III SEKOLAH DASAR NEGERI X". Dengan harapan, peneliti dapat membandingkan hasil belajar siswa antara pembelajaran yang menggunakan model pembelajaran Mind Mapping dan pembelajaran konvensional.

SKRIPSI KEEFEKTIFAN MODEL WORD SQUARE DALAM PEMBELAJARAN IPS MATERI UANG TEMA PERMAINAN (KELAS III)

(KODE : PENDPGSD-0029) : SKRIPSI KEEFEKTIFAN MODEL WORD SQUARE DALAM PEMBELAJARAN IPS MATERI UANG TEMA PERMAINAN (KELAS III)

contoh skripsi pgsd

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan menurut Tilaar (1999) dalam Taufiq, dkk (2010 : 1.4) sebagai proses menumbuh kembangkan eksistensi siswa yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional, dan global. Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 Ayat 1, menyebutkan : 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Oleh karena itu, pendidikan mempunyai peranan yang penting untuk membantu siswa agar dapat berkembang secara optimal sesuai dengan kemampuan yang ada, serta memiliki kepribadian dan akhlak yang baik. Pendidikan juga memiliki tujuan, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, yang menyatakan : 
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut, orang tua, masyarakat, serta pemerintah terutama pihak sekolah bertanggungjawab dalam pelaksanaan pendidikan yang berkesinambungan serta mengacu pada kehidupan manusia masa kini dan masa depan. Pendidikan yang berada di bawah naungan pemerintah adalah pendidikan formal, sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 11 yang menyatakan "Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi." Dalam UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 17 Ayat 2 menyatakan "Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat." Pendidikan dasar memiliki kurikulum dalam proses pelaksanaan pembelajarannya. "Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu" (UU No. 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 19). "Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal" (UU No. 20 Tahun 2003 Bab X Pasal 37 Ayat 1).
Pendidikan IPS merupakan salah satu mata pelajaran yang dapat memberikan wawasan pengetahuan yang luas kepada siswa mengenai masyarakat lokal maupun global, sehingga mereka mampu hidup bersama-sama dengan masyarakat lainnya (Susanto, 2013 : 148). IPS merupakan salah satu materi yang didominasi oleh hafalan. Agar lebih efektif, bidang kajian IPS harus dipelajari secara kontekstual dengan kehidupan sosial. 
Hadi (1997) dalam Susanto (2013 : 146), menyebutkan bahwa pendidikan IPS memiliki empat tujuan, yaitu knowledge, skill, attitude, dan value. Knowledge, sebagai tujuan utama pendidikan IPS membantu siswa mengenal diri mereka sendiri dan lingkungannya. Skill, mencakup keterampilan berpikir (thinking skills). Attitude, terdiri atas tingkah laku berpikir (intellectual behavior) dan tingkah laku sosial (social behavior). Value, yaitu nilai yang terkandung dalam masyarakat, diperoleh dari lingkungan masyarakat maupun lembaga pemerintahan.
Agar tujuan pendidikan IPS tercapai dengan baik, dalam proses pembelajaran guru sebaiknya mengoptimalkan interaksinya dengan siswa. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 20 yang menyatakan "Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar." Interaksi dalam hal ini yaitu keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran IPS biasanya didominasi oleh metode ceramah, siswa hanya mendengarkan penjelasan dari guru dan pemberian tugas, sehingga proses pembelajaran kurang efektif.
Keadaan tersebut juga terjadi dalam pembelajaran IPS pada siswa kelas III SD Negeri X. Berdasarkan hasil wawancara dengan guru kelas III, diperoleh keterangan bahwa dalam proses pembelajaran IPS guru memberikan materi kemudian siswa mencatatnya. Siswa memahaminya dengan cara menghafalkan materi yang disampaikan oleh guru. Kondisi belajar seperti ini menimbulkan kebosanan pada siswa. Oleh karena itu, diperlukan suatu pembelajaran inovatif yang mampu melibatkan siswa, agar proses pembelajaran lebih efektif.
Pembelajaran IPS kelas III materi Uang, berdasarkan KTSP menggunakan pendekatan tematik terpadu. Uang merupakan salah satu materi IPS yang disampaikan kepada siswa kelas III dengan tujuan agar siswa dapat memahami materi Uang yang dipadukan dengan materi Pengelolaan Uang dalam tema Permainan. 
Menurut Hadisubroto (2000) dalam Trianto (2014 : 56), bahwa pembelajaran terpadu merupakan pembelajaran yang diawali dengan pokok bahasan atau tema tertentu yang dikaitkan dengan pokok bahasan lain, dilakukan secara spontan atau direncanakan, baik dalam satu bidang studi atau beberapa bidang studi dengan beragam pengalaman belajar anak, sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna. Dalam penelitian ini menggunakan pembelajaran terpadu model keterhubungan (connected) dalam satu mata pelajaran. Tujuan tersebut dapat tercapai apabila pembelajarannya dirancang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa kelas III.
Menurut Susanto (2012 : 70), anak yang berada di sekolah dasar masih tergolong rentangan anak usia dini, terutama anak yang berada pada kelas rendah. Masa usia dini merupakan masa yang pendek dan masa yang penting bagi kehidupan seseorang. Oleh karena itu, pada masa ini seluruh potensi yang dimiliki anak perlu didorong agar berkembang secara optimal. Berdasarkan karakteristik siswa kelas rendah tersebut, peneliti berpendapat bahwa model pembelajaran yang sesuai dengan IPS materi Uang dan Pengelolaan Uang dalam Tema Permainan yaitu pembelajaran inovatif yang berorientasi pada keterlibatan siswa secara aktif, menyenangkan, dan meningkatkan motivasi belajar siswa. Pembelajaran inovatif adalah pembelajaran kooperatif yang di dalamnya terdapat beberapa model. Taniredja, dkk (2013 : 55), berpendapat "Pembelajaran kooperatif merupakan sistem pengajaran yang memberi kesempatan kepada siswa untuk bekerjasama dengan sesama siswa dalam tugas-tugas yang terstruktur."
Pembelajaran inovatif yang dapat melibatkan siswa secara aktif dan menyenangkan adalah model pembelajaran kooperatif Word Square, yang di dalam pembelajarannya terdapat nuansa bermain. Hal ini diharapkan dapat membuat siswa merasa senang dan tidak jenuh selama mengikuti pembelajaran IPS di sekolah. Dengan demikian, materi yang disampaikan akan mudah diterima dan dipahami oleh siswa sehingga hasil belajar lebih optimal.
Menurut Santoso (2011), "Model Word Square adalah model pembelajaran yang memadukan kemampuan menjawab pertanyaan dengan kejelian dalam mencocokkan jawaban pada kotak-kotak jawaban." Model tersebut hampir sama dengan teka-teki silang, bedanya jawaban sudah ada dan disamarkan dengan menambahkan kotak tambahan berisi huruf sebagai pengecoh. Tujuan huruf pengecoh bukan untuk mempersulit siswa, namun melatih sikap teliti dan kritis. Model ini sesuai untuk semua mata pelajaran, tergantung kreativitas guru dalam membuat sejumlah pertanyaan terpilih yang dapat merangsang siswa untuk berpikir efektif.
Penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini adalah penelitian yang dilaksanakan oleh Pertiwi (2013) dari Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang dengan judul "Peningkatan Keterampilan Membaca Lancar Aksara Jawa melalui Model Word Square Siswa Kelas VA SDN". Penelitian yang lain dilaksanakan oleh Aningsih, dkk (2012) dari Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha dengan judul "Pengaruh Model Pembelajaran Word Square Berbantuan Media Gambar terhadap Hasil Belajar IP A Kelas IV SD Gugus 1". Penelitian lain oleh Widiartini, dkk (2014) dari Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha dengan judul "Pengaruh Model Word Square terhadap Keterampilan Menyimak Cerita Kelas V SD Gugus IX". Hasil yang diperoleh dari beberapa penelitian tersebut menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara hasil belajar menggunakan model Word Square dengan hasil belajar menggunakan model konvensional.
Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti tertarik untuk menguji tentang pembelajaran IPS kelas III menggunakan model Word Square dengan judul "KEEFEKTIFAN MODEL WORD SQUARE DALAM PEMBELAJARAN IPS MATERI UANG TEMA PERMAINAN PADA SISWA KELAS III SEKOLAH DASAR NEGERI X".