Search This Blog

Showing posts with label asesmen pembelajaran. Show all posts
Showing posts with label asesmen pembelajaran. Show all posts

SKRIPSI PGSD ASESMEN PEMBELAJARAN IPS KELAS V

(KODE : PENDPGSD-0031) : SKRIPSI ASESMEN PEMBELAJARAN IPS KELAS V

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa standar pendidikan nasional meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian. Standar penilaian diatur dalam Permendiknas nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan untuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup : penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah.
Penilaian dalam proses pendidikan merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dari komponen lainnya khususnya pembelajaran. Poerwanti (2008 : 1-3) menyebutkan bahwa asesmen pembelajaran merupakan bagian integral dari keseluruhan proses pembelajaran dan harus dilakukan pengajar sepanjang rentang waktu berlangsungnya proses pembelajaran. Asesmen dalam pembelajaran diperlukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pembelajaran, hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan program pembelajaran, serta penyusunan rencana untuk memperbaiki program pembelajaran.
Asesmen pembelajaran merupakan kegiatan sistematik untuk memperoleh informasi tentang apa yang diketahui, dilakukan dan dikerjakan oleh peserta didik (Rifa'i dan Anni 2012 : 215). Kegiatan penilaian merupakan kegiatan untuk mengungkapkan sejauh mana tujuan-tujuan instruksional telah dapat dicapai atau dikuasai oleh siswa dalam bentuk hasil belajar setelah mereka menempuh pengalaman belajar (Sudjana 2014 : 2). Tujuan instruksional merupakan perubahan tingkah laku yang diinginkan pada diri siswa.
Asesmen dilakukan secara komprehensif untuk melihat perkembangan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik siswa. Agar dapat dilakukan secara menyeluruh, penilaian perlu dilakukan dengan menggunakan berbagai metode. Metode dan alat asesmen meliputi : observasi, asesmen mandiri oleh peserta didik, tugas praktik harian, hasil pekerjaan peserta didik, tes tertulis, skala penilaian, proyek, laporan tertulis, review kinerja, dan asesmen portofolio (Rifa'i dan Anni 2012 : 216).
Ngadip (2010 : 2) untuk mengukur kadar ketercapaian kurikulum di jenjang sekolah, khususnya yang mencakup tujuan dan isi, penilaian terhadap capaian hasil pembelajaran harus dilakukan. Berdasarkan hal tersebut, kemampuan melakukan asesmen merupakan kemampuan yang mutlak dimiliki bagi setiap tenaga pendidik, tetapi pelaksanaan asesmen pembelajaran yang dilakukan oleh sebagian besar tenaga pendidik masih belum sesuai dengan kebijakan sistem penilaian yang telah ditetapkan. 
Sejalan dengan hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG) pada tahun 2015 bahwa rata-rata UKG nasional 53,02, dari rata-rata target minimal nilai di angka 55. Selain itu, hasil survei dalam Naskah Akademik Kajian Kebijakan Kurikulum Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bahwa pada umumnya guru melakukan penilaian menggunakan alat-alat penilaian yang masih konvensional yaitu tes tertulis. Tes yang digunakan belum mampu mengukur aspek kognitif pada taraf yang lebih tinggi. Penggunaan bentuk tes tersebut disebabkan oleh pemahaman materi IPS yang kurang tepat. Materi IPS dipahami sebagai materi hafalan dan tes yang digunakan pun lebih menekankan pada hafalan (Balitbang Puskurnas 2007 : 6-7).
Peneliti menemukan bahwa hasil UKG dan masalah penilaian tersebut juga tercermin pada masalah pelaksanaan asesmen pembelajaran oleh guru di UPTD Kecamatan X. Berdasarkan hasil wawancara dengan lima guru kelas di SD Negeri yang ada di UPTD Kecamatan X, pelaksanaan asesmen pembelajaran masih belum sesuai dengan kebijakan penilaian pembelajaran yang berlaku. Asesmen yang dilakukan oleh guru belum dilakukan secara menyeluruh terhadap semua domain hasil belajar peserta didik. Pelaksanaan asesmen pembelajaran di kelas masih terbatas pada penilaian kognitif. Salah satu penyebab masalah ini adalah perencanaan pembelajaran yang kurang sesuai dengan standar proses pendidikan. Penilaian dalam perencanaan pembelajaran belum dirancang sesuai dengan tujuan instruksional yang akan dicapai dalam proses pembelajaran.
Guru berpendapat bahwa penilaian yang paling mudah dilakukan adalah penilaian terhadap aspek kognitif. Penilaian kognitif meliputi ulangan harian serta tugas/PR. Sedangkan penilaian terhadap aspek sikap masih belum nampak. Guru mengungkapkan bahwa penilaian sikap kurang ditekankan dalam KTSP, sehingga cukup dilakukan dengan pengamatan pada akhir semester. Seharusnya, sikap sebagai perubahan perilaku yang diinginkan setelah siswa mendapatkan pengalaman belajar harus diamati dan dievaluasi dalam setiap kegiatan belajar mengajar. Terlebih untuk mata pelajaran PKn dan IPS yang menekankan pada pembentukan sikap/ karakter siswa. Penilaian keterampilan dilakukan terbatas pada mapel yang membutuhkan tes praktik seperti Bahasa Indonesia, SBK dan IPA. Sedangkan penilaian keterampilan terhadap mapel IPS belum dilaksanakan dengan saksama.
Berdasarkan data dokumen yang ditemukan, sebagian besar guru belum memiliki kelengkapan administrasi asesmen pembelajaran. Berbagai administrasi tersebut antara lain buku daftar nilai siswa, analisis soal, pengayaan, remedial, KKM, serta bank soal. Bank soal dibuat oleh guru dan juga diambil dari buku paket dan LKS. Meskipun demikian, kisi- kisi dalam penyusunan soal belum disusun sesuai dengan tujuan instruksional yang diharapkan dari kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan pemaparan tentang permasalahan tersebut, peneliti ingin mengetahui gambaran yang lebih luas mengenai permasalahan asesmen pembelajaran di sekolah dasar dengan melakukan studi deskriptif. Penelitian deskriptif ini merupakan penelitian dasar yang diharapkan dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk memperbaiki asesmen pembelajaran di sekolah dasar. Penelitian yang mendukung dalam penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Esther Obiageli Okobia tahun 2015 dengan judul "The Investigation of Evaluation Techniques Used by Social Studies Teachers in Junior Secondary Schools in Edo State, Nigeria".
The result revealed that majority of the social studies teachers were not using the appropriate evaluation techniques in social studies classrooms. Findings from the classroom observation revealed that evaluation of students were predominantly in the area of cognitive domain which requires students to regurgitate memorized knowledge.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar guru mata pelajaran IPS tidak menggunakan teknik evaluasi yang tepat pada kelas IPS. Hasil temuan observasi di dalam kelas menunjukkan bahwa evaluasi terhadap siswa lebih dominan pada aspek kognitif yang membutuhkan siswa untuk mengeluarkan pengetahuan ingatan.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, peneliti akan mengkaji masalah tersebut dengan melakukan penelitian deskriptif dengan judul ASESMEN PEMBELAJARAN IPS KELAS V SD NEGERI GUGUS X.