Search This Blog

Showing posts with label skripsi PGSD. Show all posts
Showing posts with label skripsi PGSD. Show all posts

SKRIPSI PGSD PENGEMBANGAN BAHAN AJAR KELAS IV MENGACU KURIKULUM 2013 SUBTEMA BERSATU DALAM KEBERAGAMAN

(KODE : PENDPGSD-0044) : SKRIPSI PGSD PENGEMBANGAN BAHAN AJAR KELAS IV MENGACU KURIKULUM 2013 SUBTEMA BERSATU DALAM KEBERAGAMAN

skripsi pgsd kurikulum 2013

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sebuah lembaga pendidikan, baik dari tingkat dasar hingga tingkat perguruan tinggi memiliki bentuk proses belajar-mengajar yang berbeda satu sama lain. Namun, pada dasarnya, semua lembaga pendidikan mengacu kepada satu hal yang sama, yaitu kurikulum. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Undang tersebut memiliki batasan bahwa dalam kurikulum terdapat dua aspek penting yang menjadi dasar. Aspek pertama adalah kurikulum dijadikan sebagai pegangan atau patokan bagi guru dalam proses belajar mengajar. Aspek kedua adalah kurikulum sebagai aturan dalam penentuan isi dan cara pelaksanaan proses belajar mengajar (Sanjaya, 2008 : 8). Kurikulum yang digunakan dalam lembaga pendidikan perlu digunakan dengan baik agar tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dapat tercapai.
Kurikulum terbaru yang saat ini tengah dipergunakan di beberapa lembaga pendidikan adalah Kurikulum 2013. Implementasi Kurikulum 2013 akan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif, melalui penguatan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang terintegrasi (Mulyasa, 2013 : 99). Kurikulum 2013 akan membuat para pelajar menjadi lebih aktif dalam proses pembelajaran.
Dalam kurikulum, peranan jenis bahan ajar menjadi penting untuk menunjang proses belajar mengajar. Isi kurikulum atau bahan ajar adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada siswa sebagai pembelajar dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan (Hidayat, 2013 : 62). Kurikulum memerlukan bahan ajar yang baik untuk diterapkan bagi siswa. Taba (dalam Hidayat, 2013 : 63) mengemukakan bahwa kriteria untuk memilih isi materi kurikulum haruslah menggambarkan pengetahuan yang sebenarnya, sesuai dengan kehidupan sosial dan budaya siswa, seimbang antara luas dan dalamnya materi, mencakup berbagai macam tujuan, sesuai dengan kemampuan dan pengalaman siswa dan sesuai kebutuhan juga minat siswa. Apabila semua unsur tersebut diperhatikan dalam penyusunannya, maka bahan ajar yang dihasilkan dapat menunjukkan bahwa bahan ajar tersebut baik dan dapat diterapkan di sebuah sekolah.
Uraian materi pokok pada bahan ajar menjadi dasar pengambilan dan penentuan materi ajar dalam setiap kegiatan pembelajaran di kelas oleh guru (Hidayat, 2013 : 62). Guru memegang peranan penting dalam menentukan materi pokok dalam suatu bahan ajar yang akan digunakan oleh siswa dalam pembelajaran. Bagi calon guru hendaknya perlu mempelajari untuk menyusun bahan ajar yang baik sehingga bila siswa mempelajari bahan ajar tersebut, siswa mampu memahaminya dan tujuan pembelajaran yang diharapkan oleh guru dapat tercapai.
Bahan ajar pada Kurikulum 2013 disusun dengan memperhatikan pendekatan tematik integratif. Pembelajaran dengan pendekatan tematik integratif menggunakan tema-tema tertentu (Trianto, 2010 : 78). Tema-tema dalam pembelajaran dengan jenis pendekatan tersebut digunakan untuk mewadahi berbagai jenis materi pembelajaran dari mata pelajaran yang berbeda-beda. Tema-tema yang digunakan dalam pembelajaran dengan pendekatan ini dimaksudkan untuk membuat pemahaman siswa menjadi lebih jelas. Maka, diperlukan sifat kreativitas dalam diri guru dalam menyusun bahan ajar yang menggabungkan beberapa materi pembelajaran dalam satu tema.
Isi dari bahan ajar yang digunakan dalam Kurikulum 2013 ini menuai berbagai macam komentar yang muncul dari para pendidik. Kurikulum yang dibahas secara lebih mendalam dalam penelitian ini adalah Kurikulum SD.
Peneliti melakukan wawancara dengan guru kelas IV dan kepala sekolah dari suatu sekolah dasar yang telah menerapkan pembelajaran Kurikulum 2013. Wawancara dilakukan dengan guru kelas IV dan kepala SD X. Informasi yang didapatkan bahwa bahan ajar yang digunakan dalam Kurikulum 2013 secara keseluruhan dapat dikatakan masih belum dikatakan sempurna secara keseluruhan. Guru kelas IV dan kepala sekolah melihat materi dalam Kurikulum SD lebih sederhana dan lebih mengutamakan siswa sebagai pembelajar yang aktif. Pendekatan sains dalam Kurikulum 2013 yang diketahui oleh kedua narasumber adalah proses belajar mengarahkan para pembelajar memiliki keterampilan layaknya seorang saintis di mana terdapat kegiatan seperti mengamati, melakukan eksperimen, diskusi sampai kegiatan mengambil kesimpulan.
Guru kelas IV dan kepala sekolah juga mengutarakan bahwa pendidikan karakter dalam Kurikulum 2013 pada dasarnya sangat baik untuk membentuk pribadi siswa. Informasi lain yang didapat adalah mengenai penilaian otentik, guru kelas IV maupun kepala sekolah menjelaskan penilaian otentik begitu terlihat dari proses pembelajaran Kurikulum 2013. Penilaian menekankan adanya proses dan juga hasil yang diperoleh siswa.
Kesulitan-kesulitan dalam pembelajaran Kurikulum 2013 juga kerap kali dialami oleh para guru saat menerapkan Kurikulum 2013. Guru kelas IV menyadari begitu banyak jawaban siswa atas pertanyaan yang ada pada bahan ajar. Beliau cenderung tidak tahu bagaimana mengarahkan jawaban siswa atas pertanyaan berupa pendapat yang cenderung begitu luas.
Kesulitan lainnya yang ditemukan adalah materi yang ada di bahan ajar kurang urut dan membuat siswa kurang begitu memahami secara runtut. Materi dalam satu tema juga cenderung terlalu banyak dan belum mendalam. Kepala SKKK mengutarakan bahwa kesulitan lainnya adalah isi bahan ajar agar cenderung bertele-tele. Kunci jawaban untuk setiap pertanyaan bahan ajar juga belum tersedia.
Kepala sekolah pun juga menambahkan bahwa waktu pelatihan untuk Kurikulum 2013 ini cenderung terlalu singkat. Pelatihan yang singkat membuat guru sedikit mengalami kebingungan saat menerapkannya. Penilaian yang ada pun juga sulit, karena guru perlu mengajar dan menilai secara langsung.
Guru kelas IV dan kepala sekolah menganggap bahwa Kurikulum 2013 masih perlu disempurnakan. Penyempurnaannya pada bagian kegiatan pembelajaran dan materi pada bahan ajar. Narasumber juga mengutarakan masih diperlukan adanya suplemen dalam bahan ajar Kurikulum, terutama dalam hal pembuatan soal dan penjelasan materi yang lebih mendalam.
Sekolah ini telah mampu secara mandiri mengembangkan bahan ajar sesuai dengan Kurikulum 2013. Pihak sekolah menggunakan materi yang diberikan oleh pemerintah dan mengembangkannya dengan memperjelas materi. Bahan ajar Kurikulum 2013 menurut guru kelas IV dan kepala sekolah sudah cukup sesuai dengan budaya lokal yang ada, namun belum begitu mendalam.
Kurikulum 2013 identik dengan penanaman karakter dalam diri siswa. Berbagai karakter dalam Kurikulum 2013 yang ada memiliki makna positif bagi pribadi siswa sehingga perlu dikembangkan dan ditanamkan dalam pembelajaran. Setiap pembelajaran dapat menanamkan karakter yang berbeda-beda dalam diri siswa. Pembelajaran yang dialami oleh siswa pun menjadi lebih bermakna, karena siswa dapat berkembang baik secara pengetahuan maupun karakter yang dimilikinya.
Saran yang disampaikan oleh guru kelas IV dan kepala sekolah terkait dengan bahan ajar Kurikulum 2013 adalah pada isi bahan ajar sendiri. Isi dalam bahan ajar yang menurut beliau perlu diperbaiki yaitu isi pertanyaan, bentuk kegiatan dalam pembelajaran dan cakupan materi. Bahan ajar yang digunakan oleh para siswa hendaknya sesuai dengan karakteristik siswa sekolah dasar.
Berdasarkan hasil wawancara dari kepala sekolah dan guru kelas IV menunjukkan bahwa bahan ajar Kurikulum SD 2013 yang sekarang telah digunakan dalam pembelajaran, masih perlu disempurnakan. Beberapa bagian seperti materi, bentuk soal serta penilaiannya masih perlu dilengkapi dan dibuat menjadi lebih jelas. Maka, diharapkan bahan ajar yang disusun untuk siswa dapat menunjang pemahaman siswa akan materi. Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis ingin mengembangkan bahan ajar mengacu kepada Kurikulum 2013 untuk siswa kelas IV SD.

SKRIPSI PGSD PELAKSANAAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS GURU SDN

(KODE : PENDPGSD-0043) : SKRIPSI PGSD PELAKSANAAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS GURU SDN

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Manusia yang berkualitas adalah manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Tanpa pendidikan maka manusia sulit untuk menjalani kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan harus terus mengalami peningkatan kualitas agar mampu menghadapi tantangan sesuai tuntutan perkembangan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dapat ditempuh melalui berbagai upaya, yaitu melalui pembenahan isi kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, penyediaan sarana belajar, dan peningkatan kompetensi guru. Akan tetapi, dari sekian banyak upaya tersebut, peningkatan kualitas pembelajaran melalui peningkatan kualitas pendidik tetap menduduki posisi yang sangat strategis (Masnur Muslich, 2011 : 4). Hal ini didukung oleh studi yang dilakukan John Hattie (Marselus R. Payong, 2011 : 2) yang menyatakan bahwa prestasi belajar siswa ditentukan oleh sekitar 49% dari faktor karakteristik siswa sendiri dan 30% berasal dari faktor guru. Oleh karena itu, mutu pendidikan berkaitan erat dengan kualitas pendidik.
Guru berkualitas adalah guru yang memenuhi kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S1/D4 dan memiliki kompetensi. Hal ini sesuai dengan syarat pendidik yang tercantum dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005. Kompetensi yang harus dimiliki pendidik meliputi : 1) kompetensi pedagogik, 2) kompetensi profesional, 3) kompetensi kepribadian, dan 4) kompetensi sosial.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, keprofesionalan guru harus dikembangkan. Kompetensi yang berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah kompetensi profesional. Oleh karena itu, adanya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni akan diiringi perkembangan kompetensi profesional.
Berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007, kompetensi profesional dijabarkan ke dalam lima kompetensi inti, yakni : 1) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, 2) menguasai standar kompetensi, kompetensi dasar mata pelajaran atau bidang pengembangan yang diampu, 3) mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, 4) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri, dan 5) mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. Salah satu kompetensi inti dari kompetensi profesional yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
Berdasarkan Permeneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, pengembangan keprofesian secara berkelanjutan meliputi : 1) pengembangan diri, 2) publikasi ilmiah, dan 3) karya inovatif. Salah satu kegiatan publikasi ilmiah adalah publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal. Oleh karena itu, secara tidak langsung guru diwajibkan untuk melaksanakan penelitian. Salah satu bentuk penelitian yang paling sederhana dan biasa dilakukan oleh guru adalah penelitian tindakan kelas atau yang sering disebut dengan PTK. Penelitian tindakan kelas merupakan kegiatan penelitian yang paling dekat dengan guru karena penelitian tindakan kelas dilakukan dengan maksud untuk memperbaiki proses pembelajaran yang telah dilakukan di kelas.
Guru perlu melaksanakan penelitian tindakan kelas. Hal ini didasari alasan apabila guru melaksanakan penelitian tindakan kelas maka : 1) akan terjadi peningkatan kompetensi guru dalam mengatasi masalah pembelajaran yang menjadi tugas utamanya, 2) akan terjadi peningkatan sikap profesional guru, 3) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kinerja belajar dan kompetensi siswa, 4) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kualitas proses pembelajaran di kelas, 5) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kualitas penggunaan media, alat bantu belajar, dan sumber belajar lainnya, 6) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kualitas prosedur dan alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur proses dan hasil belajar siswa, 7) akan terjadi perbaikan dan/atau pengembangan pribadi siswa di sekolah, dan 8) akan terjadi perbaikan dan/atau peningkatan kualitas penerapan kurikulum (Masnur Muslich, 2011 : 11).
Berdasarkan berita yang dikabarkan dalam Kedaulatan Rakyat, 4 Maret 2009, di Yogyakarta, terdapat kasus guru memalsukan Penetapan Angka Kredit (PAK) untuk dapat naik jabatan. Pemalsuan PAK mengindikasikan bahwa sebagian guru di Yogyakarta memilih cara yang instan untuk dapat naik jabatan dan enggan melaksanakan penelitian sebagai salah satu syarat memperoleh angka kredit. Indikasi keengganan melaksanakan penelitian juga terjadi pada guru-guru di SD Negeri X.
Berdasarkan observasi yang dilakukan peneliti di SD Negeri X, tidak semua guru SD Negeri X melaksanakan penelitian, khususnya penelitian tindakan kelas. Hal ini mengindikasikan keengganan untuk melaksanakan penelitian juga dialami oleh guru di SD Negeri X. Jumlah guru di SD Negeri X sebanyak 10 orang, dari 10 orang guru tersebut hanya empat orang guru yang melaksanakan penelitian tindakan kelas. Jadi, persentase guru SD Negeri X yang melaksanakan penelitian tindakan kelas hanya sebesar 40%.
Semua guru SD Negeri X sebenarnya diwajibkan untuk melaksanakan penelitian tindakan kelas karena SD Negeri X telah menyelenggarakan Program Penelitian Tindakan Kelas. Tujuan diselenggarakannya program ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan SD Negeri X. Selain bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, program penelitian tindakan kelas ini juga dimaksudkan untuk menaikkan jabatan guru-guru di SD Negeri X agar keprofesionalannya meningkat.
Program penelitian tindakan kelas di SD Negeri X telah berjalan selama 2 tahun. Jumlah guru yang melaksanakan penelitian tindakan kelas ditargetkan 100%, tetapi kenyataan di lapangan jumlah guru yang melaksanakan penelitian tindakan kelas hanya 40%. Output yang dihasilkan hanya sebanyak tujuh buah. Dari ke tujuh buah output tersebut, yang lulus uji Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) hanya satu buah. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan guru SD Negeri X dalam membuat karya ilmiah hasil pelaksanaan penelitian tindakan kelas masih kurang baik.
Output penelitian tindakan kelas yang dihasilkan oleh guru di SD Negeri X masih kurang maksimal. Hal ini disebabkan karena tidak semua guru di SD tersebut melakukan penelitian. Padahal dalam proses belajar mengajar di kelas pasti ada permasalahan yang menghambat keterlaksanaannya. Sebagian besar guru di SD Negeri X tidak berupaya melaksanakan penelitian untuk mencari penyebab dan solusi dari permasalahan tersebut. Melaksanakan penelitian merupakan salah satu indikator pengembangan kompetensi profesional guru, tetapi tidak semua guru SD Negeri X melaksanakan penelitian sehingga dapat disimpulkan bahwa sebagian besar kompetensi profesional guru SD Negeri X belum berkembang dengan baik.
Berdasarkan hasil pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa Program penelitian tindakan kelas yang diselenggarakan di SD Negeri X belum terlaksana dengan semestinya. Oleh karena itu, perlu kajian tentang bagaimana pelaksanaan penelitian tindakan kelas guru SD Negeri X.

SKRIPSI PGSD PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN IPS DI KELAS IV

(KODE : PENDPGSD-0042) : SKRIPSI PGSD PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN IPS DI KELAS IV

contoh skripsi pgsd kelas iv

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi manusia untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemampuannya agar berguna untuk diri maupun orang di sekitarnya. Pentingnya pendidikan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan diri, masyarakat, bangsa dan negara" (Depdiknas 2010 : 12).
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan bagi setiap orang untuk mewujudkan harapan dan cita-cita demi kelangsungan hidupnya.
Keberhasilan pendidikan tidak terlepas dari peran guru sebagai pendidik. Menurut UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah". Di dalam proses pembelajaran, hal terpenting terletak pada interaksi guru dengan siswa. Guru mengharapkan siswa dapat berperan aktif, untuk mendukung pembelajaran yang interaktif.
Partisipasi siswa dalam pembelajaran tidak terlepas juga dari peran guru yang merupakan penentu keberhasilan pembelajaran di kelas. Hal tersebut juga terdapat dalam tujuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, yang menyatakan bahwa seorang guru dalam menjalankan peranannya harus memiliki kemampuan untuk bisa mengembangkan setiap potensi yang ada pada peserta didik.
Proses pembelajaran di sekolah diharapkan dapat mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang berwawasan dan memiliki perilaku sosial yang tinggi. Pendidikan tentang sosial di sekolah bersinggungan dengan mata pelajaran yaitu IPS. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah mata pelajaran yang berdiri sendiri sebagai integrasi dari sejumlah konsep disiplin ilmu sosial, humaniora, sains bahkan berbagai isu dan masalah sosial kehidupan (Sapriya, 2009 : 20). Dalam Pasal 37 UU Sisdiknas dikemukakan bahwa mata pelajaran IPS merupakan muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah Depdiknas (dalam Mulyasa, 2008 : 45). Pembelajaran IPS perlu diberikan kepada siswa SD karena IPS merupakan mata pelajaran yang mengajarkan siswa dalam mengenal lingkungan sosial di masyarakat, mengajarkan siswa agar lebih peka terhadap permasalahan yang ada di masyarakat, dan mengajarkan siswa mengenal nilai-nilai sosial di masyarakat, serta untuk mengajarkan siswa dalam mengatasi masalah yang terjadi di kehidupan sehari-hari.
Mengingat konteks mata pelajaran IPS sedemikian luasnya maka dalam pembelajaran IPS dibutuhkan peranan guru yang sangat baik sehingga siswa merasa tertarik untuk mengikuti pembelajaran. Untuk itu guru harus mampu memiliki kompetensi dan peran yang sesuai dalam pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Secara konseptual peran guru dalam proses pembelajaran meliputi banyak hal antara lain informatory, organisator, motivator, direktor, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, dan evaluator (Sardiman, 2014 : 144-146). Akan tetapi kini guru hanya dipahami sebagai tenaga pengajar semata. Fenomena kurang pemahaman guru terhadap perannya perlu mendapat perhatian sehingga guru lebih optimal dalam menjalankan perannya. Guru sekarang dituntut lebih maju, lebih pintar, memahami hal-hal baru sesuai dengan perkembangan zaman. Terlebih dalam pembelajaran IPS guru harus kreatif dan memiliki inovasi dalam mengembangkan pembelajaran sehingga pembelajaran terlihat menyenangkan dan tidak membosankan.
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia, ternyata hanya 8 sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Selain itu, terdapat survey dari Political and Economic Risk Consultant (PERC) kualitas pendidikan Indonesia berada pada urutan ke 12 dari 12 negara di ASIA. Melihat kondisi seperti itu, untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia maka diperlukan usaha dan peran guru sebagai pendidik dalam mewujudkan suasana pembelajaran yang kondusif. Dengan optimalnya peran guru diharapkan siswa akan lebih aktif, kreatif, dan senang dalam mengikuti pembelajaran, sehingga tujuan dari pembelajaran dapat terwujud.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan peneliti dalam pembelajaran IPS guru sering menyampaikan materi dengan bermacam-macam metode agar siswa lebih memahami setiap pesan yang disampaikan oleh guru, guru juga memberikan motivasi kepada siswa ketika pembelajaran. Selain itu guru menggunakan media pembelajaran sebagai penunjang untuk memudahkan siswa dalam memahami materi yang diajarkan, dan ketika pembelajaran guru juga sudah membimbing siswa dengan baik sehingga pembelajaran berlangsung secara kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa guru melakukan perannya diantaranya yaitu perencana, motivator, fasilitator, dan pembimbing.
Penelitian yang mendukung penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Nurul Hikmah, Yohanes Bahari, Imran pada tahun 2015 dengan judul "PERANAN GURU DALAM MEMBINA PERILAKU SISWA BERMASALAH PADA PROSES BELAJAR MENGAJAR SOSIOLOGI KELAS XI SMK NEGERI 01 PANGKALAN BUN" dengan hasil, adapun peranan guru dilihat dari tiga peranan penting yaitu, peranan guru sebagai teladan berupa menjadi contoh bagi siswa, menggunakan bahasa yang santun dan mendidik, mau bekerja keras, dan datang ke sekolah tepat waktu. Sebagai motivator berupa mendorong siswa untuk belajar sungguh-sungguh, memberikan penguatan kepada siswa, dan menanamkan disiplin bagi siswa untuk mengikuti pelajaran di kelas. Peranan guru sebagai pengawas berupa memberikan nasihat dan peringatan kepada siswa yang melakukan pelanggaran dan memberikan hukuman yang mengandung efek jera. 
Penelitian lain yang mendukung penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Veny Widayanti pada tahun 2014 dengan judul "PENGARUH PERAN GURU TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA KELAS X PADA MATA PELAJARAN ALAT UKUR" dengan hasil, peran guru diukur dengan menggunakan enam indikator yaitu, memberikan bantuan kepada siswa dengan menceritakan sesuatu yang baik, memberikan jawaban langsung pada pertanyaan yang diminta oleh siswa, memberikan kesempatan untuk berpendapat/memberikan evaluasi, member kesempatan menghubungkan dengan pengalamannya sendiri, penerapan prinsip-prinsip kerja praktek otomotif, dan penerapan sebagai motivator. Secara keseluruhan tanggapan responden mengenai peran guru menunjukkan 38 siswa (48,7%) memiliki tanggapan cukup, 37 siswa (47,4%) memiliki tanggapan tinggi, 2 siswa (2,6%) memiliki tanggapan sangat tinggi, dan 1 siswa (1,3%) memiliki tanggapan rendah. Dapat disimpulkan sebagian besar siswa kelas X TKR SMK Ganesa Demak, yaitu 48,7% memiliki keyakinan bahwa selama ini guru mempunyai peran cukup tinggi dalam proses pembelajaran di kelas. 
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka peneliti mengkaji permasalahan tersebut melalui judul "PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN IPS DI KELAS IV SD X".

SKRIPSI PGSD PENGARUH METODE SCRAMBLE TERHADAP HASIL BELAJAR PEMBELAJARAN TEMATIK TERINTEGRASI KELAS IV

(KODE : PENDPGSD-0041) : SKRIPSI PGSD PENGARUH METODE SCRAMBLE TERHADAP HASIL BELAJAR PEMBELAJARAN TEMATIK TERINTEGRASI KELAS IV

contoh skripsi pgsd kelas iv

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam proses pendidikan di sekolah, kegiatan belajar-mengajar merupakan salah satu kegiatan penting. Guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan kegiatan mengajar-belajar. Berbagai usaha telah dilakukan oleh guru SD dengan harapan bahwa materi pelajaran yang disampaikan oleh guru tersebut dapat dipahami dan dikuasai oleh anak didiknya.
Menurut Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan dirinya untuk mewakili kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (Slameto, 2010 : 2). Proses yang sengaja direncanakan agar terjadi perubahan perilaku ini disebut dengan proses belajar. Proses belajar merupakan suatu aktivitas psikis/mental yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan yang relative konstan dan berbekas. Untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa terhadap materi dalam pembelajaran adalah melihat hasil belajar siswa yang didapatkan selama proses pembelajaran berlangsung. Hasil belajar pada dasarnya merupakan suatu kemampuan yang berupa keterampilan dan perilaku baru sebagai akibat latihan atau pengalaman. Aspek pengetahuan, sikap dan ketrampilan digunakan untuk penilaian dalam proses belajar mengajar.
Mengajar adalah bimbingan kepada siswa dalam proses belajar (Slameto, 2010 : 30). Interaksi yang diupayakan guru baik di dalam kelas maupun di luar kelas, memposisikan hubungan antara guru dengan siswa atau sebaliknya, dan hubungan siswa dengan siswa. Guru, siswa dan materi pelajaran adalah tiga unsur utama yang terlibat langsung dalam proses ini agar tujuan pembelajaran tercapai.
Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sederajat saat ini telah dikembangkan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 menggunakan metode pembelajaran tematik integratif. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dad berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Salah satu penekanan pada kurikulum 2013 adalah penilaian Autentik (authentic assessment). Penilaian Autentik adalah kegiatan menilai peserta didik yang menekankan pada apa yang seharusnya dinilai, baik proses maupun hasil dengan berbagai instrumen penilaian yang disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang ada di Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). (Kusnandar, 2013 : 35).
Salah satu sekolah yang ditunjuk yaitu SD Negeri X sebagai contoh sekolah pelaksanaan kurikulum 2013. Pemerintah sangat mendukung dengan adanya kurikulum 2013 karena tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (Sikap, Keterampilan, Pengetahuan). Namun, pelaksanaan Kurikulum di sekolah tersebut masih belum optimal, hal itu disebabkan karena guru belum memahami secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kurikulum 2013 dan guru mengajar hanya dengan berpedoman pada bahan ajar dari pemerintah. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode pembelajaran yang digunakan kurang bervariasi. Karena dalam setiap pembelajaran cenderung banyak menggunakan metode ceramah. Hal ini sangat berpengaruh pada rendahnya hasil belajar siswa. Sehingga berakibat siswa banyak yang tidak mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) dan hasil yang kurang memuaskan.
Metode mengajar merupakan bagian dari perangkat dan cara dalam pelaksanaan suatu strategi belajar-mengajar. Metode mengajar yang tepat sangat berperan dalam membantu siswa untuk memahami materi yang disampaikan. Bahkan siswa akan semakin bersemangat dan merasa senang untuk belajar bila metode mengajar guru sangat menarik dan mudah dipahami. Sebaliknya bila metode yang digunakan tidak menarik, sukar dimengerti justru membosankan bagi siswa.
Upaya untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang ada dalam proses pembelajaran diperlukan penerapan metode pembelajaran yang inovatif. Tujuan penerapan model pembelajaran pada kurikulum 2013 adalah agar proses pembelajaran lebih berbobot, lebih bermakna. Siswa sebagai komponen yang diberi perlakuan, mampu untuk melakukan aktifitas belajar dengan senang, riang dan gembira tanpa meninggalkan arti keseriusan pembelajaran. Siswa mengikuti pembelajaran tanpa tekanan dan juga tanpa paksaan. Pembelajaran menjadi lebih menarik bagi siswa khususnya dan bagi sekolah pada umumnya sehingga tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan dari setiap kompetensi dasar bisa tercapai dan siswa mampu melakukan belajar tuntas. Salah satu metode pembelajaran yang inovatif yaitu metode scramble.
Menurut Taylor, Robert B. (2001 : 303) Scramble merupakan salah satu metode pembelajaran yang dapat meningkatkan konsentrasi dan kecepatan berpikir siswa. Proses belajar dalam kelompok akan membantu siswa menemukan dan saling berinteraksi antara satu sama lain. Teori perkembangan yang mempengaruhi metode scramble yaitu teori Piaget. Menurut Warsita (2008 : 69) proses belajar seseorang akan mengikuti pola tahap perkembangan tertentu sesuai dengan umurnya. Sesuai dengan tahap operasional konkret (6-12 tahun), anak dapat menyusun kata yang telah diacak susunannya. Metode pembelajaran ini diharapkan hasil pembelajaran akan lebih meningkat bagi siswa dan pada akhirnya siswa dapat menemukan banyak hal yang menarik yang ditemukan dalam proses pembelajaran. Maka dari itu, akan diadakan penelitian yang dibantu oleh guru kelas dalam menerapkan metode scramble.
Dengan demikian diharapkan metode scramble berpengaruh terhadap hasil belajar tematik terintegrasi siswa kelas IV Semester II di SD Negeri X. Penelitian terdahulu yang relevan yaitu Dames, Poppy (2012) dalam skripsinya yang berjudul "PENGARUH PENGGUNAAN METODE SCRAMBLE TERHADAP HASIL BELAJAR ILMU PENGETAHUAN SOSIAL SISWA KELAS IV SEMESTER II SEKOLAH DASAR NEGERI SIDOREJO LOR 02 SALATIGA TAHUN PELAJARAN 2011/2012". Hasil penelitian ini menunjukan ada nya perbedaan rata-rata hasil posttest kelas eksperimen yaitu 71,36 lebih tinggi dibandingkan rata-rata hasil posttest kelas kontrol 63,00. Uji t menunjukan signifikansi 2,721 dengan probabilitas 0,009 < 0,05, maka dapat disimpulkan terdapat perbedaan yang signifikan pada pembelajaran IPS yang menggunakan metode scramble dengan pembelajaran IPS yang menggunakan pendekatan konvensional. Sehingga dapat diterapkan pada penelitian yang akan diteliti.

SKRIPSI PGSD KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DALAM PEMBELAJARAN SENI MUSIK KELAS V

(KODE : PENDPGSD-0040) : SKRIPSI PGSD KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DALAM PEMBELAJARAN SENI MUSIK KELAS V

contoh skripsi pgsd kelas v

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dunia berkembang begitu pesatnya. Segala sesuatu yang semula tidak dapat dikerjakan menjadi mudah dikerjakan oleh orang lain. Agar tidak tertinggal dan ditinggalkan oleh era yang berubah cepat, maka manusia sadar bahwa pendidikan itu sangat penting.
Banyak negara mengakui bahwa persoalan pendidikan merupakan persoalan yang pelik. Namun semuanya merasakan bahwa pendidikan merupakan salah satu tugas negara yang amat penting. Bangsa yang ingin maju, membangun, dan berusaha memperbaiki keadaan masyarakat. Dunia sudah mengakui bahwa pendidikan merupakan kunci keberhasilan suatu bangsa.
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap manusia. Dengan pendidikan, manusia mempunyai sikap bertanggung jawab dan dapat mengembangkan kemampuan dan bakat secara optimal. Oleh karena itu kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi anak usia sekolah perlu ditingkatkan, terutama pada tingkat sekolah dasar. Sekolah dasar merupakan tahap awal yang harus dilalui seseorang untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan sekolah dasar merupakan satuan pendidikan formal pertama yang mempunyai tanggung jawab untuk dapat mengembangkan sikap dan kemampuan dasar bagi siswa agar dapat menyesuaikan diri di lingkungan masyarakat. Sebagaimana tercantum pada PP No. 28 tahun 2005 tentang tujuan pendidikan dasar yaitu : "Pendidikan dasar memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi, anggota, masyarakat, dan warga negara serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah".
Proses pendidikan yang ada di sekolah pada umumnya berlangsung melalui kegiatan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran yang terjadi merupakan proses belajar mengajar yang terjadi antara guru dan siswa. Guru sangat berperan penting dalam kegiatan pembelajaran, sehingga proses belajar mengajar yang berlangsung dapat mencapai tujuan dari pembelajaran.
Proses belajar mengajar merupakan proses yang mengandung serangkaian tindakan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi inilah yang menjadi syarat utama dalam berlangsungnya proses belajar mengajar, sehingga kedudukan guru sangat penting dalam mencapai tujuan Pendidikan Nasional (Usman, 2006 : 4).
Sesuai dengan UU RI No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 ayat 1 yaitu : Guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, termasuk pendidikan anak usia ini.
Guru merupakan jabatan atau profesi yang menuntut keahlian khusus. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, guru profesional harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan penjabatan. Sebutan guru profesional juga mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya (Djam'an, 2007 : 1.3).
Guru harus memiliki 4 Kompetensi yang dikuasai, salah satunya yaitu kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pengenalan karakteristik peserta didik, penguasaan prinsip-prinsip belajar dan teori pembelajaran, pengembangan kurikulum, pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang mendidik, serta penilaian dan evaluasi (Antonius, 2015 : 115). Berdasarkan uraian tersebut, salah satu hal yang mempengaruhi prestasi belajar siswa adalah kompetensi pedagogik guru. Keberhasilan peserta didik dalam memahami pengetahuan dalam pembelajaran dan mengembangkan potensi yang dimilikinya sangat tergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh guru dalam mengajar.
Pembelajaran seni musik merupakan salah satu bidang seni dalam mata pelajaran SBK yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas seni pada siswa. Pembelajaran seni musik mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik dengan menyesuaikan kemampuan sumber daya manusia dan fasilitas di sekolah tersebut. Dalam pembelajaran seni musik guru perlu merencanakan, memilih, serta mempersiapkan pembelajaran dengan baik agar kegiatan yang dilakukan dapat mengembangkan potensi seni yang ada dalam diri siswa. Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran guru harus mampu menggunakan variasi mengajar yang sesuai dengan tujuan, materi, serta kebutuhan siswa sehingga guru dapat melakukan evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu, penguasaan kompetensi pedagogik guru sangat berperan dalam pembelajaran seni musik tersebut, guru harus mampu memahami potensi peserta didik untuk menciptakan pembelajaran seni musik yang menarik bagi siswa, menguasai materi pembelajaran yang tercakup dalam standar isi, dan mengelola pembelajaran sesuai dengan fasilitas yang tersedia di sekolah.
Peran guru sangat menentukan keberhasilan peserta didiknya, karena guru lah yang sehari-hari secara langsung berinteraksi sepenuhnya dengan siswanya dan mengetahui perkembangan peserta didiknya. Guru sebagai ujung tombak dalam melaksanakan pembelajaran di kelas semestinya mempunyai kompetensi mengajar yang mampu mengelola pembelajaran dengan baik.
Berdasarkan uraian diatas bahwa salah satu hal yang mempengaruhi prestasi belajar siswa adalah kompetensi guru. Keberhasilan peserta didik dalam memahami pengetahuan dalam pembelajaran dan mengembangkan potensi yang dimilikinya sangat tergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh guru dalam mengajar. Berdasarkan pemantauan implementasi standar nasional pendidikan yang dilakukan oleh BSNP (2009) mengenai standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, guru yang sudah menguasai sub kompetensi pedagogik sebanyak 42%, guru telah menguasai kompetensi kepribadian sebanyak 76%, guru telah menguasai kompetensi sosial sebanyak 75%, dan guru yang telah menguasai kompetensi profesional sebanyak 39% guru.
Pentingnya seorang guru memiliki kompetensi pedagogik bertujuan agar guru mampu mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, penguasaan teori belajar dan prinsip pembelajaran, pengembangan kurikulum, pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang mendidik, pengembangan potensi peserta didik dan melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran. Selanjutnya guru dapat mengerti banyak model dan media pembelajaran serta dapat menguasai materi pelajaran yang akan diajarkan pada peserta didik seperti halnya dalam pembelajaran seni musik.
Berdasarkan jurnal penelitian yang dilakukan oleh Khoirul Ummah, dkk, pada tahun 2013 dengan judul penelitian "ANALISIS KOMPETENSI GURU MATEMATIKA BERDASARKAN PERSEPSI SISWA" hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik yang dimiliki guru matematika termasuk dalam kategori baik sekali, begitu juga kompetensi profesional yang dimiliki guru matematika masuk pada kategori baik sekali. Sehingga kompetensi guru matematika tersebut sudah terpenuhi atau tercapai dengan kata lain guru matematika di sekolah tersebut kompeten dalam bidangnya.
Hasil jurnal penelitian yang dilakukan oleh Anik Widiastuti pada tahun 2012 dengan judul "KOMPETENSI MENGAJAR GURU IPS SMP DI KABUPATEN SLEMAN". Hasil penelitian menunjukkan kompetensi mengajar guru SMP di Kabupaten Sleman didominasi oleh guru yang memiliki kompetensi mengajar dalam kategori sedang. Sementara itu yang termasuk dalam kategori rendah hanya sebagian kecil dari seluruh responden yaitu sebanyak 10,96%. Hal tersebut menunjukkan bahwa guru IPS SMP di Kabupaten Sleman telah memiliki kompetensi yang memadai, karena yang tergolong dalam kategori rendah hanya sebagian kecil, yaitu 10,96% saja.
Hal tersebut dikuatkan oleh penelitian yang dilakukan oleh Irma Febrianis, dkk, pada tahun 2014 dengan judul "PEDAGOGICAL COMPETENCE-BASED TRAINING NEEDS ANALYSIS FOR NATURAL SCIENCE TEACHERS". Hasil jurnal penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik yang dikuasai guru IPA SMP di Pekanbaru di bawah standar. Tingkat penguasaan kompetensi pedagogik guru IPA SMP Pekanbaru masih dibawah standar ideal yang minimal harus mencapai 7,0.
Berdasarkan temuan tersebut, peneliti ingin mengkaji sejauh mana kompetensi pedagogik yang dimiliki guru dalam pembelajaran seni musik kelas V SD X. Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut maka peneliti akan melakukan penelitian deskriptif dengan judul "KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DALAM PEMBELAJARAN SENI MUSIK KELAS V SD X".

SKRIPSI PGSD KINERJA GURU DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN IPS BERBASIS KTSP KELAS V

(KODE : PENDPGSD-0039) : SKRIPSI PGSD KINERJA GURU DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN IPS BERBASIS KTSP KELAS V

contoh skripsi pgsd kelas v

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan. Kualitas pendidikan suatu bangsa pun akan mempengaruhi maju dan tidaknya bangsa itu sendiri. Dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1, disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 menyebutkan bahwa fungsi dari pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui perkembangan kurikulum. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2015).
Pada tahun 2006 terdapat kurikulum baru yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang sering disebut dengan KTSP 2006 menurut Permendikbud No. 61 Tahun 2014 Pasal 1 adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Karakteristik KTSP yaitu berbasis kompetensi dan karakter, proses pembelajaran menggunakan EEK (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi), serta menggunakan penilaian berbasis kelas. Tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum (Mulyasa 2011 : 22).
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang standar isi meliputi delapan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Delapan mata pelajaran tersebut antara lain pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Umu Pengetahuan Sosial, seni budaya dan keterampilan, serta pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Mengacu pada standar isi, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran terpadu yang diwajibkan pada tingkat pendidikan dasar. IPS merupakan mata pelajaran yang memberikan informasi baru seperti seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu-isu sosial yang bersumber dari kehidupan sosial masyarakat (Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Nasional, 2007). Dalam era globalisasi, IPS menjadi salah satu ilmu dasar untuk meraih informasi dari berbagai penjuru dunia. Tujuan pendidikan IPS berorientasi pada tingkah laku peserta didik, yaitu : 1) pengetahuan dan pemahaman, 2) sikap hidup belajar, 3) nilai-nilai sosial dan sikap, 4) keterampilan. Tercapai tidaknya tujuan tersebut ditentukan oleh kualitas pembelajaran dan guru sebagai faktor utama dalam proses pembelajaran (Hamalik dalam Hidayati 2008 : 1-24).
Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam proses pembelajaran, kinerja guru merupakan faktor utama yang akan menentukan berhasil atau tidaknya suatu kegiatan pembelajaran. Menurut Rusman (2014 : 50), kinerja guru adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran, yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai hasil belajar sesuai yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang standar proses. Apabila seorang guru telah membuat perencanaan pembelajaran yang matang namun tidak didukung dengan pelaksanaan pembelajaran yang optimal, maka pembelajaran tersebut belum dapat dikatakan berhasil.
Demikian pula dalam pelaksanaan pembelajaran IPS. Materi IPS yang banyak mengharuskan guru untuk menciptakan suasana pembelajaran yang mendukung. Guru harus dapat menghilangkan pandangan siswa mengenai pembelajaran IPS yang membosankan dan terkesan hanya transfer pengetahuan. Dengan demikian kinerja guru, terutama dalam pelaksanaan pembelajaran harus lebih ditingkatkan, yaitu menyesuaikan pembelajaran dengan RPP yang telah dibuat sehingga meminimalisir improvisasi, menggunakan metode dan media pembelajaran yang bervariasi, serta mengembangkan keterampilan dasar mengajar.
Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan pada SD Negeri X, bahwa kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran tergolong baik. Kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran IPS telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang standar proses, antara lain guru telah menggunakan metode dan media pembelajaran yang bervariasi dan sesuai dengan pembelajaran IPS, sumber belajar mata pelajaran IPS diambil dari berbagai sumber, serta guru telah mengembangkan keterampilan dasar mengajar.
Berdasarkan hal tersebut, peneliti tertarik untuk mengkaji kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran IPS di SD Negeri X. Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk mengetahui kinerja guru yang ideal terutama dalam pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan standar proses yang telah ditetapkan.
Penelitian yang relevan dengan hal ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Ida Waluyati pada tahun 2012 dengan judul "EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL SMP/MTS DI KOTA BIMA". Penelitian tersebut menggunakan analisis data dengan teknik deskriptif kuantitatif yang bertujuan untuk memberikan gambaran nyata tentang pelaksanaan pembelajaran IPS SMP/MTS di kota Bima. Berdasarkan hasil analisis data, kesesuaian antara pelaksanaan proses pembelajaran IPS di kota Bima dengan standar proses pendidikan berada pada kategori cukup baik atau cukup sesuai. Terdapat 27,27% guru IPS yang termasuk dalam kategori baik atau sesuai dan 9,09% termasuk dalam kategori kurang baik atau kurang sesuai.
Penelitian lain yang relevan dalam hal ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Riana Sri Palupi pada tahun 2013 yang membahas mengenai pembelajaran IPS. Judul penelitannya adalah "PELAKSANAAN PEMBELAJARAN IPS DI SMK NASIONAL PATI". Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan pembelajaran IPS di SMK Nasional Pati cukup baik, meskipun terdapat keterbatasan dana, sarana prasarana, dan jumlah guru. Pelaksanaan pembelajaran IPS dilakukan sesuai dengan rencana yang disusun. Media pembelajaran berbasis teknologi seperti LCD pun sudah digunakan dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka peneliti mengkaji permasalahan melalui penelitian deskriptif kualitatif dengan judul "KINERJA GURU DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN IPS BERBASIS KTSP KELAS V SD NEGERI X".

SKRIPSI PGSD KEEFEKTIFAN TEKNIK QUICK ON THE DRAW TERHADAP MINAT DAN HASIL BELAJAR SUMBER DAYA ALAM SISWA KELAS IV

(KODE : PENDPGSD-0038) : SKRIPSI PGSD KEEFEKTIFAN TEKNIK QUICK ON THE DRAW TERHADAP MINAT DAN HASIL BELAJAR SUMBER DAYA ALAM SISWA KELAS IV

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan manusia dalam seluruh aspek kepribadian dan kehidupannya. Pendidikan dapat mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki manusia secara optimal, yaitu pengembangan potensi individu yang setinggi-tingginya dalam aspek fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual, sesuai dengan tahap perkembangan serta karakteristik lingkungan fisik dan lingkungan sosio-budaya dimana dia hidup (Taufiq 2010 : 1.2).
Crow and crow (1960) dalam Taufiq (2010 : 1.3) mengemukakan bahwa harus diyakini fungsi utama pendidikan adalah bimbingan terhadap individu manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan dan keinginan yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya sehingga dia memperoleh kepuasan dalam seluruh aspek kehidupan pribadi dan kehidupan sosialnya. Pernyataan tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Dasar, Fungsi, dan Tujuan pasal 3 menyebutkan : 
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut, maka perlu diwujudkan melalui pendidikan yang bermutu di setiap satuan pendidikan. Salah satu upaya untuk menciptakan pendidikan yang bermutu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab IV Standar Proses pasal 19 yaitu dengan menyelenggarakan proses pembelajaran pada satuan pendidikan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Rochman Natawidjaja (Taufiq 2010 : 5.21) mengemukakan lima unsur yang mempengaruhi kegiatan belajar siswa di sekolah, yaitu unsur tujuan, pribadi siswa, bahan pelajaran, perlakuan guru, dan fasilitas. Guru adalah faktor kunci dalam kegiatan belajar anak di sekolah. Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah karena sebagai manajer pembelajaran, membuat rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran secara efektif, menguasai materi dan metode pembelajaran, mengevaluasi proses dan hasil belajar, memotivasi dan membantu tiap anak untuk mencapai prestasi belajar secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangan dan kesempatan yang dimiliki anak.
Guru harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan sehingga bisa membuat siswa merasa nyaman, aktif dan berminat mengikuti proses pembelajaran yang nantinya bisa berpengaruh terhadap perolehan hasil belajar siswa. Hal ini disebabkan karena hasil belajar siswa dipengaruhi oleh proses pembelajaran yang baik. Proses pembelajaran yang baik harus disesuaikan dengan karakteristik perkembangan dari siswa, sehingga siswa dapat menerima dan memahami materi dengan baik.
Sanjaya (2009 : 135) mengemukakan bahwa dalam standar proses pendidikan, pembelajaran didesain untuk membelajarkan siswa. Artinya, sistem pembelajaran menempatkan siswa sebagai subjek belajar. Dengan kata lain, pembelajaran ditekankan atau berorientasi pada aktivitas siswa. Pembelajaran yang berorientasi pada siswa ditegaskan pula oleh Silberman (2009 : 6) bahwa ketika belajar secara pasif, siswa mengalami proses tanpa rasa ingin tahu, tanpa pertanyaan, dan tanpa daya tarik pada hasil. Ketika belajar secara aktif, siswa mencari sesuatu. Siswa ingin menjawab pertanyaan, memerlukan informasi untuk menyelesaikan masalah, atau menyelidiki cara untuk melakukan pekerjaan. Dapat disimpulkan bahwa dalam pembelajaran IPA guru harus mampu menggunakan model pembelajaran yang bisa mengaktifkan siswa sehingga siswa berminat untuk ikut serta dalam pembelajaran dan menjadi tertarik untuk belajar IPA.
Pembelajaran yang berorientasi pada siswa menuntut guru untuk kreatif dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Salah satu cara yang digunakan agar siswa terlibat aktif dalam pembelajaran yaitu dengan penggunaan model pembelajaran tertentu. Semua mata pelajaran membutuhkan penerapan model, metode dan teknik pembelajaran tertentu. Namun dalam penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan materi yang akan diajarkan, karena tidak semua model, metode dan teknik dapat digunakan untuk semua materi. Salah satu mata pelajaran yang perlu menggunakan model pembelajaran yang sesuai yaitu mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Sesuai dengan pendapat Darmodjo (1992) dalam Samatowa (2011 : 3) bahwa IPA secara singkat dapat diartikan sebagai pengetahuan yang rasional dan objektif tentang alam semesta dan segala isinya. Maka dengan mata pelajaran IPA diharapkan dapat melatih siswa untuk berpikir kritis dan objektif. IPA merupakan mata pelajaran yang mempelajari alam dan lingkungan sekitar. IPA penting bagi siswa karena dengan IPA, diharapkan siswa dapat mengenal lingkungan alam dan sumber daya yang ada di sekitarnya, sehingga dapat menggunakan sumber daya alam tersebut dengan sebaik-baiknya serta dapat memelihara, menjaga dan melestarikannya. Maka salah satu materi IPA yang ada di SD kelas IV semester 2 yaitu materi tentang sumber daya alam. Dengan materi sumber daya alam siswa bisa menjadi mengetahui arti dari sumber daya alam, jenis-jenis sumber daya alam, dan cara memanfaatkannya.
Samatowa (2011 : 2) menjelaskan bahwa pembelajaran IPA di SD hendaknya membuka kesempatan bagi siswa untuk memupuk rasa ingin tahu siswa secara alamiah. Hal ini akan membantu mereka mengembangkan kemampuan bertanya dan mencari jawaban atas berdasarkan bukti serta mengembangkan cara berpikir ilmiah. Fokus pembelajaran IPA di SD ditujukan untuk memupuk minat dan pengembangan anak didik terhadap dunia mereka dimana mereka hidup. Selain itu, dalam pembelajaran IPA seorang guru dituntut untuk dapat mengajak siswa memanfaatkan alam sekitar sebagai sumber belajar.
Hurriyati (2010) berpendapat bahwa IPA tidak dapat diajarkan sebagai suatu materi pengetahuan, yang disampaikan dengan metoda ceramah melainkan melalui pembelajaran siswa aktif. Namun dalam kenyataannya guru belum banyak menerapkan model pembelajaran inovatif yang mampu mengaktifkan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah. Guru masih lebih suka mengajar dengan model pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher centered instruction).
Philip R Wallace (Sunarto : 2009) mengatakan bahwa dalam pembelajaran yang berpusat pada guru, guru hanya mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa, sedangkan siswa lebih banyak sebagai penerima. Pembelajaran model tersebut biasa disebut dengan pembelajaran konvensional. Hal ini diungkapkan oleh Brooks dan Brooks (1993) dalam Warpala (2009) penyelenggaraan pembelajaran konvensional lebih menekankan kepada tujuan pembelajaran berupa penambahan pengetahuan, sehingga belajar dilihat sebagai proses "meniru" dan siswa dituntut untuk dapat mengungkapkan kembali pengetahuan yang sudah dipelajari melalui kuis atau tes standar.
Hamdani (2011 : 166) menyebutkan dalam pembelajaran konvensional juga dikenal adanya belajar kelompok, namun memiliki perbedaan yang prinsipil dengan kerja kelompok di pembelajaran kooperatif diantaranya yaitu memfokuskan pada prestasi individu, dalam proses belajar hanya sedikit terjadi proses diskusi antar siswa, kemampuan sosial diabaikan, pembentukan kelompok diabaikan bahkan tidak ada, yang ada berupa kelompok besar yaitu kelas.
Pembelajaran yang masih berpusat pada guru juga disampaikan oleh guru kelas IV SD X, bahwa pembelajaran IPA masih dilaksanakan secara konvensional, guru masih mendominasi proses pembelajaran dan menyajikan pembelajaran dengan metode pembelajaran yang monoton yaitu ceramah, pemberian soal latihan dan pekerjaan rumah serta jarang menggunakan media pembelajaran. Kurangnya variasi dalam proses pembelajaran ini akan berpengaruh terhadap partisipasi dan perhatian siswa terhadap materi pelajaran, padahal partisipasi dan perhatian merupakan beberapa tanda bahwa siswa memiliki minat untuk belajar pelajaran tersebut. Padahal minat memiliki peranan yang penting dalam proses belajar siswa.
Minat merupakan salah satu faktor internal yang mempengaruhi belajar siswa. Menurut Sunarto (2009) apabila seseorang memiliki minat yang besar terhadap suatu hal maka akan terus berusaha untuk melakukan sehingga apa yang diinginkannya dapat tercapai sesuai dengan keinginannya. Apabila minat belajar siswa terhadap IPA kurang, maka bisa berdampak juga pada hasil belajar siswa kurang baik. Ini terbukti dari data yang peneliti peroleh di sekolah tempat penelitian, prosentase hasil belajar siswa yang mendapatkan nilai di atas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada mata pelajaran IPA masih kurang dari 75%. Hasil belajar tersebut menunjukkan guru perlu mengadakan variasi dalam pembelajaran yang dapat memudahkan pemahaman siswa serta dapat menumbuhkan bahkan meningkatkan minat siswa terhadap mata pelajaran IPA.
Alternatif yang sesuai dengan permasalahan tersebut yaitu menerapkan model pembelajaran kooperatif. Dengan model pembelajaran ini, keaktifan dan kemampuan interaksi siswa dapat meningkat. Suprijono (2012 : 54) mengatakan bahwa pembelajaran kooperatif adalah konsep yang lebih luas meliputi semua jenis kerja kelompok termasuk bentuk-bentuk yang lebih dipimpin oleh guru atau diarahkan oleh guru. Menurut Johnson, Johnson and Holubec (2010), "Cooperative learning is the instructional use of small groups so that students work together to maximize their own and each other's learning". Pendapat tersebut bermakna bahwa pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran yang menggunakan kelompok kecil sehingga siswa bekerja sama untuk memaksimalkan diri mereka dan untuk belajar satu sama lain.
Model pembelajaran kelompok menurut Sanjaya (2009 : 241) yaitu rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Empat unsur penting dalam pembelajaran kooperatif yaitu adanya : (1) peserta dalam kelompok; (2) aturan kelompok; (3) upaya belajar setiap anggota kelompok; (4) tujuan yang harus dicapai. H. Karli dan Yuliariatiningsih dalam Hamdani (2011 : 165) juga menjelaskan bahwa pembelajaran kooperatif adalah strategi belajar mengajar yang menekankan pada sikap atau perilaku bersama dalam bekerja atau membantu di antara sesama dalam struktur kerja sama yang teratur dalam kelompok, yang terdiri atas dua orang atau lebih.
Prinsip pembelajaran kelompok pada pembelajaran kooperatif menurut Hamdani (2011 : 166) diantaranya yaitu (1) memfokuskan pada prestasi kelompok. (2) Sesama anggota kelompok akan saling membantu, mendorong, dan saling memotivasi dalam proses belajar. (3) Setiap anggota kelompok akan saling bertanggung jawab demi tercapainya kerja kelompok yang optimal. (4) Kepemimpinan menjadi tanggung jawab semua anggota kelompok.
Selain itu, ada 5 bagian dasar dari kooperatif menurut Johnson and Johnson (2010 : 8-9) yaitu : (1) Harus ada rasa saling ketergantungan positif yang kuat, jadi setiap individu-individu percaya mereka berhubungan dengan yang lain sehingga mereka tidak dapat sukses kecuali dengan bekerja sama. (2) Setiap anggota kelompok harus menjadi pribadi yang bertanggung jawab untuk bekerja atas bagian pekerjaannya. (3) Teman bekerja sama harus berkesempatan untuk mengembangkan kesuksesan yang lain dengan saling membantu, mendorong, dan saling memuji dengan yang lainnya untuk berusaha agar berprestasi. (4) Kerjasama memerlukan keterampilan dalam berhubungan dan kelompok kecil, seperti kepemimpinan, membuat keputusan, membangun kepercayaan, dan keterampilan mengatasi permasalahan. (5) Kelompok kooperatif memerlukan proses berkelompok, yang mana keberadaannya ketika anggota kelompok berdiskusi bagaimana baiknya mereka mencapai tujuan mereka dan mempertahankan hubungan kerjasama.
Dari penjelasan di atas, terlihat bahwa pembelajaran kooperatif selain memberikan aktivitas belajar yang menyenangkan bagi siswa dan bisa mengaktifkan siswa di kelas, pembelajaran kooperatif juga ternyata memiliki manfaat melatih kemampuan sosial siswa. Pernyataan tersebut sesuai dengan pendapat dari Kagan bahwa "cooperative learning has a positive impact on the social skills of students" yang artinya yaitu pembelajaran kooperatif memiliki dampak positif pada keterampilan sosial siswa. Pembelajaran kooperatif membelajarkan siswa untuk bertanggung jawab dan bekerjasama dengan teman anggota sekelompok untuk mencapai tujuan dan memecahkan masalah secara bersama-sama.
Salah satu teknik dari model kooperatif yaitu teknik quick on the draw. Teknik quick on the draw merupakan salah satu teknik pembelajaran yang berlandaskan konsep pembelajaran kooperatif yang digagas oleh Paul Ginnis. Dalam teknik ini Ginnis menginginkan agar siswa bekerja sama secara kooperatif pada kelompok-kelompok kecil dengan tujuan untuk menjadi kelompok pertama yang menyelesaikan satu set pertanyaan yang telah disiapkan oleh guru (Syahrir 2012). Quick on the draw dapat diartikan berpikir cepat atau mengambil dengan cepat (Echols dan Shadily 2000 : 197).
Teknik quick on the draw termasuk dalam pembelajaran kooperatif karena jika dilihat dari langkah-langkah pelaksanaannya teknik quick on the draw ini memuat unsur-unsur penting yang ada dalam pembelajaran kooperatif. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran teknik quick on the draw yaitu guru menyiapkan satu set pertanyaan. Tiap pertanyaan ditulis di kartu yang berbeda dengan warna kertas yang berbeda. Letakkan satu set pertanyaan tersebut di atas meja guru. Kelas dibagi menjadi 3 atau 4 kelompok. Berikan setiap kelompok materi sumber. Saat permainan mulai, satu orang dari kelompok lari ke meja guru mengambil pertanyaan pertama. Dengan menggunakan sumber materi, kelompok menjawab dan menulis jawaban di lembar terpisah. Jawaban dibawa ke guru oleh orang kedua, guru memeriksa jawaban, jika jawabannya akurat dan lengkap, pertanyaan kedua mereka ambil begitu seterusnya. Yang menjadi pemenang adalah kelompok yang pertama menjawab semua pertanyaan.
Teknik pembelajaran quick on the draw ini sangat sesuai dengan karakteristik anak sekolah dasar. Sesuai dengan pendapat Hurlock (2008 : 146) yang menyebutkan bahwa masa anak sekolah dasar merupakan masa berkelompok dan masa bermain. Selain itu, menurut Danim (2010 : 62) keterampilan motorik pada anak usia sekolah dasar, salah satu diantaranya bahwa anak-anak suka lari. Dengan menerapkan teknik pembelajaran quick on the draw maka guru sudah menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa dan harapannya dapat meningkatkan keaktifan siswa, minat dan hasil belajar siswa.
Sampai saat ini teknik pembelajaran quick on the draw belum banyak digunakan dalam proses pembelajaran khususnya materi sumber daya alam. Oleh karena itu, peneliti tertarik ingin mengetahui : KEEFEKTIFAN TEKNIK QUICK ON THE DRAW DALAM PEMBELAJARAN IPA KHUSUSNYA MATERI SUMBER DAYA ALAM DI KELAS IV.

SKRIPSI PGSD KEEFEKTIFAN STRATEGI CARD SORT DALAM PEMBELAJARAN IPS KELAS III

(KODE : PENDPGSD-0037) : SKRIPSI PGSD KEEFEKTIFAN STRATEGI CARD SORT DALAM PEMBELAJARAN IPS KELAS III

contoh skripsi pgsd

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan sarana penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menjalani keberlangsungan pembangunan suatu bangsa. Pendidikan juga merupakan sebuah proses penting dalam kehidupan manusia, karena melalui proses ini manusia dibentuk dan dilahirkan sebagai seorang manusia yang utuh dan sebenarnya. Menurut Munib, dkk (2011 : 34), pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis, yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi siswa agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 Ayat 1 pengertian pendidikan yaitu sebagai berikut : 
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual-keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”.
Tujuan yang ingin dicapai setelah seseorang memperoleh pendidikan yaitu adanya perubahan dalam diri orang tersebut ke arah yang lebih baik seperti, dari belum tahu menjadi tahu dan yang sebelumnya tidak memiliki keterampilan kemudian memiliki keterampilan. Dalam Bab II Pasal 3 Undang-Undang tersebut, dinyatakan bahwa : 
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, pemerintah secara bertahap berusaha meningkatkan kualitas pendidikan pada setiap jenjang pendidikan. Salah satu usaha yang dilakukan yaitu dengan dicanangkannya program wajib belajar 9 tahun. Program tersebut ditempuh pada jenjang pendidikan dasar, yaitu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Bab X Pasal 37 Ayat 1 dinyatakan bahwa "pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat". Untuk mewujudkan pendidikan wajib belajar 9 tahun yang berkualitas, pemerintah menentukan standar pelaksanaan pendidikan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menyatakan bahwa : 
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
Berdasarkan Permendikbud tersebut, pembelajaran harus dilakukan dengan efektif dan efisien guna mencapai hasil belajar yang optimal sesuai dengan kurikulum. Pada jenjang pendidikan dasar khususnya Sekolah Dasar, kurikulum yang digunakan yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang digunakan untuk mengatur proses pendidikan dan kegiatan pembelajaran di Sekolah Dasar. Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdapat beberapa mata pelajaran yang harus diberikan kepada siswa di tingkat Sekolah Dasar, salah satunya yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan ilmu pengetahuan yang mengkaji beberapa disiplin ilmu sosial dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang dikemas secara ilmiah. Menurut Nasution (1975) dalam Soewarso dan Widiarto (2009 : 2), IPS adalah suatu program pendidikan yang merupakan suatu keseluruhan yang pada pokoknya mempersoalkan manusia dalam lingkungan fisik maupun dalam lingkungan sosialnya, dan yang bahannya diambil dari berbagai ilmu-ilmu sosial meliputi geografi, sejarah, ekonomi, antropologi, sosiologi, politik, dan psikologi sosial. Kajian IPS yaitu tentang hubungan antarmanusia. Latar telaahnya yaitu kehidupan nyata manusia (Soewarso, 2013 : 3). Menurut Barth dan Shemis (1980) dalam Soewarso (2013 : 3), hal-hal yang dikaji dalam IPS yaitu : (1) pengetahuan, (2) pengolahan informasi, (3) telaah nilai dan keyakinan, dan (4) peran serta dalam kehidupan. Keempat butir bahan belajar tersebut menjadi jalan bagi pencapaian tujuan IPS. Menurut Sumaatmaja (2006) dalam Gunawan (2013 : 18), "tujuan Pendidikan IPS yaitu membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, dan kepedulian sosial yang berguna bagi dirinya serta bagi masyarakat dan negara".
IPS juga merupakan ilmu sosial yang sangat penting untuk bekal dalam bermasyarakat, sehingga mampu menciptakan kehidupan yang serasi. Melalui pendidikan IPS di sekolah, diharapkan dapat membekali siswa dengan pengetahuan dan wawasan tentang konsep dasar ilmu sosial dan humaniora, memiliki kepekaan dan kesadaran terhadap masalah sosial di lingkungannya serta mampu memecahkan masalah sosial dengan baik, sehingga pada akhirnya siswa yang belajar IPS dapat terbina menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Namun, dalam proses pembelajaran dalam kelas sering kali ditemui beberapa kendala, baik dari faktor guru, siswa, maupun sarana dan prasarana yang kurang mendukung di sekolah. Hal ini mengakibatkan tujuan proses pembelajaran tercapai kurang maksimal.
Keadaan yang demikian juga terjadi dalam proses pembelajaran IPS di kelas III Sekolah Dasar Negeri X. Berdasarkan hasil wawancara dengan guru kelas III, diperoleh keterangan bahwa selama ini guru masih menggunakan model pembelajaran konvensional, dimana aktivitas kelas cenderung berpusat pada guru. Dalam proses pembelajarannya guru sangat mendominasi kelas, sedangkan siswa lebih banyak mendengarkan dan memperhatikan penjelasan guru, sehingga siswa cenderung bosan saat proses pembelajaran yang berakibat hasil belajar menurun. Hal inilah yang membuat rata-rata nilai UAS IPS di Sekolah Dasar Negeri X masih rendah. Dari 26 siswa kelas III, terdapat 10 siswa yang tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditentukan yaitu 65. Dengan kata lain, hanya sekitar 61% siswa yang melampaui KKM.
Memperhatikan permasalahan di atas, perlu adanya solusi untuk menyelesaikan masalah pembelajaran di kelas tersebut. Dalam hal ini, guru dapat melakukan suatu inovasi baru terhadap pembelajarannya. Agar pembelajaran IPS terlaksana dengan baik, sedapat mungkin guru harus mampu membangkitkan minat belajar pada anak didiknya dengan menggunakan strategi pembelajaran yang disukai siswa. Menurut Sumantri dan Syaodih (2007 : 6.3-4), karakteristik siswa pada usia sekolah dasar masih senang bermain, bergerak, bekerja dalam kelompok, dan senang merasakan/memperagakan sesuatu secara langsung. Melihat perkembangan anak usia SD yang masih senang dalam bermain, guru hendaknya merancang strategi pembelajaran yang melibatkan anak untuk aktif. Dalam hal ini, guru dapat menerapkan pembelajaran aktif dalam pembelajaran IPS. Pembelajaran aktif merupakan suatu pembelajaran yang mengajak siswa untuk belajar secara aktif. Dalam hal ini, yang mendominasi kegiatan pembelajaran yaitu siswa, sedangkan guru bertindak sebagai fasilitator saja. Salah satu strategi pembelajaran aktif yang dapat diterapkan dalam pembelajaran IPS yaitu strategi card sort. 
Sebelumnya, strategi card sort telah diterapkan dalam pembelajaran pada jenjang sekolah dasar yang dilaksanakan oleh Widyawati (2012) dari Fakultas Ilmu Pendidikan STAIN Salatiga dengan judul "PENINGKATAN KEAKTIFAN DAN PRESTASI BELAJAR SISWA MELALUI METODE CARD SORT PADA MATA PELAJARAN IPS POKOK BAHASAN PENINGGALAN SEJARAH DARI MASA HINDU-BUDHA DAN ISLAM DI INDONESIA KELAS V DI MI MUHAMMADIYAH TEJOBANG KECAMATAN SIMO KABUPATEN BOYOLALI TAHUN PELAJARAN 2012/2013". Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa proses pembelajaran yang menerapkan strategi card sort lebih baik daripada pembelajaran konvensional. Hal tersebut dilihat dari rata-rata hasil tes formatif pada setiap siklus. Pada pra-siklus yaitu 48, siklus I menjadi 52, siklus II menjadi 58,67, dan siklus III menjadi 71,33. Hasil tersebut menjadi bukti empiris terhadap penerapan strategi card sort di kelas untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran.
Kajian empiris di atas, menjadi landasan peneliti untuk menguji keefektifan strategi card sort dalam pembelajaran IPS pada kelas III Sekolah Dasar Negeri X. Strategi card sort merupakan strategi pembelajaran yang berisi kegiatan untuk mengajarkan konsep, karakteristik, klasifikasi, fakta tentang objek, atau mereview informasi. Strategi card sort merupakan sebuah strategi pembelajaran yang membantu siswa untuk mendapat pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara aktif serta menjadikan belajar tidak terlupakan. Pembelajaran ini merupakan pembelajaran yang didalamnya terdapat nuansa bermain (Zaini, Munthe, dan Aryani, 2008 : 50). Penerapan strategi card sort dalam proses pembelajaran diharapkan tidaklah menjemukan, karena strategi ini berpusat pada siswa, sehingga menuntut siswa untuk lebih aktif dan guru sebagai fasilitator saja. Gerakan fisik yang dominan dalam strategi ini dapat membantu mendinamiskan kelas yang jenuh atau bosan, sehingga dapat membuat siswa tidak jenuh selama mengikuti pembelajaran IPS. Selain itu, penerapan strategi pembelajaran ini juga diharapkan siswa akan merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, materi yang disampaikan guru akan mudah diterima oleh siswa. Kemudahan dan kesesuaian penerimaan materi ajar yang disampaikan oleh guru akan menjadikan prestasi baik akademik maupun interaksi dengan masyarakat dapat diraih.
Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti berminat untuk mengadakan penelitian eksperimen dengan judul "KEEFEKTIFAN STRATEGI CARD SORT DALAM PEMBELAJARAN IPS PADA SISWA KELAS III DI SEKOLAH DASAR NEGERI X”.

SKRIPSI PGSD KEEFEKTIFAN PENGGUNAAN MODEL MIND MAPPING DALAM PEMBELAJARAN IPS KELAS III

(KODE : PENDPGSD-0036) : SKRIPSI PGSD KEEFEKTIFAN PENGGUNAAN MODEL MIND MAPPING DALAM PEMBELAJARAN IPS KELAS III

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Di era globalisasi, perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang sudah semakin modern harus diimbangi dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). SDM yang berkualitas akan mampu memanfaatkan perkembangan IPTEK semaksimal mungkin. Pendidikan sebagai sarana dan wahana yang sangat baik dalam pembinaan SDM yang berkualitas perlu mendapat perhatian, penanganan, dan prioritas secara baik oleh pemerintah, pengelola pendidikan, dan masyarakat.
Pendidikan merupakan hak setiap manusia, dan merupakan kewajiban bagi manusia untuk mengikuti pendidikan. Berkaitan dengan hak dan kewajiban pendidikan bagi setiap manusia, di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen) Pasal 31 Ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat pendidikan, selanjutnya dalam Ayat 2 juga disebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Manusia dengan adanya pendidikan, akan mampu mengembangkan pola pikir, dan kemampuan yang dimiliki, sehingga bermanfaat bagi dirinya, masyarakat, dan bangsa.
Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 1 bahwa : “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Munib, dkk (2011 : 34) juga berpendapat : "Pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis, yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat atau tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan". Lebih lanjut, Rusman (2012 : 201) menyatakan bahwa pendidikan hendaknya mampu mengkondisikan, dan memberikan dorongan untuk dapat mengoptimalkan dan membangkitkan potensi siswa, menumbuhkan aktivitas serta daya cipta atau kreativitas, sehingga akan menjamin terjadinya dinamika di dalam proses pembelajaran. Pendidikan di Indonesia dapat ditempuh melalui 3 jalur, yakni pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I Pasal 1 Ayat 2, pendidikan formal adalah "jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi". Pendidikan formal tersebut dapat diselenggarakan melalui sekolah.
Pada hakikatnya, sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang menyediakan banyak kegiatan belajar, sehingga siswa dapat memperoleh pengalaman pendidikan. Pendidikan diharapkan tidak hanya membentuk manusia yang bermartabat saja, tetapi juga mampu menjadi pilar peradaban bangsa yang bermartabat. Oleh karena itu, pendidikan memiliki peranan penting dalam mencapai tujuan nasional seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab II Pasal 3 yaitu : 
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Demi tercapainya fungsi dan tujuan pendidikan tersebut, maka pendidikan di Indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan. Kurikulum dibentuk agar tujuan pendidikan dapat terlaksana dan tercapai tepat sasaran. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab I Pasal 1 Ayat 19 menyatakan bahwa : 
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum pendidikan dasar (SD/MI/SLB) dan menengah menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab X Pasal 37 Ayat 1, wajib memuat 10 mata pelajaran, salah satunya yakni Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Susanto (2013 : 137) menyatakan bahwa, IPS merupakan ilmu pengetahuan yang mengkaji berbagai disiplin ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang dikemas secara ilmiah dalam rangka memberi wawasan dan pemahaman yang mendalam kepada siswa, khususnya di tingkat dasar dan menengah.
IPS dikenal sebagai mata pelajaran yang memiliki cakupan materi yang luas, sehingga pembelajaran IPS harus dikemas dalam pembelajaran yang menarik. Proses pembelajaran IPS yang masih berpusat pada guru dan memonopoli peran sebagai sumber informasi, sudah sepantasnya diubah dengan menerapkan metode atau model pembelajaran yang bervariasi. Hal ini sesuai dengan proses pembelajaran yang dimaksudkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses yang menjelaskan bahwa : Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kenyataannya, masih banyak guru yang melaksanakan pembelajaran IPS dengan menggunakan metode pembelajaran yang cenderung monoton, yaitu masih menggunakan pembelajaran konvensional berupa metode ceramah dan tanya jawab yang berpusat pada guru. Dalam situasi tersebut, maka peran guru dan buku-buku teks masih merupakan sumber belajar yang sangat utama. Siswa hanya berperan sebagai objek belajar yang harus bisa menghafal semua materi yang telah disampaikan oleh guru. Cara-cara yang demikian cenderung membuat siswa lebih bersikap apatis, baik terhadap mata pelajaran itu sendiri maupun terhadap gejala-gejala sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
Metode ceramah memang memudahkan guru dalam menyampaikan materi pelajaran, tetapi di sisi lain kurang dapat mengaktifkan siswa dan dapat membuat siswa cepat bosan terhadap proses pembelajaran. Terlebih lagi, pembelajaran yang menggunakan metode ceramah cenderung mengarahkan siswa untuk mencatat materi yang telah atau akan disampaikan oleh guru. 
Kegiatan pembelajaran yang demikian, menurut Windura (2013 : 21-3) hanya melibatkan satu belahan otak saja, yaitu belahan otak kiri. Padahal pada kenyataannya, otak mempunyai sifat untuk selalu menyeimbangkan kedua belahannya. Sifat menyeimbangkan otak ini ditunjukkan saat keadaan sedang jenuh. Ketika siswa yang sudah kelebihan beban otak kirinya saat belajar di kelas, maka otak kanan juga akan menyeimbangkannya dengan beberapa hal, yaitu : (1) menggambar atau mencoret-coret apa saja yang sesuai dengan lamunannya; (2) melamunkan sesuatu, kemudian mengajak bercerita teman di sebelahnya mengenai lamunannya; (3) tidak konsentrasi; (4) bosan; (5) mengantuk; dan (6) tidur. Oleh karena itu, guru perlu menggunakan metode atau model pembelajaran lain yang dalam proses pembelajaran mampu melibatkan kedua belahan otak dalam berpikir, sehingga dapat mengingat informasi jauh lebih mudah dan pembelajaran menjadi lebih kondusif.
Permasalahan yang berkaitan dengan pembelajaran IPS juga dialami Sekolah Dasar (SD) Negeri X khususnya kelas III. Berdasarkan hasil wawancara dengan guru kelas III SD Negeri X diperoleh informasi bahwa hasil belajar siswa pada Ulangan Akhir Semester (UAS) semester gasal kurang optimal, dari 27 siswa, 33% diantaranya masih mendapatkan nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditentukan yaitu 70. Setelah dianalisis, keadaan demikian didasarkan oleh beberapa penyebab, yaitu : (1) model pembelajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran IPS masih menggunakan metode konvensional, dan berpusat pada guru; (2) penggunaan metode pembelajaran lebih menitikberatkan pada aspek kognitif saja, sehingga pengembangan aspek afektif, dan psikomotorik siswa belum optimal; dan (3) pada pelaksanaan pembelajaran IPS, guru jarang menerapkan model pembelajaran yang inovatif, dan masih terfokus pada kegiatan siswa yang berupa mencatat, serta menghafal materi pelajaran.
Berdasarkan permasalahan yang ada pada kelas tersebut, guru dituntut harus mempunyai kombinasi metode atau model pembelajaran lainnya, agar suasana pembelajaran menjadi lebih baik. Hal tersebut dikarenakan guru merupakan subjek yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan. Rusman (2012 : 58) menyatakan bahwa pada umumnya guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam proses pendidikan, karena guru memegang peranan dalam proses pembelajaran yang merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian, guru dituntut untuk menguasai berbagai kompetensi, salah satunya yaitu kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap siswa, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya (Chatib, 2013 : 28). Guru harus mengerti dan bisa mempraktikkan konsep pedagogik yang efektif agar tujuan pendidikan tercapai.
Berdasarkan permasalahan dalam proses pembelajaran IPS yang terjadi pada kelas III SD Negeri X maka diperlukan suatu upaya untuk memperbaiki proses pembelajaran IPS. Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, yaitu dengan berinovasi menggunakan model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik perkembangan siswa, dan materi pembelajaran. Model pembelajaran tersebut tentunya yang mampu melibatkan kedua belahan otak selama proses pembelajaran berlangsung. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, akan diujicobakan dengan menerapkan model pembelajaran Mind Mapping.
Mind Mapping menurut Buzan (2013 : 4) merupakan "cara termudah untuk menempatkan informasi ke dalam otak dan mengambil informasi ke luar dari otak". Melalui Mind Mapping, siswa memetakan konsep-konsep ilmu yang diperoleh dari buku pada selembar kertas dalam bentuk simbol-simbol, kata-kata, gambar, serta garis-garis dengan berbagai warna sehingga dalam hal ini siswa menciptakan media belajar sendiri. 
Swadarma (2013 : 7) menyebutkan bahwa Mind Mapping bekerja dengan memadukan dan mengembangkan potensi kerja kedua belahan otak dalam proses belajar, sehingga menjadi mudah untuk mengatur dan mengingat segala bentuk informasi, baik melalui tulisan maupun lisan. Mind Mapping memadukan dan mengembangkan potensi kerja otak yang terdapat dalam diri seseorang. Dengan adanya keterlibatan kedua belahan otak, maka akan memudahkan seseorang untuk mengatur dan mengingat segala bentuk informasi. Adanya kombinasi warna, simbol, bentuk, dan sebagainya, memudahkan otak dalam menyerap informasi yang diterima. Hal tersebut menyebabkan siswa dapat memahami materi pelajaran secara lebih mendalam dan mengingatnya lagi dengan mudah. Selain itu, melalui model pembelajaran Mind Mapping, siswa mampu berperan aktif dan bekerjasama dalam membangun pengetahuannya. 
Dengan demikian, model pembelajaran Mind Mapping diharapkan mampu meningkatkan hasil belajar siswa. Oleh karena itu, peneliti bermaksud untuk menggunakan model pembelajaran Mind Mapping pada pembelajaran IPS materi sejarah uang dan penggunaan uang sesuai kebutuhan agar dapat membuat siswa mampu memahami materi serta mengingat materi pembelajaran dengan mudah. Melalui model pembelajaran Mind Mapping, diharapkan siswa dapat membangun pengetahuan dan pemahaman terhadap materi sejarah uang dan penggunaan uang sesuai kebutuhan yang sebagian besar berisi tentang hafalan.
Keberhasilan penggunaan model pembelajaran Mind Mapping telah dibuktikan oleh penelitian terdahulu. Setyaningrum dari Universitas Negeri Yogyakarta telah membuktikan keefektifan Mind Mapping pada tahun 2012 dengan judul penelitian "Penerapan Metode Mind Map untuk Meningkatkan Kemampuan Membaca Pemahaman Siswa Tunarungu Kelas 3 di SLB As-Syifa Lombok Timur". Berdasarkan penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa penerapan Mind Mapping terbukti efektif dalam meningkatkan hasil belajar siswa kelas 3 SLB As-Syifa Lombok Timur. Begitu pula dengan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswi dari Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta, Subiyati (2012) dengan judul "Perbedaan Pengaruh Penggunaan Metode Mind Map dan Metode Ceramah terhadap Hasil Belajar IPS Siswa Kelas IV SD Negeri Keputran A Yogyakarta Tahun Ajaran 2011/2012", yang menyatakan bahwa penerapan Mind Mapping terbukti efektif dalam meningkatkan hasil belajar IPS siswa. Hasil tersebut menjadi bukti empiris terhadap penerapan model pembelajaran Mind Mapping di kelas untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran.  
Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti bermaksud untuk melaksanakan penelitian dengan judul "KEEFEKTIFAN PENGGUNAAN MODEL MIND MAPPING DALAM PEMBELAJARAN IPS PADA SISWA KELAS III SEKOLAH DASAR NEGERI X". Dengan harapan, peneliti dapat membandingkan hasil belajar siswa antara pembelajaran yang menggunakan model pembelajaran Mind Mapping dan pembelajaran konvensional.