Search This Blog

KARYA TULIS ILMIAH (KTI) KECEMASAN PASANGAN USIA SUBUR TERHADAP INFERTILITAS SEKUNDER

(KODE : KEBIDANN-0080) : KARYA TULIS ILMIAH (KTI) KECEMASAN PASANGAN USIA SUBUR TERHADAP INFERTILITAS SEKUNDER

contoh kti kebidanan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Hamil merupakan salah satu kebahagiaan dalam siklus kehidupan seorang wanita. Ketidakmampuan untuk hamil dan melahirkan anak, secara mengejutkan dapat dialami oleh wanita dewasa sehat. Keadaan ini dapat menyebabkan trauma, baik secara fisik maupun emosional. Dengan adanya kehadiran anak ditengah-tengah keluarga, diharapkan dapat membangun keluarga yang aman, damai, bahagia dan sejahtera.
Setelah memiliki anak pertama dan berkeinginan untuk memiliki anak kedua, tidak sedikit para ibu yang mengalami kesulitan untuk hamil lagi. Kondisi ini dikenal dengan sebutan infertilitas sekunder. Kebanyakan orang percaya bahwa sekali punya anak, telah membuktikan kesuburan dan tidak akan mengalami masalah pada kehamilan berikutnya. Adapun kenyataannya tidak demikian, karena beberapa pasangan mengalami kesulitan untuk hamil berikutnya setelah mendapatkan anak sebelumnya. Infertilitas sekunder merupakan masalah nyata yang menyumbang sekitar 60% dari kasus ketidaksuburan (Neilsen, 2007)
Menurut penelitian Badan Statistik di Amerika Serikat pada tahun 2006, diperkirakan 3,3 juta orang pasangan di Amerika Serikat mengalami infertilitas sekunder. Di Indonesia dilaporkan oleh Nur Sibue (1999), pasangan yang mengalami infertilitas sekunder sebesar 15,6% dan berdasarkan penelitian Elia Mashuri (2006), di Rumah Sakit Umum X ditemukan pasangan dengan infertilitas sekunder sebesar 9,68%.
Penemuan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pada pasangan yang mengalami infertilitas sekunder sebagai pasangan yang telah memiliki satu anak sebelumnya, sering sekali tidak dianggap sebagai suatu masalah dibanding dengan pasangan yang mengalami infertilitas primer yaitu pasangan yang belum pernah mengalami kehamilan sama sekali. Hal inilah yang menyebabkan banyak penyedia layanan kesehatan dan peneliti kurang memperhatikan infertilitas sekunder daripada infertilitas primer, sehingga terjadi kegagalan untuk melihat jenis infertilitas sekunder sebagai satu masalah.
Pada pasangan yang mengalami infertilitas sekunder sering tidak mendapat bantuan dan dukungan yang mereka butuhkan dari teman-teman dan keluarga, karena mereka dianggap benar-benar subur karena sudah memiliki anak. Kegagalan mengembangkan keluarga pada pasangan suami istri akan menyebabkan perasaan sedih dan cemas. Selain dengan bertambahnya usia, akan menambah perasaan cemas pada pasangan karena usia sangat berpengaruh terhadap kesuburan dan kehamilan. Pengalaman-pengalaman membuktikan, bahwa unsur ketakutan serta kecemasan sangat berkaitan dengan fungsi reproduksi yang dapat menimbulkan dampak yang merintangi tercapainya orgasme pada saat koitus (Kartono, 2007:74).
Untuk dapat mengetahui masalah pada pasangan infertilitas sekunder, tidak hanya diperlukan penelitian yang menjelaskan tentang faktor penyebab terjadinya infertilitas sekunder pada setiap pasangan yang mengalaminya, tetapi lebih baik jika diimbangi dengan mengetahui kecemasan pasangan usia subur tersebut terhadap infertilitas sekunder. Untuk itulah peneliti merasa perlu melakukan penelitian tentang kecemasan pasangan usia subur terhadap infertilitas sekunder.

KARYA TULIS ILMIAH (KTI) PENGETAHUAN DAN SIKAP REMAJA PUTRI PADA MASA PUBERTAS TENTANG PERKEMBANGAN ORGAN SEKS DI SLTP

(KODE : KEBIDANN-0079) : KARYA TULIS ILMIAH (KTI) PENGETAHUAN DAN SIKAP REMAJA PUTRI PADA MASA PUBERTAS TENTANG PERKEMBANGAN ORGAN SEKS DI SLTP

karya tulis ilmiah (kti)

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perkembangan reproduksi remaja terkait erat dengan perkembangan seksualnya. Sebagian remaja tidak mengalami masalah dalam perkembangan seksualnya, tapi tidak sedikit dari mereka karena proses tersebut kehidupan mereka di hari tua menjadi kurang menguntungkan. Saat ini sebagian besar kaum remaja lebih berani mengambil resiko yang mengancam kesehatan reproduksinya, tetapi mereka tidak mengetahui banyak informasi mengenai apa itu reproduksi (Ayurai, 2009).
Masa pubertas remaja adalah masa dimana perkembangan fisik mereka yang menonjol. Remaja sangat cemas akan perkembangan fisiknya, sekaligus bangga bahwa hal itu menunjukkan bahwa ia bukan anak-anak lagi. Pada masa ini, emosi remaja menjadi sangat labil akibat dari perkembangan hormon-hormon seksualnya yang begitu pesat. Keinginan seksual juga mulai kuat muncul pada masa ini (Akhmad, 2009).
Dalam masa perkembangannya, pribadi para remaja mengalami banyak masalah dalam penyesuaian diri bila dibandingkan dengan masa sebelumnya, karena ternyata pada masa anak-anak cukup tenang dan bahagia. Adapun dalam masa pertumbuhannya ia mengalami ketegangan batin akibat ingin lepas dari ketergantungan dan pengawasan dari orang lain menuju kebebasan dari pengawasan dan pengekangan dari orang dewasa (Djaali, 2008).
Salah satu bentuk perkembangan yang menonjol pada masa remaja yaitu terjadi perubahan-perubahan fisik yang mempengaruhi perkembangan kehidupan seksualnya, ini ditandai masaknya organ seksual. Perkembangan fisik berjalan sangat cepat, sehingga pada masa berakhir mereka sudah memiliki organ seksual sebagaimana halnya orang dewasa. Masalah remaja hakikatnya bersumber pada perubahan organo-biologik akibat pematangan organ-organ reproduksi yang sering sekali tidak diketahui remaja itu sendiri (Soejoeti, 2001).
Peristiwa penting pada masa ini adalah pertumbuhan badan yang cepat, timbulnya ciri-ciri kelamin sekunder, menarche (haid pertama) dan perubahan psikis. Sedangkan indung telur (ovarium) mulai aktif mengeluarkan estrogen yang dipengaruhi hormon gonadotropin yang diproduksi kelenjar bawah otak. Pada saat yang sama kortex kelenjar supra renal mulai membentuk hormon androgen yang memegang peranan penting dalam pertumbuhan badan. Pengaruh hormon-hormon inilah yang menyebabkan pertumbuhan genitalia internal, eksternal dan ciri kelamin sekunder. Genitalia internal dan eksternal akan tumbuh terus untuk mencapai bentuk dan sifat seperti usia reproduksi. Secara psikis kedua hormon inilah yang membentuk karakter remaja menuju kedewasaan dan memunculkan libido (hasrat seksual) (Nurul, 2008).
Sejak lebih dari satu dekade terakhir ini telah terjadi perubahan dalam pandangan dan perilaku seks di kalangan remaja di Indonesia dan hasil penelitian telah menunjukan adanya perubahan tersebut. Pola pergaulan semakin bebas yang didukung oleh fasilitas, aktivitas seksual mudah dilakukan bahkan lebih mudah berlanjut ke hubungan seksual (Wimpie Pangkahila, 1997). Ironisnya, di sisi lain masyarakat khususnya remaja tidak menerima pendidikan seks yang benar dan bertanggung jawab atau pengetahuan mengenai masalah reproduksi yang sehat (Sunanti, 2001).
Perubahan-perubahan mendasar dalam sikap dan perilaku seksual reproduksi di kalangan remaja telah menjadi suatu masalah sosial yang memprihatinkan masyarakat Indonesia (Khesbiyah.Y.Dkk, 1997).
Data menunjukan dari remaja usia 12-18 tahun, 16% mendapatkan informasi seputar seks dari teman, 35% dari film porno, 5% dari orang tua. Penelitian dari Synovate Research dari 450 remaja Surabaya, Jakarta, Bandung dan Medan menunjukkan 44% mendapat pengalaman seksual usia 16-18 tahun, 16%-nya usia 13-15 tahun. Remaja sering beranggapan bahwa makna seks dieksploitasikan oleh pandangan dan gaya yang di Islami. Remaja harus berani beda dengan fenomena gaya masa kini seperti gaul tidaknya seseorang dilihat dari pengalaman seksualnya, seks sebagai sesuatu yang menyenangkan dan perlu di coba (Nurul, 2009).
Perlunya remaja memahami organ reproduksinya merupakan sebuah proses yang berkelanjutan. Hal ini diselaraskan dengan kemampuan remaja untuk mencerna informasi seputar seks sehingga tidak berdampak penyalahgunaan informasi yang membahayakan pembentukan karakter moralnya. Pendidikan seks tidak hanya mencakup pertanyaan dan jawaban seputar seks. Keteladanan orang tua dan pendidik, pembiasaan akhlak yang baik, penghargaan terhadap anggota tubuh terutama organ reproduksinya serta penanaman tanggung jawab menjaga aurat organ reproduksinya (Nurul, 2008).
Pengetahuan yang memadai dan adanya motivasi untuk menjalani masa remaja secara sehat diharapkan para remaja mampu memelihara kesehatan dirinya agar dapat memasuki masa kehidupan berkeluarga dengan reproduksi sehat (Fitramaya, 2009).
Dari uraian di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang "PENGETAHUAN DAN SIKAP REMAJA PUTERI PADA MASA PUBERTAS TENTANG PERKEMBANGAN ORGAN SEKS DI SLTP".

KARYA TULIS ILMIAH (KTI) PENGALAMAN IBU HAMIL YANG MENGALAMI HIPEREMESIS GRAVIDARUM PADA TRIMESTER I

(KODE : KEBIDANN-0078) : KARYA TULIS ILMIAH (KTI) PENGALAMAN IBU HAMIL YANG MENGALAMI HIPEREMESIS GRAVIDARUM PADA TRIMESTER I

contoh karya tulis ilmiah kebidanan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah
Kehamilan merupakan suatu hal yang sangat didambakan. Selama kehamilannya, tak jarang ibu hamil mengalami berbagai gejala fisik ringan yang sebenarnya merupakan perubahan normal dialami. Oleh karena itu merupakan suatu pengalaman baru dan ketidaktahuan akan terjadi perubahan tubuh, berbagai gejala tersebut kerap memicu kecemasan (Utami, 2008).
Gejala awal kehamilan pada beberapa wanita adalah mual, dengan atau tanpa muntah. Ini sering disebut morning sickness (mual pagi). Banyak wanita mengalami mual, biasanya tidak perlu perhatian medis. Akan tetapi, suatu keadaan yang disebut hiperemesis gravidarum (mual dan muntah yang parah) menyebabkan muntah yang sering sehingga kehilangan nutrisi dan cairan (Stoppard, 2009. hal. 73).
Koren (2000, dalam Tiran. 2008. hal. 2) menggambarkan mual dan muntah sebagai gangguan medis tersering dalam kehamilan. Power et.al (2001) mencatat sekitar 51,4% wanita mengalami mual dan 9,2% wanita mengalami muntah. Sementara O’Brien dan Naber (1992) mengatakan bahwa 70% wanita mengalami mual dan 28% mengalami muntah. Gadsby et.al (2003) melaporkan ada 805 insidensi, yaitu 28% hanya mengalami gejala mual dan 52% mengalami muntah. Tinjauan mual antara 70 dan 85%, dengan sekitar setengah dari persentase ini mengalami muntah.
Broussard dan Richter (1998, dalam Tiran. 2008. hal. 3) menyatakan bahwa sampai dengan 90% wanita mengalami mual dan muntah dalam kehamilan dari tingkat yang ringan sampai sedang yang dapat sembuh dengan sendirinya, sampai dengan kondisi berat, yaitu hiperemesis gravidarum, yang mengakibatkan penurunan berat badan, gangguan elektrolit dan metabolik dan kemungkinan skala jangka panjang.
Kelli (1996;306, dalam Tiran, 2008. hal. 3) memperkirakan bahwa hiperemesis gravidarum sangat patologis terjadi dalam 1:500 kehamilan, dan Walters (1999) menyatakan bahwa insedensinya adalah tiga dan sepuluh per seribu kehamilan. Dalam studi Power et.al (2001) sekitar 2.4% wanita yang mengalami mual dan muntah memerlukan hospitalisasi untuk hiperemesis gravidarum.
Semua kehamilan yang terus berlanjut dan diinginkan memiliki makna khusus bagi wanita yang menginginkannya. Banyaknya kontribusi ilmu pengetahuan sosial dalam memahami reproduksi telah difokuskan pada pengalaman dan kebutuhan wanita berisiko rendah selama kehamilan dan Persalinan. Selain itu, wanita hamil juga memiliki kebutuhan yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan mereka selama hamil (Henderson, 2005).
Nausea (mual) dan hiperemesis gravidarum (muntah berlebihan) adalah keluhan yang paling sering dialami perempuan hamil. Kehamilan menimbulkan perubahan hormonal pada perempuan, yaitu adanya peningkatan kadar hormon esterogen dan progesteron, serta dikeluarkannya hormon human chorionic gonadothropin yang menyebabkan emesis gravidarum. Gejala klinis emesis gravidarum adalah pusing dan mual muntah terutama pada pagi hari. Biasanya mual muntah ini terjadi pada trimester pertama kehamilan, namun tidak menutup kemungkinan juga sering terjadi pada trimester selanjutnya. Selain dengan komunikasi informasi dan edukasi tentang fisiologi kehamilan muda, diet dengan makan sedikit tapi sering serta pemberian obat atau vitamin B6 penanganan untuk mual dan muntah bisa juga dilakukan melalui hipnoterapi. Ini karena, hiperemesis gravidarum sering pula disebabkan pengaruh psikologis ibu (Aprillia, 2010. hlm. 78).
Masalah psikologis dapat mempredisposisi beberapa wanita untuk mengalami mual dan muntah dalam kehamilan atau memperburuk gejala yang sudah ada atau mengurangi kemampuan untuk mengatasi gejala "normal". Kehamilan yang tidak direncanakan, tidak nyaman atau tidak diinginkan, atau karena beban pekerjaan atau finansial akan menyebabkan penderitaan batin, ambivalensi, dan konflik. Kecemasan berdasarkan pengalaman melahirkan sebelumnya, terutama kecemasan terhadap hiperemesis gravidarum. Wanita yang mengalami kesulitan dalam membina hubungan rentan terhadap masalah distress emosional menambah ketidaknyamanan fisik (Latrakis, et.al 1988). Syok dan adaptasi yang dibutuhkan jika kehamilan ditemukan kembar, atau kehamilan yang terjadi dalam waktu berdekatan, juga dapat menjadi faktor emosional yang membuat mual dan muntah menjadi lebih berat (Tiran, 2008. hal. 15). Hal ini juga bisa terjadi karena kurangnya pengetahuan, informasi, dan komunikasi antara wanita dan pemberi asuhannya juga turut mempengaruhi persepsi wanita tentang keparahan gejala (Tiran, 2008. hal. 17).

KARYA TULIS ILMIAH (KTI) FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN PEMBERIAN ASI BERSAMAAN MAKANAN TAMBAHAN OLEH IBU PADA BAYI 0-6 BULAN

(KODE : KEBIDANN-0077) : KARYA TULIS ILMIAH (KTI) FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN PEMBERIAN ASI BERSAMAAN MAKANAN TAMBAHAN OLEH IBU PADA BAYI 0-6 BULAN

contoh karya tulis ilmiah (kti) kebidanan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
ASI merupakan makanan pertama, utama, dan terbaik bagi bayi, yang bersifat alamiah. ASI mengandung berbagai zat gizi yang dibutuhkan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan bayi. Terkait itu, ada suatu hal yang perlu di sayangkan, yakni rendahnya pemahaman ibu, keluarga, dan masyarakat mengenai pentingnya ASI bayi. Akibatnya, program pemberian ASI eksklusif tidak berlangsung secara optimal (Prasetyo, 2009).
Pemberian ASI secara eksklusif adalah pemberian ASI tanpa makanan ataupun minuman tambahan lain pada bayi berumur nol sampai enam bulan. Makanan atau minuman lain yang dimaksud misalnya seperti susu formula, jeruk, madu, air teh, ataupun makanan padat seperti pisang, pepaya, bubur susu, biskuit, bubur nasi dan tim. Bahkan air putih pun tidak diberikan dalam tahap ASI eksklusif ini (Kodrat, 2010).
WHO (World Health Organization) telah menetapkan rekomendasi pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan. Rekomendasikan oleh WHO untuk memberikan ASI bukannya tanpa alasan. Para ahli menyatakan bahwa manfaat ASI akan meningkat jika bayi hanya di beri ASI saja selama enam bulan pertama kehidupannya. Peningkatan itu sesuai dengan pemberian ASI eksklusif, serta lamanya pemberian ASI bersama-sama dengan makanan padat setelah bayi berumur enam bulan. Pedoman international yang menganjurkan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama didasarkan pada bukti ilmiah tentang manfaat ASI bagi daya tahan hidup, pertumbuhan dan perkembangan bayi. ASI memberi semua energi dan gizi (nutrisi) yang dibutuhkan bayi selama enam bulan pertama hidupnya (Yuliarti, 2010).
Kemala (2008, dalam Amiruddin dan Rostina, 2006) mengatakan bahwa setelah pengalaman selama 9 tahun, UNICEF (United Nations International Children Education Found) memberikan klarifikasi tentang rekomendasi jangka waktu pemberian ASI eksklusif. Rekomendasi terbaru UNICEF bersama Word Health Assembly (WHA) adalah menetapkan jangka waktu pemberian ASI Eksklusif selama 6 bulan. Kajian WHO atas lebih dari 3000 penelitian menunjukkan bahwa pemberian ASI selama 6 bulan adalah jangka waktu paling optimal untuk pemberian ASI eksklusif. Target pencapaian ASI eksklusif adalah 40% tahun 2005 dan 80% tahun 2010. Sedangkan target Indonesia 2010 bahwa persentase bayi mendapatkan ASI eksklusif adalah 80% (Kemala, 2008). Dan hanya 18% ibu di Indonesia memberi Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan. Persentase itu jauh dari target nasional 80%. (Setiawan, 2009)
Meskipun UNICEF sudah menyampaikan bahwa ASI harus diberikan pada enam bulan pertama si bayi, namun kenyataannya aplikasinya juga sangat sulit di laksanakan (Kodrat, 2010).
Menurut penelitian Hananto dan Kasniah, ditemukan bahwa 86% ibu-ibu memberikan makanan tambahan secara dini pada bayi baru lahir berupa pisang dan bubur. Pemberian makanan tambahan terlalu dini pada bayi akan mengakibatkan atau menimbulkan gangguan pencernaan dan keluhan sakit perut dan bahkan masalah yang serius seperti alergi dan diare, karena pencernaan bayi belum berkembang sempurna sehingga belum dapat mencerna makanan dengan baik. Apabila pemberian makanan tambahan terlalu lambat pada bayi, akan menyebabkan bayi kurang nutrisi dan terlambat untuk mengunyah makanan yang akan membantu perkembangan rahangnya (Suririnah, 2009).
Pemberian makanan tambahan yang terlalu dini berbahaya bagi bayi karena dapat menyebabkan infeksi. Selain itu pemberian makanan tambahan pada usia 0-6 bulan adalah beban ginjal yang terlalu berat sehingga mengakibatkan hiperosmolaritas plasma, alergi terhadap makanan dan mungkin gangguan selera makan (Suharjo, 2004). Oleh karena itu pemberian makanan sebaiknya diberikan pada usia diatas enam bulan. Hal ini dapat memberikan keuntungan antara lain : perlindungan besar dari berbagai infeksi, pencernaannya sudah relatif sempurna dan siap menerima Makanan Tambahan, melindungi bayi dari obesitas di kemudian hari (Soraya, 2005).
Namun kenyataannya masih banyak ibu yang memberikan makanan tambahan terlalu dini pada bayi mereka pada usia 0-6 bulan. Umumnya ibu beranggapan bahwa bayi akan tidur nyenyak apabila diberi makan yang kenyang karena kalau bayi menangis dianggap si bayi lapar (Soraya, 2005). Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi ibu memberikan makanan tambahan pada usia 0-6 bulan yaitu : faktor kesehatan bayi, faktor iklan (Soetjiningsih, 1997), faktor pengetahuan ibu, faktor petugas kesehatan, faktor budaya dan faktor ekonomi (Suharjo, 1992).
Melihat fakta yang penulis temukan di lapangan maka penulis tertarik untuk meneliti mengenai “FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN PEMBERIAN ASI BERSAMAAN MAKANAN TAMBAHAN OLEH IBU PADA BAYI 0-6 BULAN”.

KARYA TULIS ILMIAH (KTI) PERBANDINGAN METODE CERAMAH DENGAN TALKING STICK TERHADAP HASIL BELAJAR MAHASISWA SEMESTER IV PADA MATA KULIAH ASKEB II

(KODE : KEBIDANN-0076) : KARYA TULIS ILMIAH (KTI) PERBANDINGAN METODE CERAMAH DENGAN TALKING STICK TERHADAP HASIL BELAJAR MAHASISWA SEMESTER IV PADA MATA KULIAH ASKEB II


BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003).
Prestasi pendidikan di Indonesia tertinggal jauh dibawah negara-negara Asia lainnya, seperti Singapura, Jepang, dan Malaysia. Bahkan jika dilihat dari indeks sumber daya manusia, yang salah satunya adalah sektor pendidikan. Posisi Indonesia kian menurun dari tahun ke tahun (Rosyada, 2007). Salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita adalah lemahnya proses pembelajaran. Dalam hal proses pembelajaran, anak kurang didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikir. Proses pembelajaran di kelas diarahkan kepada kemampuan anak untuk menghafal informasi, anak di paksa untuk mengingat dan menimbun berbagai informasi yang diingatnya sehingga anak didik ketika lulus sekolah mereka pintar secara teoritis, namun mereka tidak mampu untuk mengaplikasikan teori yang mereka peroleh tersebut (Sanjaya, 2011).
Pendidikan yang seharusnya mampu menanamkan kemandirian kerja keras dan kreativitas peserta didik agar dapat berhasil dan berguna dalam masyarakat, malah menghasilkan peserta didik yang bermental benalu, yakni lulusan pendidik formal hanya menggantungkan hidup pada pekerjaan formal semata. Hal ini dilatarbelakangi sistem pendidikan kita yang top down (dari atas ke bawah) menganggap bahwa pendidikan sebagai proses pemindahan ilmu dari dosen kepada mahasiswa. Kognitif mahasiswa dipandang sebagai safe deposit box, yakni pengetahuan dianggap berasal dari dosen dan ditransfer kepada mahasiswa. Dalam arti lain mahasiswa hanya menampung apa yang disampaikan dosen (Elmubarok, 2009).
Di samping keteladanan sebagai dosen yang utama pengajaran di universitas perlu juga menggunakan metode pembelajaran yang menyentuh emosi dan keterlibatan para mahasiswa seperti permainan, stimulasi dan imajinasi. Dosen hendaknya menjadi fasilitator bagi peserta didiknya, sehingga timbul kebutuhan dari dirinya untuk memperoleh keterampilan dan sikap tertentu yang ingin dikuasainya (Elmubarok, 2009).
Pembelajaran aktif mengkoordinasikan agar mahasiswa selalu melakukan pengalaman belajar yang bermakna dan senantiasa berpikir tentang apa yang dapat dilakukan selama pembelajaran. Konsep pembelajaran aktif berkembang setelah sejumlah institusi melakukan riset tentang lamanya ingatan mahasiswa terhadap mated pembelajaran terkait dengan metode pembelajaran yang digunakan. Hasil riset dari National Training Laboratories di Bethel Maine (1954), Amerika Serikat menunjukkan bahwa dalam kelompok berbasis dosen {teacher centered learning) mulai dari ceramah, tugas membaca, presentasi dosen dengan audiovisual dan bahkan demonstrasi oleh dosen, mahasiswa hanya dapat mengingat materi pembelajaran maksimal sebesar 30% (Warsono & Haryanto, 2012). Universitas sebagai suatu tempat pendidikan seharusnya mengajarkan pembelajaran cooperative learning melalui pembelajaran kooperatif akan memberi kesempatan pada mahasiswa untuk bekerja sama dengan sesama mahasiswa dalam tugas-tugas yang terstruktur dan menjadikan mahasiswa sebagai sumber belajar bagi teman lainnya (Wena, 2011).
Menurut hasil penelitian Wirahana (2012) menunjukkan bahwa penggunaan model cooperative learning type talking stick dapat meningkatkan aktivitas dan hasil belajar siswa. Hal ini dapat dilihat dari persentase rata-rata aktivitas belajar siswa pada siklus I yaitu 65,28% (cukup aktif) meningkat pada siklus II menjadi 85,41% (sangat aktif), dengan peningkatan sebesar (20,13%). Sementara itu nilai rata-rata kinerja guru pada siklus I yaitu 68,21 (cukup baik) meningkat pada siklus II menjadi 87.5 (sangat baik). Persentase ketuntasan hasil belajar siswa pada siklus I sebesar 53.06 kemudian meningkat menjadi 85,28 pada akhir siklus II.
Dalam konteks ini kita ketahui bahwa pembelajaran kooperatif memiliki berbagai jenis diantaranya yaitu jigsaw, number head together, group investigation, student teams achievement division dan metode pendukung pengembangan pembelajaran kooperatif seperti talking stick, snowball drilling, everyone is teacher here dan lain sebagainya. Dalam hal ini peneliti mengambil pembelajaran talking sticky ang bertujuan lebih efektif dan bermakna. Karena dengan pembelajaran talking stick mendorong peserta didik untuk berani mengemukakan pendapat. Dalam hal ini peserta didik harus mampu mengerti makna belajar, manfaat pembelajaran, dan bagaimana para peserta didik mampu mencapai proses pembelajaran dengan baik. Seyogyanya diharapkan kepada peserta didik selain terdapat peningkatan hasil belajar secara kognitif dan afektif, juga terdapat nilai-nila yang bisa diaplikasikan atau diterapkan peserta didik ke dalam kehidupan sehari-hari.

KARYA TULIS ILMIAH (KTI) PENGALAMAN IBU PRIMIPARA YANG MELAHIRKAN SECARA SEKSIO SESAREA

(KODE : KEBIDANN-0075) : KARYA TULIS ILMIAH (KTI) PENGALAMAN IBU PRIMIPARA YANG MELAHIRKAN SECARA SEKSIO SESAREA

contoh karya tulis ilmiah kebidanan

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, para ahli banyak menemukan berbagai penemuan bam, khususnya dibidang kesehatan. Seperti halnya cara melahirkan, yang semula dengan cara pervaginam yang kita kenal dengan melahirkan normal, ternyata juga bisa dilakukan perabdominal, yang disebut sectio caesar atau operasi sesarea.
Menurut Kasdu (2003) pada awalnya seksio sesarea dikembangkan sebagai salah satu metode modern dibidang kedokteran khususnya di kebidanan untuk membantu menurunkan angka kematian ibu akibat melahirkan. Dalam sejarah kedokteran, operasi sesarea baru disebut sebagai cara untuk melahirkan bayi, tepatnya tahun 1794, yaitu ketika dokter Virginia Amerika Serikat melakukan operasi pada istrinya. Saat itu, tercatat sekitar 10% wanita yang dapat hidup setelah persalinan dengan operasi. Hal ini disebabkan prosedur operasi yang tidak steril, efek obat bius, antibiotik, teknik pembedahan, perdarahan, pemantauan pasca operasi, manajemen, serta kontrol rasa sakit yang belum ada.
Banyak hal yang menjadi penyebab atau indikasi seorang ibu harus melakukan operasi seksio. Baik itu karena pertimbangan medis yang bertujuan untuk menyelamatkan ibu dan bayinya, maupun karena pertimbangan nonmedis yang lebih bertujuan pada pemenuhan keinginan ibu atau permintaan ibu yang tidak tahan sakit jika harus melahirkan normal.
Menurut Pritchard, Macdonald dan Gant (1991) pada umumnya, tindakan seksio sesarea akan dilaksanakan dalam keadaan di mana penundaan kelahiran akan memperburuk keadaan janin, ibu atau bahkan keduanya. Sedangkan kelahiran secara normal tidak mungkin dilakukan dengan aman.
Menurut Stoppard (2008) jika kelahiran bayi dilakukan secara normal melalui vagina bisa membahayakan atau bahkan tidak memungkinkan bagi ibu bisa dikarenakan kondisi kehamilan ibu tidak diperbolehkan untuk melahirkan normal seperti adanya perdarahan akibat letak plasenta yang tidak normal maka, bayi akan dilahirkan dengan cara operasi caesar, walaupun si ibu dan keluarga tetap bersikeras ingin melalui jalan normal, pihak dokter pasti tidak akan mengizinkan, karena akan membahayakan keselamatan ibu, janin bahkan keduanya.
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan khususnya dibidang kedokteran dan kebidanan, maka kini operasi sesarea sudah banyak dimanfaatkan sebagai alternatif untuk melahirkan tanpa rasa sakit. Bahkan, bagi sebagian orang operasi dilakukan sebagai cara tercepat untuk persalinan yang mudah dan aman, sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan sebuah badan di Washington DC, Amerika, pada tahun 1994, menunjukkan bahwa setengah dari jumlah kelahiran sesarea yang tercatat, secara medis sebenarnya tidak diperlukan. Artinya, tidak ada kegawatdaruratan persalinan untuk menyelamatkan ibu dan janin yang dikandungnya. Hasil serupa yang dilakukan setahun kemudian berdasarkan laporan Departemen Kesehatan Amerika, sebanyak 25% dari angka kelahiran yang tercatat pada tahun itu diseluruh Amerika merupakan kelahiran sesarea yang dilakukan oleh ibu-ibu yang tidak memiliki risiko tinggi untuk melahirkan secara normal maupun komplikasi persalinan lain (Kasdu, 2003).
Indikasi lain yang sulit dipercaya tetapi nyata dan hampir atau sama sekali tidak berhubungan dengan faktor 3P (power, passenger dan passage) yaitu karena adanya indikasi nonmedis yang berasal dari pasien sendiri, suami bahkan keluarga, di antaranya karena ibu tidak ingin keadaan vaginanya agak longgar, atau karena terlalu sayang pada anak sehingga tidak tega membiarkan anak menunggu lahir atau bersusah payah melewati jalan lahir. Atau, karena percaya adanya hubungan antara saat kelahiran dengan perjalanan nasib. Nasib seakan-akan bisa diatur dengan merekayasa waktu persalinan, dengan cara menentukan tanggal, bulan yang tepat sesuai dengan yang diyakini oleh ibu dan keluarga, hal ini terjadi akibat adanya pengaruh budaya, agama, adat istiadat yang berkembang di masyarakat dan hal tersebut masih berkembang sampai saat ini, walaupun zaman sudah semakin canggih (Dewi & Fauzi, 2007).
Tidak jauh berbeda dengan di Amerika Serikat, di Indonesia pada awalnya masih banyak orang yang khawatir bila mendengar melahirkan melalui operasi sesarea karena prosesnya yang menakutkan atau karena faktor biaya yang sangat mahal dibandingkan jika hanya melahirkan normal. Akan tapi, sekarang sudah banyak masyarakat yang mengenal operasi sesarea.
Sebagaimana menurut Dewi dan Indarwati (2010), salah satu alasan dilakukan operasi seksio sesarea yang dilakukan tanpa pertimbangan dari segi medis di antaranya karena permintaan pasien. Tidak sedikit kasus yang ditemui di rumah sakit tentang seorang ibu yang tidak ingin merasakan sakit sewaktu melahirkan secara normal akibat kontraksi rahim. Biasanya tanpa pertimbangan, mereka meminta untuk dilakukan seksio agar ibu tidak merasakan sakit pada saat melahirkan bayinya.
Alasan lainnya adalah menjaga keharmonisan suami istri agar tetap mesra karena ada anggapan jika melahirkan melalui jalan normal akan mengendurkan otot-otot di vagina sehingga akan mengganggu hubungan suami istri. Hal lain yang menyebabkan ibu memilih operasi sesarea adalah pekerjaan, sebab ibu yang bekerja memiliki keterikatan waktu sehingga ia harus dapat mengatur jadwal kapan ia akan melahirkan dan kapan ia harus dapat kembali bekerja, tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Namun, tidak sedikit pula persalinan sesarea tersebut dilakukan karena kondisi ibu maupun janin tidak memungkinkan untuk melahirkan secara alami. Adapun tanda-tanda umum yang menjadi indikasi dilakukan bedah caesar yaitu adanya masalah kesehatan ibu seperti distosia (keadaan yang sulit pada suatu persalinan), plasenta previa/letak plasenta abnormal yang menutupi jalan lahir), cephalopelvic disproportion kepala bayi tidak sepadan dengan panggul ibu), sedangkan masalah dari janin seperti, gamelli (bayi kembar), malpresentasi (seperti letak sungsang, letak lintang) (Ventura, et al. 2000).
Setiap intervensi atau tindakan apapun pasti memiliki risiko, tetapi alangkah lebih baik jika risiko yang akan timbul dapat diminimalisasi. Tidak menutup kemungkinan tindakan operasi sesarea juga dapat menimbulkan risiko. Menurut Bensons dan Pernolls (dalam Dewi & Fauzi, 2007, hal. 23) angka kematian pada operasi sesarea adalah 40-80 tiap 100.000 kelahiran hidup. Angka ini menunjukkan risiko 25 kali lebih besar dibanding persalinan pervaginam. Malahan untuk kasus karena infeksi mempunyai angka 80 kali lebih tinggi dibandingkan dengan persalinan pervaginam.
Komplikasi tindakan anastesi sekitar 10% dari seluruh angka kematian ibu. Komplikasi lain yang dapat terjadi saat tindakan operasi sesarea dengan frekuensi diatas 11% antara lain: cedera kandung kemih, cedera pada rahim, cedera pada pembuluh darah, cedera pada usus dan dapat pula cedera pada bayi. Pada operasi sesarea yang direncanakan angka komplikasinya kurang lebih 4,2%. Operasi sesarea darurat berangka kurang lebih 19%.
Apapun kategori yang akan dilaksanakan dalam bedah sesarea, baik itu kategori bedah sesarea yang direncanakan, maupun kategori bedah sesarea darurat, sangatlah penting sekali agar pihak yang berkaitan dengan tindakan operasi tersebut khususnya di bagian kebidanan dan anastesi pada semua rumah sakit harus memiliki protokol yang tersusun dengan baik untuk pelaksanaan bedah sesarea yang hasilnya tidak akan mengecewakan (Rayburn, 2001).
Jika proses persalinan normal memang tidak dimungkinkan untuk dilakukan, karena adanya alasan medis maka operasi sesarea adalah jalan terbaik. Namun, kebanyakan operasi seksio sesarea bukan karena alasan medis. Untuk itu, peneliti tertarik melakukan penelitian tentang pengalaman ibu primipara yang melahirkan secara seksio sesarea.
Beberapa pertanyaan yang muncul sehubungan dengan keadaan ini ialah mengapa para ibu yang baru pertama melahirkan sudah harus operasi? Apakah karena alasan medis atau bukan. Dengan alasan yang tepat tindakan sesarea dapat dilakukan dan mengurangi angka kejadian seksio sesarea yang tidak perlu.
Diharapkan para ibu dapat lebih cerdas dalam menentukan pilihan untuk kelahiran bayinya, bagi tenaga medis diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan asuhan sayang ibu dan berupaya untuk menurunkan angka kejadian seksio sesarea yang tidak perlu. Sampai saat ini peneliti belum menemukan penelitian tentang pengalaman ibu primipara yang melahirkan secara seksio sesarea.
Dalam proses penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif, karena data yang diperoleh merupakan fenomena sosial dan masalah manusia secara alamiah. Jenis penelitian kualitatif yang digunakan adalah penelitian fenomenologi. Pada penelitian ini dijelaskan atau mengungkap makna konsep atau fenomena pengalaman yang didasari oleh kesadaran yang terjadi pada beberapa individu.
Penelitian ini dilakukan dalam situasi yang alami, sehingga tidak ada batasan dalam memaknai atau memahami fenomena yang dikaji. Fenomenologi diartikan sebagai, pengalaman subjektif atau pengalaman fenomenologikal, suatu studi tentang kesadaran dari perspektif pokok dari seseorang.

TESIS PENGARUH MODEL PAKEM TERHADAP PRESTASI BELAJAR PKN DITINJAU DARI MOTIVASI BELAJAR SISWA SD

(KODE : PASCSARJ-0555) : TESIS PENGARUH MODEL PAKEM TERHADAP PRESTASI BELAJAR PKN DITINJAU DARI MOTIVASI BELAJAR SISWA SD (PROGRAM STUDI : TEKNOLOGI PENDIDIKAN)

contoh tesis teknologi pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar serta pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Untuk merealisasi landasan konstitusional, secara operasional diatur dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 13 Undang-undang No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi (Sisdiknas, 2003 : 9). Pendidikan Dasar merupakan pendidikan yang melandasi pendidikan menengah yang berbentuk Sekolah Dasar atau bentuk lain dan Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat.
Permasalahan di bidang pendidikan yang dihadapi adalah berlangsungnya pendidikan yang kurang bermakna bagi pengembangan pribadi dan watak peserta didik, yang berakibat hilangnya kepribadian dan kesadaran akan makna hakiki kehidupan. Mata pelajaran yang berorientasi akhlak dan moralitas serta pendidikan agama kurang diberikan dalam bentuk latihan-latihan pengalaman untuk menjadi corak kehidupan sehari-hari (GBHN 1999-2004 : 12).
Kualitas pendidikan khususnya pada jalur pendidikan formal di setiap jenjang pendidikan sekolah yang dilaksanakan kurang merata. Kualitas pendidikan yang dilaksanakan di sekolah sangat berkaitan dengan terwujudnya peningkatan sumber daya manusia sebagai modal yang cukup penting dalam proses pembangunan bangsa. Pembangunan kualitas manusia Indonesia yang dipublikasikan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa/United Nation Development Programme menempati peringkat ke 110 dari 173 negara di dunia (UNDP, 2005).
Rendahnya hasil belajar yang dicapai siswa disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya faktor dari dalam siswa sebagai pelajar dan faktor lingkungan. Faktor lingkungan terutama lingkungan sekolah yaitu proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang berkualitas dapat mempengaruhi, dalam arti meningkatkan prestasi belajar siswa. Sesuai yang dikemukakan oleh Nana Sudjana, (1988 : 40), bahwa kedua faktor tersebut (kemampuan siswa dan kualitas pembelajaran) mempunyai hubungan yang lurus dengan hasil belajar siswa. Artinya semakin tinggi kemampuan siswa dan kualitas pembelajaran semakin tinggi pula hasil belajar yang dicapai siswa. Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran demi tercapainya tujuan pendidikan, guru menempati posisi yang amat penting, karena guru merupakan pengelola dalam proses pembelajaran yang telah dibekali berbagai disiplin ilmu. Dapat dikatakan keberhasilan dalam proses belajar mengajar yang bertanggung jawab adalah guru. 
Oleh karena itu dalam meningkatkan kualitas pendidikan sangat dibutuhkan guru yang professional. Namun kenyataan di sekolah kadang dijumpai adanya guru memandang pekerjaan mengajar adalah pekerjaan rutin yang telah menjadi kebiasaan dari hari ke hari dan tahun ke tahun, kurang disertai adanya suatu perubahan ke arah yang lebih inovatif. Guru menganggap telah terbiasa dengan cara dan gaya mengajar yang telah lama dilakukan itu sudah terasa mencukupi. Dalam situasi yang demikian tidak ada dinamika, tidak ada inovasi dan kreativitas guru untuk mengembangkan pembelajaran ke arah yang lebih baik. Akibatnya hasil/prestasi belajar yang dicapai siswa dari tahun ke tahun relatif sama bahkan mengalami penurunan, sedangkan ilmu pengetahuan di lain pihak berkembang dengan cepat.
Guru sebaiknya bersedia meninggalkan cara mengajar dan kebiasaan lama atau secara konvensional yang berpusat pada guru, untuk beralih pada pola-pola mengajar yang berpusat pada diri siswa dengan cara melibatkan siswa secara aktif. Dengan melibatkan siswa secara aktif, baik fisik, mental, intelektual, maupun sosial maka melalui proses pembelajaran dapat dicapai tujuan pembelajaran yang optimal. Guru memberi kesempatan yang lebih luas kepada siswa untuk terlibat langsung dan berperan aktif dalam proses pembelajaran, baik secara konvensional maupun secara bersama-sama dalam kelompok kecil ataupun di dalam kelas.
Upaya pencapaian prestasi belajar siswa secara optimal, pemanfaatan model pembelajaran yang sesuai dengan tujuan yang diharapkan sangatlah diperlukan. Selaras apa yang dikemukakan oleh Elly & Gerlach, (1980 : 174), bahwa model harus di dasarkan pada sejumlah tujuan yang telah dirumuskan dan disesuaikan kondisi siswa. Prestasi belajar siswa yang optimal memerlukan motivasi guru dalam memilih model yang akan diterapkan dalam proses pembelajaran di kelas. Dengan demikian variasi model pembelajaran menjadi faktor dominan dalam menopang upaya pencapaian prestasi belajar siswa. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Winkel (1989 : 262), “bahwa penerapan model yang tepat, ditunjang pengolahan materi pelajaran dan kontrol terhadap prestasi belajar siswa akan menampakkan hasil belajar yang optimal”.
Guna keperluan itulah penguasaan guru atas berbagai model pembelajaran atau model pembelajaran menjadi penting, khususnya model pembelajaran yang menekankan siswa aktif. Pola pembelajaran konvensional yang mengutamakan siswa hanya mendengarkan dan menyaksikan guru mendemonstrasikan, harus sudah jauh-jauh ditinggalkan. Pembelajaran harus menempatkan siswa sebagai subyek yang mampu merencanakan belajarnya, menggali dan menginterpretasi materi pembelajaran, berinteraksi, saling bekerja sama, sehingga meningkatkan proses demokratis.
Model PAKEM merupakan singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain.
Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (“time on task”) tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.
Aspek penting yang turut memberi pengaruh pada proses belajar adalah motivasi (Toeti Soekamto & Udin Saripudin Winataputra, 1997 : 38). Hal ini, karena motivasi belajar berperan penting dalam memberikan gairah dan semangat dalam belajar, sehingga siswa yang memiliki motivasi tinggi akan mempunyai energi yang kuat untuk melakukan belajar. Di samping itu, motivasi akan memberikan arah yang jelas dalam aktivitas belajar sehingga siswa yang memiliki motivasi tinggi, akan memiliki dua sayap yang kokoh untuk mencapai ketinggian prestasi, yaitu sayap energi dan sayap tujuan (Winkel, 1996 : 150-151).
Menurut Sadiman A.M. (2001 : 38), motivasi menduduki tiga fungsi penting dalam belajar, yaitu (1) sebagai pendorong aktivitas belajar, (2) menentukan arah belajar dan (3) penyeleksi tindakan belajar. Dengan demikian, jika siswa memiliki motivasi yang kuat atau tinggi dalam belajar, ia akan mencapai prestasi yang tinggi dan jika motivasi siswa rendah maka prestasi siswa pun rendah pula.
Siswa yang memiliki motivasi belajar akan lebih berpengaruh terhadap guru untuk melaksanakan tugas pembelajaran yang lebih efektif. Bilamana motivasi sudah tertanam pada setiap siswa akan membuahkan motivasi bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan setelah siswa mendapatkan berbagai pengetahuan yang telah didapatkan sebelumnya. Motivasi yang ada pada siswa akan semakin berkembang karena seringkali siswa akan dihadapkan pada berbagai kebutuhan yang diperlukan di antaranya kebutuhan ingin tahu lebih banyak tentang pembelajaran yang diterima, kebutuhan akan kepuasan dan sebagainya. Mengingat betapa pentingnya pemilihan model pembelajaran yang tepat agar dapat menumbuh kembangkan motivasi dan meningkatkan prestasi belajar siswa secara optimal, maka penulis tertarik untuk mengangkat masalah tersebut dalam penelitian tesis dengan judul “PENGARUH MODEL PAKEM TERHADAP PRESTASI BELAJAR PKN DITINJAU DARI MOTIVASI BELAJAR SISWA SD”.

TESIS PELAKSANAAN GADAI EMAS PADA BANK SYARIAH MANDIRI MENURUT HUKUM ISLAM

(KODE : PASCSARJ-0554) : TESIS PELAKSANAAN GADAI EMAS PADA BANK SYARIAH MANDIRI MENURUT HUKUM ISLAM (PROGRAM STUDI : KENOTARIATAN)

contoh tesis kenotariatan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan partisipasi dan kerjasama yang baik, antara pihak pemerintah, pengusaha (swasta) dan masyarakat. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi, tetapi seringkali dihadapkan pada masalah dana, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif. Kebutuhan konsumtif, misalnya anak sakit, uang sekolah, biaya kematian. Kebutuhan produktif, misalnya membeli pupuk/bibit (untuk petani), modal usaha atau memanfaatkan kesempatan usaha (untuk pedagang), beli bahan baku (untuk industri), dan masih banyak lagi.
Kegiatan pinjam-meminjam berupa uang telah lama beredar dan dikenal oleh masyarakat Indonesia. Pada zaman dahulu, jika memerlukan pinjaman uang kebanyakan masyarakat mendatangi lintah darat atau yang biasa dikenal dengan rentenir dengan memberikan harta benda yang mereka miliki sebagai jaminan, serta membayar bunga yang sangat tinggi (melampaui batas kewajaran). Sehingga tujuan mereka yang semula untuk mengatasi masalah keuangan yang sedang dihadapi akhirnya justru menimbulkan masalah yang baru, sebab disamping harus membayar uang pokok pinjaman, mereka juga harus membayar bunga uang pinjaman tersebut.
Pemerintah memberikan solusi dengan membentuk lembaga yang dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan bunga yang sepantasnya seperti misalnya lembaga keuangan perbankan yang sudah banyak mengorientasikan bidang/kegiatan usahanya dibidang perkreditan. Tetapi ruang lingkup perkreditan pada bank ini kebanyakan hanya dinikmati oleh masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas. Hal ini tidak terlepas dari tujuan lembaga keuangan perbankan yang dalam memberikan kredit tersebut tentunya menginginkan adanya keuntungan. Keuntungan ini diperoleh pihak bank melalui penerapan suku bunga yang relatif tinggi, yang tentunya hanya mampu dipenuhi oleh masyarakat ekonomi menengah ke atas. Di samping itu, untuk melakukan pinjaman melalui lembaga keuangan perbankan ada kalanya melalui sistem birokrasi yang panjang dan rumit serta harus melakukan koordinasi dengan berbagai instansi lainnya, seperti Notaris, PPAT, Kantor Badan Pertanahan, dan berbagai instansi lainnya.
Untuk menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi, segala potensi, inisiatif dan kreasi masyarakat dikerahkan dan dikembangkan menjadi suatu kekuatan riil bagi peningkatan kemakmuran rakyat, pembinaan dan pengawasan perbankan serta landasan gerak perbankan didasarkan kepada ketentuan Undang-Undang perbankan yang selalu dikembangkan dan disempurnakan dari mulai Undang-Undang Nomor 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 yang disempurnakan lagi menjadi Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan yang sampai sekarang masih berlaku. Dalam undang-undang tersebut belum diatur dengan rinci landasan hukum serta jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah, kemudian dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah yang mengatur secara khusus mengenai perbankan yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 1 angka 12 UUPS yang berbunyi sebagai berikut : 
“Prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.”
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah, maka Bank Indonesia tetap sebagai pemegang otoritas perbankan dengan mengeluarkan beberapa ketentuan berkaitan dengan perbankan syariah, ketentuan itu antara lain : 
1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PBI/2004 tertanggal 14 Oktober 2004 Tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Berdasarkan Prinsip Syariah.
2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/1/PBI/2002 tanggal 27 Maret 2002 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan kantor Bank berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional.
Sejak keluarnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, perkembangan lembaga perbankan syariah cukup pesat. Demikian pula lembaga keuangan lain, juga sudah membuka unit syariah, seperti berbagai maskapai asuransi syariah, penggadaian syariah, reksadana syariah, serta berbagai perusahaan besar mengeluarkan obligasi syariah guna mencari dana bagi usaha mereka.
Lembaga keuangan syariah sebagai bagi an dari si stem ekonomi syariah, dalam menjalankan bisnis dan usahanya juga tidak terlepas dari saringan syariah. Oleh karena itu, lembaga keuangan syariah tidak akan mungkin membiayai usaha-usaha yang di dalamnya terkandung hal-hal yang bertentangan prinsip-prinsip syariah, proyek yang menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat luas, berkaitan dengan perbuatan mesum/asusila, perjudian, peredaran narkoba, senjata ilegal serta proyek-proyek yang dapat merugikan syiar Islam. Untuk itu dalam struktur organisasi lembaga keuangan syariah harus terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas mengawasi produk dan operasional lembaga tersebut. Dalam operasionalnya, lembaga keuangan syariah berada dalam koridor-koridor prinsip : 
a. Keadilan, yakni berbagi keuntungan atas dasar penjualan riil sesuai kontribusi dan risiko masing-masing pihak;
b. Kemitraan, yang berarti posisi nasabah investor (penyimpan dana), dan pengguna dana, serta lembaga keuangan itu sendiri, sejajar sebagai mitra usaha yang saling bersinergi untuk memperoleh keuntungan;
c. Transparansi, lembaga keuangan syariah akan memberikan laporan keuangan secara terbuka dan berkesinambungan agar nasabah investor dapat mengetahui kondisi dananya;
d. Universal, yang artinya tidak membedakan suku, agama, ras, dan golongan dalam masyarakat sesuai prinsip islam sebagai rahmatan lil alamin.
Gadai yang ada saat ini, dalam praktiknya menunjukkan adanya beberapa hal yang dipandang memberatkan dan mengarahkan kepada suatu persoalan riba' yang dilarang oleh hukum syara'. Menurut A.A. Basyir, riba' terjadi apabila dalam akad gadai ditemukan bahwa peminjam harus memberi tambahan sejumlah uang atau persentase tertentu dari pokok utang, pada waktu membayar utang atau pada waktu lain yang telah ditentukan penerima gadai. Hal ini lebih sering disebut juga dengan 'bunga gadai', yang pembayarannya dilakukan setiap 15 hari sekali. Sebab apabila pembayarannya terlambat sehari saja, maka nasabah harus membayar 2 kali lipat dari kewajibannya, karena perhitungannya sehari sama dengan 15 hari. Hal ini jelas merugikan pihak nasabah, karena ia harus menambahkan sejumlah uang tertentu untuk melunasi hutangnya. 
Padahal biasanya orang yang menggadaikan barang itu untuk kebutuhan konsumtif. Namun, apabila dilihat dari segi komersil pihak Pegadaian dirugikan, misalnya karena inflasi, atau pelunasan yang tidak tepat waktu, sementara barang jaminan tidak laku dijual. Karena itu aktivitas akad gadai dalam Islam, tidak dibenarkan adanya praktik pemungutan bunga karena dilarang syara', dan pihak yang terbebani merasa dianiaya dan tertekan, karena selain harus susah payah mengembalikan hutangnya, penggadai juga masih berkewajiban untuk membayar bunganya.
Menurut Muhammad Akram Khan, bahwa pinjaman itu sebagai bagian dari faktor produksi dan memiliki potensi untuk berkembang dan menciptakan nilai, serta juga menciptakan adanya kerugian. Oleh karena itu, apabila menuntut adanya pengembalian yang pasti sebagai balasan uang (sebagai modal), maka yang demikian itu dapat dianggap bunga dan itu sama dengan riba '. Mengenai riba' itu, para ulama telah berbeda pendapat. Walaupun demikian, Afzalurrahman dalam Muhammad dan Solikhul Hadi, memberikan pedoman bahwa yang dikatakan riba' (bunga), di dalamnya terdapat 3 (tiga) unsur berikut : 
a. Kelebihan dari pokok pinjaman;
b. Kelebihan pembayaran itu sebagai imbalan tempo pembayaran; dan
c. Sejumlah tambahan itu disyaratkan dalam transaksi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Keputusan Fatwa Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga (Interest/Fa 'idah) berpendapat : 
  1. Bunga (Interest/fa'idah) adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang (al-qardh) yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan/hasil pokok tersebut, berdasarkan tempo waktu, diperhitungkan secara pasti di muka, dan pada umumnya berdasarkan persentase.
  2. Riba adalah tambahan (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang diperjanjikan sebelumnya, dan inilah yang disebut Riba Nasi'ah.
  3. Praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yang terjadi pada jaman Rasulullah SAW, Ya ini Riba Nasi'ah. Dengan demikian, praktek pembungaan uang ini termasuk salah satu bentuk Riba, dan Riba Haram Hukumnya.
  4. Praktek Penggunaan tersebut hukumnya adalah haram, baik di lakukan oleh Bank, Asuransi, Pasar Modal, Pegadaian, Koperasi, dan Lembaga Keuangan lainnya maupun dilakukan oleh individu.
  5. Untuk wilayah yang sudah ada kantor/jaringan lembaga keuangan syari'ah dan mudah dijangkau, tidak diperbolehkan melakukan transaksi yang didasarkan kepada perhitungan bunga.
  6. Untuk wilayah yang belum ada kantor/jaringan lembaga keuangan syari'ah, diperbolehkan melakukan kegiatan transaksi di lembaga keuangan konvensional berdasarkan prinsip darurat/hajat.

Gadai syariah tidak menganut sistem bunga, namun menggunakan biaya jasa (ijarah) sebagai penerimaan dan labanya, yang dengan pengenaan biaya jasa itu, dapat menutupi biaya yang dikeluarkan dalam operasionalnya. Oleh karena itu, untuk menghindari adanya unsur riba' (bunga) dalam gadai syariah dalam usahanya pembentukan laba, maka gadai syariah menggunakan mekanisme yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti melalui akad qardhul hasan dan akad ijarah.
Menurut pendapat Muhammad Akram Khan, bahwa keberadaan gadai syariah tidak hanya digunakan untuk fungsi komersil (untuk mendapatkan keuntungan) saja, tetapi juga digunakan untuk fungsi sosial juga. Imbalan jasa yang masih digunakan oleh gadai yang dikenal dengan 'bunga gadai', sangat memberatkan dan merugikan pihak penggadai.
Hadirnya pegadaian sebuah lembaga keuangan formal di Indonesia, yang bertugas menyalurkan pembiayaan dengan bentuk pemberian uang pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan hukum gadai merupakan suatu hal yang perlu disambut positif. Hadirnya lembaga tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat agar tidak terjerat dalam praktik-praktik lintah darat, ijon dan/atau pelepas uang lainnya.
Lembaga pegadaian di Indonesia dewasa ini ternyata dalam prakteknya belum dapat terlepas dari berbagai persoalan. Maka diharapkan pegadaian yang selama ini sudah berlaku di tengah-tengah masyarakat dapat berjalan sesuai tujuan pokoknya, serta benar-benar akan dapat berfungsi sebagai lembaga keuangan non-Bank yang dapat memberikan Kemaslahatan sesuai yang diharapkan masyarakat.
Gadai syariah (rahn) merupakan salah satu alternatif pembiayaan dengan bentuk pemberian uang pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan pada prinsip syariat islam dan terhindar dari praktek riba atau penambahan sejumlah uang atau persentase tertentu dari pokok utang pada waktu membayar utang.
Rahn adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Tujuan akad rahn adalah untuk memberikan jaminan pembayaran kembali kepada Bank dalam memberikan pembiayaan. Secara sederhana rahn adalah jaminan hutang atau gadai. Biasanya akad yang digunakan adalah akad qardh wal ijarah, yaitu akad pemberian jaminan dari bank untuk nasabah yang disertai dengan penyerahan tugas agar Bank menjaga barang jaminan yang diserahkan.
Intinya adalah pihak bank tidak diperbolehkan untuk mengambil keuntungan dari akad gadai syariah. Karena pada dasarnya akad gadai adalah transaksi pinjam-meminjam (qardh) yang bersifat tabarru' yang berarti kebaikan atau tolong menolong. Sehingga tidak diperkenankan untuk mengambil keuntungan atau manfaat dari kegiatan pinjam-meminjam (qardh) karena sifatnya adalah tabarru'. Sedangkan biaya pemeliharaan atau penyimpanan merupakan biaya yang dibutuhkan untuk merawat barang gadaian selama jangka waktu pada akad gadai. Sesuai dengan pendapat para jumhur ulama biaya pemeliharaan atau penyimpanan menjadi tanggungan penggadai (rahin), karena pada dasarnya penggadai (rahin) masih menjadi pemilik dari barang gadaian tersebut, sehingga dia bertanggungjawab atas seluruh biaya yang dikeluarkan dari barang gadai miliknya.
Penggadai (rahin) menggunakan jasa bank untuk menyimpan atau memelihara barang gadainya hingga jangka waktu gadai berakhir. Biaya pemeliharaan/penyimpanan ataupun biaya sewa tersebut diperbolehkan oleh para ulama dengan merujuk kepada diperbolehkannya akad ijarah. Jadi, pada dasarnya gadai diberikan untuk menjamin suatu tagihan atau kredit, seperti yang diketahui kredit diberikan terutama atas dasar integritas atau kepribadian debitur, kepribadian yang menimbulkan rasa percaya pada diri kreditur bahwa debitur akan memenuhi kewajibannya untuk melakukan pelunasan dengan baik.
Jaminan yang diserahkan kepada pihak Bank tidak terbatas semata-mata atas dasar integritas nasabah saja, tetapi diperlukan untuk lebih meyakinkan Bank sekaligus menjadi pegangan bagi pihak Bank bila di kemudian hari nasabah ingkar janji (wanprestasi).
Berdasarkan uraian tersebut diatas maka penulis tertarik untuk membahas dan meneliti lebih lanjut mengenai “PELAKSANAAN GADAI EMAS PADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI MENURUT HUKUM ISLAM”.

TESIS PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENGEMBANGKAN PROFESIONALITAS GURU

(KODE : PASCSARJ-0553) : TESIS PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENGEMBANGKAN PROFESIONALITAS GURU (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)

TESIS PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENGEMBANGKAN PROFESIONALITAS GURU

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan bagian yang integral dalam kehidupan manusia, di mana manusia dapat membina kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian dari nilai-nilai yang ada, berlangsung suatu proses pendidikan sesuai dengan tujuan utama pendidikan yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Tujuan Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa : 
“Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.
Berdasarkan hal tersebut di atas berarti lembaga pendidikan Islam diharapkan mampu mengantarkan peserta didik untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Sedangkan untuk mencapai Tujuan Pendidikan Nasional, tidak akan tercapai tanpa didukung oleh peran kepala madrasah selaku pemimpin lembaga pendidikan Islam. Dalam memajukan lembaga pendidikan Islam, seorang kepala madrasah harus memiliki kepemimpinan yang berkualitas dan efektif. Kepemimpinan yang berkualitas dan efektif merupakan realisasi perpaduan bakat dan pengalaman kepemimpinan dalam situasi yang berubah-ubah karena berlangsung melalui interaksi antar sesama manusia. Begitu pentingnya sebuah kepemimpinan dalam kehidupan manusia, Rasulullah SAW bersabda : 
Artinya : “Masing-masing kamu adalah penggembala (pemimpin) dan masing-masing kamu harus bertanggung jawab atas kepemimpinanmu itu....” (HR. Bukhori).
Dalam hadits tersebut memberikan interpretasi tentang kepemimpinan, bahwa manusia dituntut untuk mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Dalam memanfaatkan posisi kepemimpinan ini potensi akan tumbuh dan berkembang dengan baik apabila dikembangkan dengan niat baik dan i'tikad yang baik pula.
Kualitas kepemimpinan sangat menentukan dalam mencapai keberhasilan suatu lembaga pendidikan Islam, sebab kepemimpinan yang berkualitas itu adalah kepemimpinan yang mampu dalam hal : 1. Mengatur/mengelola lembaga yang dipimpinnya, yaitu terkait dengan planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan) dan controlling (pengawasan); 2. Mampu mengantisipasi perubahan; 3. Mampu mengoreksi kekurangan dan kelemahan; dan 4. Sanggup membawa lembaga pada tujuan yang telah ditetapkan. Sehubungan dengan hal ini pimpinan merupakan kunci sukses bagi organisasi. Adapun kualitas kepemimpinan kepala madrasah ini terlihat pada sebuah lembaga pendidikan Islam swasta yaitu MTs X yang dalam pelaksanaannya menunjukkan perkembangannya dengan pesat.
Kepala madrasah MTs X memang merekrut sedikit peserta didik karena berorientasi pada kualitas, sehingga ada seleksi yang ketat, karena beliau berkesimpulan bahwa madrasah yang menampung siswa tertentu lebih dicari orang daripada menerima semua pendaftar.
Sedangkan dari segi kualitas, dari tahun ke tahun MTs ini telah menunjukkan perkembangannya. Hal ini bisa dilihat dari prestasi peserta didiknya yang telah meraih Nilai Akhir Nasional (NUN) murni tertinggi antar MTs swasta yaitu 26,35 (rata-rata 8,8), beberapa siswa yang mendapat beasiswa di sekolah MAN serta meraih beberapa juara perlombaan baik tingkat kota, provinsi maupun nasional, seperti KIR bidang Matematika juara I tingkat kabupaten, telling story juara I tingkat propinsi, lomba senam santri juara II tingkat nasional dan sebagainya. 
Adapun kepala madrasah dalam mewujudkan keberhasilannya dalam proses belajar mengajar dan meningkatkan prestasi siswa secara maksimal, beliau menggunakan sistem kelas kecil. Dalam hal ini, dalam satu kelas dibatasi sebanyak 24-32 orang siswa. Sedangkan waktu belajar, MTs X menerapkan Full Day School (pukul 06.45-15.30 WIB), dengan mengintegrasikan bimbingan belajar dan pelajaran komputer kepada siswa.
Adanya bimbingan belajar diharapkan dapat membantu siswa untuk mempersiapkan diri dalam UAN. Sedangkan pelajaran komputer disiapkan untuk siswa dalam menghadapi era globalisasi yang mana persaingan hidup semakin keras. Dengan bekal pengetahuan komputer sejak dini akan mampu memotivasi siswa dalam mengenal teknologi dan pada akhirnya mampu menghadapi persaingan di dunia global ini.
MTs X memegang asumsi bahwa setiap siswa pasti memiliki kelebihan, selanjutnya yang menjadi masalah adalah bagaimana menggali dan mengembangkan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh siswa. Berkaitan dengan hal ini, pada awal masuk dilakukan penggalian potensi, bakat, dan minat siswa, untuk selanjutnya dikembangkan secara maksimal. Kegiatan yang digunakan untuk menyalurkan kreatifitas siswa adalah hari kreasi yang diselenggarakan 6 bulan sekali.
Perkembangan sekolah di atas, tidak lepas dari peran kepala Madrasah dalam mengatur/mengelola komponen-komponen substantif pendidikan, salah satunya adalah guru. Guru merupakan faktor paling dominan dalam kegiatan belajar-mengajar karena posisi guru adalah sebagai perencana sekaligus sebagai pelaksana pembelajaran serta pemberi balikan untuk memotivasi siswa dalam melaksanakan tugas belajar. Selain itu guru di tentukan sebagai faktor paling dominan karena di tangan guru lah kurikulum, sumber belajar, sarana dan prasarana, dan iklim pembelajaran menjadi sesuatu yang berarti bagi kehidupan peserta didik, sehingga dapat mengantarkan peserta didik ke arah tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, seorang guru harus memiliki keprofesionalan dalam menjalankan tugasnya. Dengan memiliki keprofesionalan tersebut, guru diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal, sehingga dapat mencapai hasil dan tujuan pendidikan nasional.
Dari deskripsi di atas ada dua hal yang penting dalam mengembangkan lembaga pendidikan Islam, yaitu (1) Peran kepala madrasah selaku pemimpin lembaga pendidikan Islam dalam mengatur komponen-komponen substantif pendidikan, khususnya guru dilihat dari segi penerapan fungsi manajemen, yaitu planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan) dan controlling (pengawasan); (2) Keprofesionalan guru dalam membentuk peserta didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, untuk lebih memahami secara detail terkait dengan peran kepala madrasah serta keprofesionalan guru, maka dalam tesis ini peneliti tertarik untuk meneliti Peran Kepala Madrasah dalam Mengembangkan Profesionalitas Guru di sekolah ini. Dan dalam penelitian ini, peneliti membatasi pada Penerapan Fungsi Manajemen Kepala Madrasah, yaitu Planning, Organizing, Actuating dan Controlling, sehingga judul yang diangkat peneliti dalam tesis ini adalah PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENGEMBANGKAN PROFESIONALITAS GURU (STUDI PENERAPAN FUNGSI MANAJEMEN KEPALA MADRASAH DI MTS X).

TESIS PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN MOTIVASI KERJA GURU TERHADAP KINERJA GURU

(KODE : PASCSARJ-0552) : TESIS PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN MOTIVASI KERJA GURU TERHADAP KINERJA GURU (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)

contoh tesis manajemen pendidikan islam

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merupakan suatu sistem pendidikan nasional yang diatur secara sistematis. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU No. 20 Tahun 2003).
Peningkatan mutu pendidikan ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor penentu terhadap mutu hasil pendidikan. Tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan mempunyai posisi strategis, maka setiap usaha peningkatan mutu pendidikan perlu memberikan perhatian besar kepada peningkatan guru baik dalam segi jumlah maupun mutunya.
Guru adalah figur manusia yang menempati posisi dan memegang peran penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur guru pasti terlibat dalam agenda pembicaraan terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah maupun di madrasah. 
Pendidik atau guru merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan. Di sekolah guru merupakan unsur yang sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pendidikan selain unsur murid dan fasilitas lainnya. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar mengajar.
Namun demikian posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional guru dan mutu kinerjanya. Guru merupakan ujung tombak pendidikan sebab secara langsung berupaya mempengaruhi, membina dan mengembangkan peserta didik, sebagai ujung tombak, guru dituntut untuk memiliki kemampuan dasar yang diperlukan sebagai pendidik, pembimbing dan pengajar dan kemampuan tersebut tercermin pada kompetensi guru. Berkualitas tidaknya proses pendidikan sangat tergantung pada kreativitas dan inovasi yang dimiliki guru. Gunawan (1996) mengemukakan bahwa Guru merupakan perencana, pelaksana sekaligus sebagai evaluator pembelajaran di kelas, maka peserta didik merupakan subjek yang terlibat langsung dalam proses untuk mencapai tujuan pendidikan. 
Kehadiran guru dalam proses pembelajaran di madrasah masih tetap memegang peranan yang penting. Peran tersebut belum dapat diganti dan diambil alih oleh apapun. Hal ini disebabkan karena masih banyak unsur-unsur manusiawi yang tidak dapat diganti oleh unsur lain. Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa guru sering dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri (Wijaya dan Rusyan, 1994). Oleh karena itu guru dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik, sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum mutu pendidikan yang baik menjadi tolak ukur bagi keberhasilan kinerja yang ditunjukkan guru.
Kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta kemampuan untuk mencapai tujuan dan standar yang telah ditetapkan (Sulistyorini, 2001). Sedangkan Ahli lain berpendapat bahwa kinerja merupakan hasil dari fungsi pekerjaan atau kegiatan tertentu yang di dalamnya terdiri dari tiga aspek yaitu : Kejelasan tugas atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya; Kejelasan hasil yang diharapkan dari suatu pekerjaan atau fungsi; Kejelasan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan agar hasil yang diharapkan dapat terwujud (Tempe, A Dale, 1992).
Keberhasilan guru bisa dilihat apabila kriteria-kriteria yang ada telah tercapai secara keseluruhan. Jika kriteria telah tercapai berarti pekerjaan seseorang telah dianggap memiliki kualitas kerja yang baik. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam pengertian kinerja bahwa kinerja guru adalah hasil kerja yang terlihat dari serangkaian kemampuan yang dimiliki oleh seorang yang berprofesi guru. Kemampuan yang harus dimiliki guru telah disebutkan dalam peraturan pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28 ayat 3 bahwa : Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial
Kepala madrasah merupakan motor penggerak bagi semua sumber daya madrasah yang dituntut untuk mampu menggerakkan guru secara efektif, membina hubungan baik antar warga, terciptanya suasana kondusif, bergairah, produktif dan kompak serta mampu melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengevaluasian terhadap berbagai kebijakan dan perubahan yang dilakukan secara efektif dan efisien yang semua diarahkan untuk menghasilkan produk atau out put yang berkualitas.
Gaya kepemimpinan yang dijalankan oleh kepala madrasah Tsanawiyah tidak sedikit yang monoton terhadap satu gaya kepemimpinan saja. Tidak jarang kepala sekolah sebagai pimpinan menganggap gaya kepemimpinan otokratik merupakan gaya kepemimpinan terbaik, hal ini biasanya dilakukan agar dirinya memperoleh kewibawaan dari bawahannya. Pimpinan menganggap bahwa dengan menerapkan gaya otokratik akan membawa instansi/kantor pada kesuksesan, padahal menurut ilmu kepemimpinan tidak ada satupun gaya kepemimpinan yang terbaik. Gaya kepemimpinan yang terbaik yaitu gaya kepemimpinan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada dalam hal ini adalah situasi dan kondisi yang ada pada keadaan dan kemampuan guru-guru di kantor tersebut. Kenyataan tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan khusus tentang keterampilan yang diperlukan oleh pimpinan seperti gaya kepemimpinan apa yang harus diterapkan untuk menghadapi perubahan-perubahan dramatis dalam menjalankan peranannya. Dengan kata lain gaya kepemimpinan ini secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi kinerja guru.
Efektifitas kepemimpinan kepala madrasah tergantung pada sejauh mana kepala madrasah tersebut dapat menggunakan gaya kepemimpinan yang sesuai. Robert House dengan teori alur (Kreitner dan Kinicki, 2005) mengemukakan bahwa terdapat empat gaya kepemimpinan yang akan ditampilkan pimpinan dengan bawahan dalam proses kepemimpinannya, yakni pemimpin yang direktif (mengarahkan), supportive (membantu), Partisipatif (partisipasi) dan goal oriented (berorientasi pada prestasi). Efektif tidaknya gaya kepemimpinan tersebut beradaptasi dengan kematangan (maturity) bawahan. 
Sebagai suatu lembaga pendidikan pada Madrasah Tsanawiyah yang didalamnya terdapat personal guru dimana guru mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar terhadap proses belajar mengajar, tugas tersebut terlihat pada aktivitas pembelajaran dan administrasi madrasah yang dikerjakan. Disamping kepemimpinan kepala madrasah faktor lain yang mempengaruhi kinerja guru adalah motivasi kerja. Sebagaimana dikatakan Hasibuan (1999 : 126) bahwa prestasi kerja merupakan gabungan dari tiga faktor, yaitu : kemampuan dan minat seorang pekerja, kemampuan dan penerimaan atas penjelasan delegasi tugas, serta peran dan tingkat motivasi seorang pekerja. Semakin tinggi ketiga faktor tersebut, semakin besarlah prestasi kerja karyawan yang bersangkutan. Diduga munculnya motivasi kerja yang baik dari guru akan melahirkan kinerja yang baik pula. 
Motivasi adalah proses psikologi yang terjadi pada diri seseorang akibat adanya interaksi antara sikap, kebutuhan, keputusan dan persepsi seseorang dengan lingkungannya. Motivasi adalah kecenderungan yang timbul pada diri seseorang secara sadar maupun tidak sadar melakukan tindakan dengan tujuan tertentu atau usaha-usaha yang menyebabkan seseorang atau kelompok orang tergerak melakukan sesuatu karena ingin mencapai tujuan yang di kehendaki (Poerwodarminto, 2006).
Motivasi merupakan bagaimana cara gairah kerja guru agar mau bekerja keras dengan menyumbangkan dengan segenap kemampuan, pikiran, ketrampilan, pengetahuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Motivasi merupakan kekuatan potensial yang ada pada diri seorang manusia yang dapat dikembangkan sendiri atau oleh sejumlah kekuatan luar yang pada intinya sekitar imbalan material dan non material, yang dapat mempengaruhi hasil kerja secara positif atau negatif, hal mana sangat tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi orang yang bersangkutan.
Motivasi atau dorongan dapat mempengaruhi prilaku seseorang dan prilaku akan menimbulkan aktivitas sedang aktivitas dapat mengarah untuk suatu tujuan. Motivasi timbul karena adanya kebutuhan-kebutuhan. Abraham Maslow (Mangkunegara, 2005 : 63-64) menggolongkan kebutuhan tersebut ke dalam lima kebutuhan yaitu : kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan bersosial, kebutuhan akan harga diri dan kebutuhan aktualisasi diri.
Banyak Guru Tidak Tetap (GTT) dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya belum dapat mencerminkan suatu pola kerja yang dapat meningkatkan mutu pendidikan ke arah yang lebih baik hal ini terlihat masih banyak guru yang kurang memberikan perhatian pada murid, tidak memiliki program perencanaan pembelajaran dan pengayaan, guru dalam melaksanakan proses pendidikan semaunya sendiri karena harus mencari nafkah tambahan dengan mencari kerja tambahan, sementara dukungan dari kepala madrasah dan pemerintah terkait dengan kemajuan proses pendidikan sangat signifikan. Hal ini terlihat adanya pengambilan keputusan yang partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga madrasah, baik guru, siswa, karyawan, orang tua siswa dan masyarakat untuk meningkatkan mutu madrasah, kepala madrasah senantiasa membina hubungan baik antar warga demi terciptanya suasana kondusif, bergairah, produktif dan kompak serta melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengevaluasian terhadap berbagai kebijakan dan perubahan yang dilakukan untuk menghasilkan produk atau out put yang berkualitas. Dukungan pemerintah terhadap madrasah juga sudah sangat signifikan, adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Tunjangan Fungsional bagi guru non PNS dan sertifikasi guru dalam jabatan.
Berdasarkan fenomena di atas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian mengenai : PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN MOTIVASI GURU TERHADAP KINERJA GURU MTS.